Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 118/2016 dengan PMK No 165/2017. Revisi beleid ini salah satunya memberi kesempatan kedua bagi Wajib Pajak (WP) peserta amnesti pajak ataupun yang belum ikut untuk melaporkan seluruh hartanya, sehingga bisa terbebas dari sanksi.selengkapnya
Kementerian Keuangan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016. Revisi PMK tidak hanya mempermudah jalan bagi wajib pajak peserta amnesti untuk memperoleh surat keterangan bebas (SKB) pajak penghasilan (PPh) atas balik nama aset, melainkan juga membuka kesempatan mendapatkan pengampunan pajak, bak amnesti pajak jilid II.selengkapnya
Kementerian Keuangan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016. Dalam peraturan ini Wajib Pajak (WP), baik yang mengikuti amnesti pajak ataupun yang tidak, diberikan kesempatan untuk melaporkan seluruh hartanya.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 141 tahun 2016 untuk mempermudah peserta tax amnesty mendapatkan hak istimewanya. Hak yang diberikan antara lain insentif pajak pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) saat melakukan balik nama atas harta yang telah di deklarasikan.selengkapnya
Pemerintah akan segera merevisi Undang-Undang (UU) Pertanahan guna mengenakan pajak progresif untuk tanah menganggur (idle). Namun, sebelum menerapkan sistem ini, pemerintah diminta untuk mendata lebih dulu seperti apa klasifikasi tanah menganggur yang akan dikenakan pajak progresif.selengkapnya
Menteri Keuangan, Sri Mulyani hingga kini masih melakukan kajian untuk merevisi aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 127 /PMK.010/2016 tentang Pengampunan Pajak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak Bagi Wajib Pajak yang Memiliki Harta Tidak Langsung Melalui Special Purpose Vehicle.selengkapnya
Pemerintah menyatakan belum akan merevisi target penerimaan negara dari kebijakan pengampunan pajak. Padahal, Bank Indonesia memproyeksikan target penerimaan dari pengampunan pajak akan meleset.selengkapnya
Pemerintah akan merevisi kebijakan yang mensyaratkan masyarakat untuk menyertakan surat pemberitahuan atau SPT tahunan pajak penghasilan atau PPh orang pribadi untuk dapat memanfaatkan fasilitas subsidi perumahan dari pemerintah.selengkapnya
Selain menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru soal penempatan dana repatriasi di instrumen non pasar keuangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga merevisi aturan lainnya, terkait dana repatriasi.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak akan merevisi target penerimaan negara dari program pengampunan pajak (tax amnesty) yang tercatat Rp 165 triliun. Pasalnya, dia ingin membangun momentum bergulirnya program tersebut untuk menggenjot penerimaan negara di tahun ini.selengkapnya
Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla di Jakarta, Rabu petang, memutuskan pemerintah akan merevisi kembali APBN 2016. "Menkeu juga sampaikan revisi APBN 2016 walaupun hanya tersisa sekitar lima bulan saja," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam konferensi pers usai sidang kabinet itu di Jakarta, Rabu.selengkapnya
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan/RAPBNP 2016 ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, pada Kamis (2/6/2016). Dalam rancangan tersebut, pemerintah akhirnya memutuskan untuk merevisi pendapatan dan belanja negara.selengkapnya
Pemerintah menyatakan tak berniat merevisi target penerimaan negara dari hasil kebijakan pengampunan pajak yang dipatok mencapai Rp165 triliun, meski analis menilai jumlah tersebut terlalu fantastis. Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah tak ingin melakukan perubahan asumsi penerimaan perpajakan yang berasal dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) dalam rancangan anggaranselengkapnya
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan pemerintah belum akan merevisi target penerimaan negara dari hasil kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. "Belum, tentu belum. Target, target biasanya tidak direvisi. Ada punya kenyataannya nanti disesuaikan," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (24/5).selengkapnya
Pemerintah belum berencana merevisi target penerimaan anggaran negara melalui pengampunan pajak, kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa. "Itu memang asumsi, jadi bisa lebih, bisa juga kurang. Target namanya. Nanti kita lihat perkembangannya saja," kata Kalla sebelum menghadiri rapat terbatas evaluasi paket kebijakan ekonomi.selengkapnya
Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), A. Tony Prasetiantono, menilai target penerimaan pajak yang dipatok pemerintah pada tahun ini terlalu tinggi. Maka, dia menyarankan, agar pemerintah sebaiknya segera merevisi target tersebut. Menurut Tony, pandangan tersebut sejalan dengan realisasi penerimaan pajak hingga 8 Mei 2016 yang baru mencapai 23 persen atau sekitar Rp419,2 triliun.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka peluang untuk merevisi target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendaparan dan Belanja Negara (APBN) 2016 sebesar Rp1.368 triliun. Hal ini mengacu pada realisasi penerimaan pajak sementara pada APBN-Perubahan 2016 yang mengalami kekurangan penerimaan (shortfall).selengkapnya
Total deklarasi harta dalam program amnesti pajak di hari terakhir periode pertama dengan tarif tebusan paling rendah mencapai Rp 3.195 triliun.selengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat total seratusan investor telah memeroleh insentif berupa pengurangan pajak (tax allowance) hingga libur pajak (tax holiday). Secara rinci, sebanyak 131 investor telah mengantongi persetujuan fasilitas tax allowances dan setidaknya 13 investor mendapatkan persetujuan fasilitas tax holiday. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari sejak aturan tersebut diterapkan.selengkapnya
Partisipasi masyarakat dalam menyukseskan Tax Amnesty diharapkan lebih ditingkatkan, seiring baru 7.670 peserta atau baru sekitar 1% dari total wajib pajak yang ada di wilayah Suluttenggomalut.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya