Ini Prosedur Wajib Pajak Lapor Harta Bebas Sanksi 200 PersenIni Prosedur Wajib Pajak Lapor Harta Bebas Sanksi 200 PersenSelasa 28 Nov 2017 10:03Ridha Anantidibaca 1409 kaliSemua Kategori

Sebagai tindak lanjut dari program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor ‎165/PMK.03/2017. PMK ini mengatur soal prosedur perpajakan bagi wajib pajak yang melaporkan harta tersembunyi sebelum aset tersebut ditemukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeuselengkapnya

 Menghindari Persepsi Pengampunan Pajak Permanen di MasyarakatMenghindari Persepsi Pengampunan Pajak Permanen di MasyarakatSenin 27 Nov 2017 14:32Ridha Anantidibaca 375 kaliSemua Kategori

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 165 Tahun 2017 dalam salah satu poinnya mengatur tentang tidak ada pengenaan sanksi denda bagi wajib pajak yang melaporkan hartanya dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.selengkapnya

 WP sukarela deklarasikan harta terbebas sanksiWP sukarela deklarasikan harta terbebas sanksiJumat 24 Nov 2017 09:20Ridha Anantidibaca 401 kaliSemua Kategori

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016 dengan PMK Nomor 165/2017. Revisi PMK ini salah satunya memberi kesempatan lagi bagi wajib pajak (WP) yang tidak ikut amnesti pajak dan bagi peserta amnesti pajak yang belum melaporkan seluruh hartanya.selengkapnya

 ATURAN INVESTASI REPATRIASI Semakin LonggarATURAN INVESTASI REPATRIASI Semakin LonggarKamis 22 Sep 2016 15:40Administratordibaca 1614 kaliSemua Kategori

Kurang dari 10 hari jelang berakhirnya pengampunan pajak periode pertama, pemerintah kian royal merelaksasi aturan demi melapangkan jalan repatriasi di dalam maupun luar pasar keuangan.selengkapnya

 Gaji Rp 7 Juta/Bulan Bisa Beli Rusunami Bebas PPN, Ini SyaratnyaSabtu 16 Jan 2016 08:42Administratordibaca 1908 kaliSemua Kategori

Kini membeli rumah susun sederhana milik (rusunami) tidak dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN). Kebijakan yang menjadi salah satu isi paket ekonomi pemerintah ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 296/PMK.010/2015.selengkapnya

 Sudah Mulai Berjalan, Begini Rapor Insentif Fasilitas KepabeananSudah Mulai Berjalan, Begini Rapor Insentif Fasilitas KepabeananSenin 20 Jul 2020 09:38Ridha Anantidibaca 915 kaliSemua Kategori

Pemerintah telah mengeluarkan paket fasilitas kepabeanaan untuk mendorong laju pemulihan ekonomi nasional atau PEN.selengkapnya

 Restitusi pajak masih tumbuh 7,4% hingga Mei 2020, ini pemicunyaRestitusi pajak masih tumbuh 7,4% hingga Mei 2020, ini pemicunyaJumat 26 Jun 2020 13:32Ridha Anantidibaca 418 kaliSemua Kategori

Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi domestik, pemerintah telah mengeluarkan insentif percepatan restitusi atawa pengembalian pajak pertambahan nilai (PPN). Konsekuensinya, hasil restitusi masih mencatatkan pertumbuhan secara tahunan.selengkapnya

 Harga Rumah di Bawah Rp30 Miliar Bebas Pajak Barang Mewah, Ini Kata Bos CrownHarga Rumah di Bawah Rp30 Miliar Bebas Pajak Barang Mewah, Ini Kata Bos CrownSelasa 2 Jul 2019 14:43Ridha Anantidibaca 424 kaliSemua Kategori

Pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan sektor properti, salah satunya peningkatan batasan nilai hunian mewah yang dikenakan PPh (Pajak Penghasilan) dan PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) dari Rp5-Rp10 miliar menjadi Rp30 miliar.selengkapnya

 DJP: Pajak e-commerce masih menunggu perdirjenDJP: Pajak e-commerce masih menunggu perdirjenKamis 14 Mar 2019 10:38Ridha Anantidibaca 405 kaliSemua Kategori

PMK mengenai e-commerce akan segera berlaku per 1 April 2019. Sayangnya, hingga saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) belum mengeluarkan Peraturan Direktorat Jenderal (Perdirjen).selengkapnya

 Selebgram Catat, Begini Caranya Lapor Penghasilan Kena PajakSelebgram Catat, Begini Caranya Lapor Penghasilan Kena PajakSenin 21 Jan 2019 09:40Ridha Anantidibaca 398 kaliSemua Kategori

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan aturan pengenaan pajak untuk e-commerce atau toko online. Aturan ini berupa Peraturan Menteri Keuangan 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik yang berlaku efektif pada 1 April 2019.selengkapnya

 Soal E-Commerce, Sri Mulyani: Tak Melulu Pungut PajakSoal E-Commerce, Sri Mulyani: Tak Melulu Pungut PajakJumat 18 Jan 2019 14:24Ridha Anantidibaca 524 kaliSemua Kategori

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengeluarkan Peraturan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Sri Mulyani pun saat ini telah melakukan diskusi bersama-sama pelaku usaha di media sosial.selengkapnya

 Pajak E-Commerce Bakal Picu Pelaku UMKM Jualan di Media SosialPajak E-Commerce Bakal Picu Pelaku UMKM Jualan di Media SosialRabu 16 Jan 2019 09:51Ridha Anantidibaca 599 kaliSemua Kategori

Pemerintah resmi mengeluarkan aturan pajak bisnis jual beli daring (online) atau e-commerce yang mulai berlaku pada 1 April 2019.selengkapnya

 Beli ATV Hingga Ambulans Impor Sekarang Kena PPh10 PersenBeli ATV Hingga Ambulans Impor Sekarang Kena PPh10 PersenKamis 13 Sep 2018 09:39Ridha Anantidibaca 2008 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan telah mengeluarkan kebijakan penyesuaian Pajak Penghasilan Pasal (PPh) 22 terhadap barang konsumsi impor untuk mendorong penggunaan produksi dalam negeri. Hasilnya beberapa jenis mobil yang diimpor pun bakal mengalami kenaikan.selengkapnya

 Sri Mulyani: PMK Peredaran Bruto Ajarkan Wajib Pajak Bukukan PenerimaanSri Mulyani: PMK Peredaran Bruto Ajarkan Wajib Pajak Bukukan PenerimaanSenin 5 Mar 2018 11:23Ridha Anantidibaca 395 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Cara Lain Menghitung Peredaran Bruto. Aturan itu di antaranya berisi delapan hal yang bisa dilakukan petugas pemungut pajak atau fiskus untuk menetapkan besaran pajak yang harus dibayarkan wajib pajak (WP).selengkapnya

 Pajak berhak tentukan omzet wajib pajak nakalPajak berhak tentukan omzet wajib pajak nakalKamis 1 Mar 2018 14:44Ridha Anantidibaca 694 kaliSemua Kategori

Lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.15/PMK.03/2018, pemerintah mengeluarkan aturan baru tentang Cara Lain Menghitung Peredaran Bruto.selengkapnya

 Optimalisasi Penerimaan, Bea Materai Pun DiperketatOptimalisasi Penerimaan, Bea Materai Pun DiperketatRabu 29 Nov 2017 09:07Ridha Anantidibaca 1940 kaliSemua Kategori

Upaya mengoptimalkan penerimaan pajak terus digencarkan Direktorat Jenderal Pajak. Setelah mengeluarkan PMK.165/PMK.03/2017 tentang Pelaksanaan UU Pengampunan Pajak, pemasukan dari bea materai juga mulai digarap.selengkapnya

 KATA MEREKA: Kartu Kredit Diintip Ditjen PajakKATA MEREKA: Kartu Kredit Diintip Ditjen PajakSenin 30 Mei 2016 10:29Administratordibaca 1061 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan pada tanggal 23 Maret lalu telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan. Dalam kebijakan ini, Kementerian Keuangan mewajibkan 23 entitas penyedia kartu kredit, untuk melaporkan setiap dataselengkapnya

 Intip Transaksi Kartu Kredit, Takkan Dikenai PajakIntip Transaksi Kartu Kredit, Takkan Dikenai PajakJumat 20 Mei 2016 20:45Administratordibaca 1065 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan pada tanggal 23 Maret lalu telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan. Dalam kebijakan ini, Kementerian Keuangan mewajibkan 23 entitas penyedia kartu kredit, untuk melaporkan setiap data dan transaksi kartu kredit kepadaselengkapnya

 Ditjen Pajak Tak Mau Gaduh Soal Keterbukaan Data Kartu KreditDitjen Pajak Tak Mau Gaduh Soal Keterbukaan Data Kartu KreditJumat 20 Mei 2016 13:30Administratordibaca 1041 kaliSemua Kategori

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) beberapa waktu lalu mengeluhkan peningkatan jumlah penutupan kartu kredit hingga mencapai tiga kali lipat. Peningkatan ini terjadi setelah Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan.selengkapnya

 Hati-Hati, Telat Bayar PBB Kena Denda 2 Persen Tiap BulanHati-Hati, Telat Bayar PBB Kena Denda 2 Persen Tiap BulanKamis 19 Mei 2016 18:26Administratordibaca 8050 kaliSemua Kategori

Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru mengenai pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Wajib pajak yang telat membayar PBB akan dikenakan denda sebesar dua persen setiap bulannya. Aturan mengenai denda tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor:78/PMK.03/2016 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Tagihan Pajak Pajak Bumi dan Bangunan.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :