Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memberikan waktu hingga awal tahun kepada Google untuk memberikan data-data yang diperlukan dalam pengurusan pajak yang akan ditanggung oleh Google.selengkapnya
Google hingga saat ini tetap belum bersedia untuk membayar pajak seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Padahal, potensi pajak Google terbilang sangat besar mengingat pesatnya penggunaan internet di Indonesia. Jumlahnya pun mencapai Rp5 triliun.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, kasus Google Indonesia yang disebut-sebut mangkir dari kewajiban membayar pajak bukan persoalan mudah. Dan kasus ini juga dialami banyak negara. Beberapa negara bahkan belum bisa membuat Google untuk mematuhi aturan perpajakan di tempat mereka.selengkapnya
Google akhirnya secara perlahan mulai melunak. Setelah "dikejar" oleh pemerintah pada beberapa waktu lalu, Google pun akhirnya memutuskan untuk bertemu dengan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi.selengkapnya
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan aktifitas ekonomi Google di Indonesia merupakan objek pajak Indonesia. Ia juga mengakui untuk masalah pajak dengan Google dan berbagai macam transaksi kegiatan yang bersifat elektronik memang merupakan persoalan yang dihadapi semua negara.selengkapnya
Perusahaan digital terkemuka Google diduga menghindari pajak selama bertahun-tahun. Ditjen Pajak tengah melakukan pendekatan untuk mencari titik temu terkait pajak Google.selengkapnya
Google, perusahaan multinasional berbasis daring ini tengah bersengketa menyoal pajak dengan Indonesia. Pasalnya selama 5 tahun beroperasi di Indonesia, Google tidak membayar pajak. Hal tersebut memang berkaitan dengan status kantornya di Indonesia yang hanya sebagai kantor perwakilan saja bukan Bentuk Usaha Tetap (BUT).selengkapnya
Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Hanif Muhammad memperkirakan, penarikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui layanan Google Ads akan membantu menambah penerimaan pajak baru sekitar Rp 600 miliar. Angka itu didapatkan dari 10 persen terhadap total perkiraan pendapatan iklan Google di Indonesia yang mencapai Rp 6,2 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih terus mengejar kewajiban Google Asia Pacific Pte Ltd. Diperkirakan, tagihan pajak Google Singapura tersebut pada tahun lalu mencapai Rp500 miliar.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menyambut baik rencana PT Google Indonesia menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen terhadap pengguna jasa layanan Google Ads. Layanan ini memungkinkan perusahaan menampilkan iklan singkat, penawaran layanan, daftar produk melalui platform online.selengkapnya
Pemerintah terus melanjutkan proses pemeriksaan Google Inc, demi menagih utang pajak atas aktivitas bisnisnya di Indonesia. Kepala Kantor Wilayah Jakarta Khusus Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Muhamamd Haniv menyebutkan, pemerintah meyakini pihak Google pada akhirnya akan memenuhi kewajiban perpajakannya.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menanggapi pernyataan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menyatakan, Google Indonesia kerap mangkir dari kewajiban membayar pajak. Menurutnya, Google Indonesia sejatinya bukanlah objek pajak Indonesia.selengkapnya
Bagi pengguna layanan Google Ads, mulai tanggal 1 Oktober 2019 pihak Google akan mengenakan PPN sebesar 10 persen atas layanan yang diberikan.selengkapnya
Ditjen Pajak dengan Google Singapura belum menemui ujung penyelesaian pajak Google.selengkapnya
Ditjen Pajak berencana melakukan pemeriksaan pajak terhadap Google. Namun, rencana ini ditolak mentah-mentah oleh Google.selengkapnya
Pemerintah dianggap terlambat dalam melakukan penagihan pajak kepada Google yang sudah beroperasi di Indonesia cukup lama. Bahkan pihak Google perwakilan Indonesia telah mengirim surat penolakan pemeriksaan.selengkapnya
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak pemerintah menindak tegas manajemen Google jika enggan membayar pajak di Indonesia. Tindakan tegas tersebut penutupan atau pemblokiran sementara situs Google di Tanah Air sampai melunasi utang pajak.selengkapnya
Sepanjang 2016, sedikitnya enam negara termasuk Indonesia memburu Google karena dianggap belum memenuhi pembayaran pajak. Negara-negara Eropa seperti Prancis, Italia, Inggris, dan Spanyol lebih agresif menekan raksasa internet tersebut agar membayar kewajibannya. Bahkan di Inggris, Google telah bersedia menebus pajak senilai 139 juta atau sekitar Rp 2,2 triliun.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, perusahaan berbasis teknologi Google harus membayar pajak di Indonesia. Baginya ketegasan ini cukup adil, mengingat Google memiliki pendapatan selama beroperasi di Indonesia, tidak peduli di mana server-nya dibangun.selengkapnya
Anggota komisi XI DPR RI, Donny Imam Priambodo, mengatakan masalah Google yang bersikeras enggan diperiksa pajaknya harus dicermati dengan hati-hati. Jika Google mempunyai entitas resmi di Indonesia, tentu harus membayar pajak dan diperlakukan sama dengan perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau Penanaman Modal Asing (PMA) lainnya.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya