Setiap tahun, wajib pajak orang pribadi atau wajib pajak badan berkewajiban untuk menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajak masyarakat segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan. Untuk mempermudah wajib pajak, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak telah memberikan fasilitas berupa e-filing, yaitu penyampaian SPT Tahunan secara elektronik.selengkapnya
Realisasi pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) melalui e-filing di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II hingga saat ini tercapai 68 persen.selengkapnya
Wajib pajak perlu bersiap diri. Mulai 1 Juli 2020 mendatang, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bakal meneliti hasil penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2019.selengkapnya
Periode pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan semakin dekat. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengimbau agar Wajib Pajak (WP) melapor dengan benar dan tepat waktu.selengkapnya
Pemerintah akan mengoptimalkan data pihak ketiga untuk mencapai target rasio kepatuhan Wajib Pajak sepanjang 2019.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan kepatuhan formal Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) belum sepenuhnya optimal.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak melakukukan berbagai perbaikan di bidang layanan perpajakan. Di antaranya, ada penyederhanaan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kemudahan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), perluasan layanan di luar kantor, serta percepatan pemberian surat keterangan fiskal.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memberikan dua pilihan kepada wajib pajak untuk melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak, yakni melalui online dan manual dengan datang langsung ke kantor pajak terdekat.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merelaksasi batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pembayaran bagi wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) dari 31 Maret 2020 menjadi 30 April 2020.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, terdapat 4,3 juta wajib pajak yang sudah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan hingga Jumat (8/3) pagi.selengkapnya
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar telah menuntaskan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) 2016 Orang Pribadi secara online menggunakan e-filing. Dalam pelaporan kewajiban pajak, Harry mengakui ada penambahan harta yang diungkap di SPT 2016.selengkapnya
Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahun 2017 yang sudah masuk ke Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan per 5 Maret 2018 mencapai 3,2 juta SPT.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mengklaim realisasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan hingga 19 Maret 2018 sebanyak 6,36 juta SPT mengindikasikan perbaikan kepatuhan wajib pajak. Pasalnya, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah ini meningkat 24,12%.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi telah mencapai 10,32 juta atau meningkat 9,4 persen dibandingkan periode sama 2018 sebesar 10,05 juta.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merevisi aturan tentang tata cara penyampaian laporan pajak, penerimaan dan pengolahan surat pemberitahuan, dimana mengharuskan Wajib Pajak (WP) untuk menggunakan E-Filing. Hal ini tercantum dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-02/PJ/201 untuk dan menggantikan tujuh ketentuan Dirjen Pajak sebelumnya terkait penyampaian SPT.selengkapnya
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memberikan bukti laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2017 secara elektronik di kantor pusat Kementerian PUPR.selengkapnya
Direktur Pelayanan, Penyuluha, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksama mengatakan, sampai dengan hari ini sudah lebih dari 8.000 wajib pajak (WP) yang mengajukan pembetulan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan 2019.selengkapnya
Memasuki masa pelaporan Surat Pemberitahun (SPT) Tahun Pajak 2017, wajib pajak (WP) dari semua kalangan tak terkecuali Presiden Joko Widodo mulai melaporkan SPT mereka.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya