Pemerintah akan memfokuskan sosialisasi kepada wajib pajak usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pada program pengampunan pajak (tax amnesty) periode II.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan, peserta program amnesti pajak pada periode dua lebih banyak didominasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan adanya skema pembukuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 2018 tentang pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tidak dibuat untuk membebani pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).selengkapnya
Langkah pemerintah yang menetapkan pajak penghasilan (PPh) untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar 0,5 persen dianggap sudah tepat.selengkapnya
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyarankan agar pemerintah tidak hanya fokus terhadap penarikan pajak penghasilan (PPh) kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).selengkapnya
Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), Braman Setyo menyambut gembira kebijakan penurunan PPh final UMKM menjadi 0,5 persen oleh pemerintah. Braman mengatakan keputusan tersebut sebagai buah dari perjuangan selama dua tahun terakhir.selengkapnya
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua menggelar Business Develoment Service (BDS) dengan melibatkan 400 Wajib Pajak penggiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji ketentuan pajak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Langkah ini digadang sebagai bentuk reformasi pajak usaha kecil dan menengah, dengan harapan semakin banyak yang masuk dalam sistem perpajakan.selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty berlaku untuk semua wajib pajak (WP). Kebijakan yang mulai diimplementasikan awal pekan ini tanpa mengecualikan pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk merepatriasi atau mendeklarasikan hartanya.selengkapnya
Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) semakin dimudahkan dalam urusan transaksi perpajakan. Salah satunya dilakukan oleh pengembang aplikasi Klik46.selengkapnya
Kebijakan pemerintah memberikan insentif kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan menurunkan tarif Pajak Penghasilan Final (PPh Final) menjadi 0,5% dari sebelumnya 1% menambah jumlah wajib pajak.selengkapnya
Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendominasi jumlah Wajib Pajak (WP) yang mengikuti Program Amnesti Pajak pada Oktober 2016.selengkapnya
Penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan mengurangi potensi penerimaan pajak sebesar Rp 1 – 1,5 triliun. Hal itu dinyatakan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan.selengkapnya
Pemerintah berencana menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty agar aset WNI yang ada di luar negeri bisa kembali ke Indonesia. Pengenaan tax amnesty itu diusulkan jangan hanya untuk pengusaha besar saja. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) seharusnya juga bisa mendapatkan pengampunan pajak.selengkapnya
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II menggelar dialog pemberdayaan UMKM dan implikasi perpajakan, serta Peresmian Tax Center DEL dengan tema 'Menuju Masyarakat Kawasan Danau Toba Tertib Pajak' di Institut Teknologi DEL, Laguboti, Tobasa.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, sebanyak 31.513 Wajib Pajak (WP) telah ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) di Oktober 2016. Dari jumlah tersebut, sebanyak 24.435 WP merupakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) baik Orang Pribadi maupun Badan.selengkapnya
Periode II program pengampunan pajak (tax amnesty) telah dibuka. Diproyeksikan para wajib pajak yang mengikuti periode ini mayoritas berasal dari sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ‎diminta jemput bola untuk program pengampunan pajak atau tax amnesty kepada pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).selengkapnya
Meski sudah selusin, pemerintah berencana kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi ketiga belas. Dalam paket kebijakan ekonomi yang segera keluar ini, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 1% omzet.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan aturan main turunan tentang pemotongan tarif pajak untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari 1,0 persen menjadi 0,5 persen akan dirilis pekan depan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya