Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar memastikan adanya penambahan klausul baru terkait pajak tidak langsung pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 52 tahun 2017 tentang skema kontrak bagi hasil gross split. Tujuannya untuk memberikan kepastian investasi di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas).selengkapnya
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan bahwa adanya aturan kontrak bagi hasil gross split tidak lantas membuat investor minyak dan gas (migas) takut untuk berinvestasi di Indonesia.selengkapnya
Investasi hulu migas Indonesia dalam beberapa tahun terakhir mengalami tren penurunan. Lesunya investasi bukan hanya disebabkan harga minyak yang masih dalam tren menurun tetapi juga karena berbagai regulasi yang dikeluarkan pemerintah yang akhirnya menimbulkan ketidakpastian.selengkapnya
"Menteri Keuangan tidak perlu merevisi APBN. Kecuali ada perubahan asumsi makro seperti harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dan lifting minyak."selengkapnya
Pemerintah daerah tingkat II penghasil minyak dan gas serta batu bara diminta untuk kreatif memanfaatkan dana bagi hasil yang diberikan untuk menghasilkan sumber pendapatan baru.selengkapnya
Pajak menjadi tulang punggung penerimaan negara. Karenanya membayar pajak tidak sekadar memenuhi kewajiban agar tak ditangkap petugas pajak, tetapi juga ikut mengurangi kemiskinan dan kesenjangan melalui instrumen fiskal.selengkapnya
Ekonom Samuel Sekuritas Rangga Cipta di Jakarta, Rabu mengatakan bahwa secara umum, mata uang rupiah relatif masih lebih kuat meski terbatas dibandingkan performa kurs rekan dagang utama terhadap dolar AS.selengkapnya
Menteri Keuangan (Mekeu) Sri Mulyani memastikan, revisi PP Nomor 79 Tahun 2010 didesain untuk memberikan nilai tambah dan juga keuntungan bagi kontraktor dan juga negara.selengkapnya
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera mengumumkan hasil revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 Tentang Biaya Operasi Yang Dapat Dikembalikan Dan Perlakuan Pajak Penghasilan Di Bidang Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi.selengkapnya
Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan draft revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi telah rampung.selengkapnya
Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 Tentang Biaya Operasi Yang Dapat Dikembalikan Dan Perlakuan Pajak Penghasilan Di Bidang Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi sudah tinggal selangkah lagi.selengkapnya
Pelaksana tugas‎ (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan tarik menarik antara pihaknya dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri MulyaniIndrawati terkait revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 79/2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi telah selesai.selengkapnya
Kementerian Energi dan Sumber Daya mineral (ESDM) telah menyediakan formulasi baru yang akan diterapkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.selengkapnya
Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 masih belum rampung pendiskusiannya. Adapun, PP tersebut tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. "Ternyata masih ada hal struktural yang musti kita benahi," kata Luhut di Kantor Kementerian ESDM, Jakartaselengkapnya
Di tengah anjloknya harga minyak mentah dunia, investasi hulu perlu diberikan insentif. Salah satu insentifnya adalah menimang kembali Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) pun tengah merampungkan revisi PP No.79/2010 supaya investasi di hulu migas lebih atraktif.selengkapnya
Momentum perubahan postur APBN 2016 nyatanya tidak dimanfaatkan oleh pemerintah untuk melakukan konsolidasi fiskal yang lebih realistis. Lubang risiko fiskal diklaim mampu tertutup dengan rencana kebijakan pengampunan pajak. Dinamika pembahasan yang terjadi di kompleks parlemen mengarah pada penyempitan defisit anggaran. Maklum, pemerintah mengusulkan defisit 2,48%, melebar dari patokan APBNselengkapnya
Pemerintah akan memperkuat kewenangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui pengajuan revisi Undang-Undang No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Lembaga yang kini berada di bawah kendali Kementerian Keuangan tersebut akan didorong bersifat semi-otonom yang bertanggung jawab kepada Presiden.selengkapnya
Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan negara sampai dengan 31 Mei 2016, mencapai Rp496,6 triliun. Realisasi ini masih rendah, hanya mencapai 27,2 persen dari target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar Rp1.822,5 triliun Kepala Pusat Harmonisasi dan Analisis Kebijakan Kementerian Keuangan, Luky Alfirman mengungkapkan, capaian penerimaan negara dalamselengkapnya
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan/RAPBNP 2016 ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, pada Kamis (2/6/2016). Dalam rancangan tersebut, pemerintah akhirnya memutuskan untuk merevisi pendapatan dan belanja negara.selengkapnya
Indonesia selama ini selalu bergantung dengan ekspor komoditas. Ketika harga bahan komoditas tinggi, hal ini sangat menguntungkan bagi Indonesia. Bahkan, ekonomi Indonesia pernah berjaya dengan memanfaatkan hasil ekspor komoditas. Kini, anjloknya harga minyak dunia menyebabkan penerimaan Indonesia pada sektor ekspor berkurang.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya