Dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 152/PMK.010/2019 mengesahkan kenaikan cukai tembakau mulai 1 Januari 2020 sebesar 21,55 persen. Rata-rata kenaikan cukai tembakau tahun depan naik dua kali lipat dibandingkan tahun 2018, yang mana di tahun 2019 tidak terjadi kenaikan pada cukai tembakau.selengkapnya
Asosiasi Mainan Indonesia (AMI) bekerjasama dengan Direktorat Bea Cukai mengadakan sosialisasi mengenai Perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 109/pmk.04/2019.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menerbitkan aturan turunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73/PMK.03/2017 untuk mendukung pelaksanaan akses informasi keuangan.selengkapnya
Kementerian Keungan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.03/2018 tentang Pelaksanaan Pengkreditan Pajak atas Penghasilan dari Luar Negeri.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melegalisasi Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL). Pelegalan ini sangat diapresiasi karena langkah Indonesia setara dengan yang sudah dilakukan di Inggris dan Selandia Baru sekaligus akan memajukan industri baru ini.selengkapnya
Pemerintah resmi memungut pajak kepada pelaku usaha e-commerce mulai 1 April 2019. Ketentuan pengenaan pajak ini pun telah terbit, yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang perlakuan perpajakan atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik.selengkapnya
Dalam rangka menanggulangi penyebaran Covid-19 khususnya di Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah menerbitkan berbagai kebijakan dalam bentuk fasilitas dan kemudahan bagi pelaku usaha dan masyarakat luas.selengkapnya
Dalam rangka memberikan kepastian terkait aspek perpajakan bagi pelaku usaha yang melaksanakan kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik, pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan hasil tembakau atau rokok menjadi 9,1 persen per 1 Januari 2017. Kebijakan tersebut menyumbang sekitar Rp 1,3 triliun ke pendapatan negara di APBN 2017.selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (e-commerce).selengkapnya
Selain cukai rokok, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.010/2018 (PMK 158/2018) mengenai Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman yang Mengandung Etil Alkohol, dan Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol yang berlaku mulai 1 Januari 2019.selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan mekanisme baru dalam pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), demi mengoptimalisasi penerimaan pajak pada tahun ini. Melalui aturan ini, pemungutan denda bagi wajib pajak selain PBB-P2 (Perkotaan dan Pedesaan) yang telat bayar, akan dipertegas.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menerbitkan aturan turunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73/PMK.03/2017 untuk mendukung pelaksanaan akses informasi keuangan.selengkapnya
Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea Cukai (BC) Tipe B Batam telah melakukan sejumlah persiapan untuk menjamin kelancaran penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 199/PMK.04/2019 pada 30 Januari mendatang.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengubah aturan tentang pemberitahuan barang kena cukai yang selesai dibuat. Salah satu perubahannya ialah kelonggaran barang kena cukai bagi pengusaha rokok dalam menetapkan hasil tembakau untuk jenis tembakau iris.selengkapnya
Pemerintah merevisi aturan kredit pajak luar negeri untuk meningkatkan kemudahan dan kepastian serta mendorong Wajib Pajak (WP) mengklaim manfaat Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B).selengkapnya
Pemerintah hingga saat ini belum menerbitkan satu aturan teknis yang merupakan turunan dari Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Penyebabnya, pemerintah masih belum dapat menentukan skema penempatan dana hasil kebijakan tersebut ke sektor riil.selengkapnya
Kurang dari 10 hari jelang berakhirnya pengampunan pajak periode pertama, pemerintah kian royal merelaksasi aturan demi melapangkan jalan repatriasi di dalam maupun luar pasar keuangan.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK 210 tentang pemberlakuan perpajakan atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik atau e-commerce.selengkapnya
Untuk mensukseskan program amnesti pajak, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Amnesti Pajak atau tax amnesty (TA).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya