Akan Surati Jokowi, Puri Bali Minta Bebas TAAkan Surati Jokowi, Puri Bali Minta Bebas TASelasa 16 Ags 2016 10:13Administratordibaca 1104 kaliSemua Kategori

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Bali, Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra menuturkan, hampir sepertiga lahan di Bali dikuasai oleh Keluarga Puri.selengkapnya

 Kenaikan Batas Gaji Bebas Pajak Kurangi Penerimaan NegaraKenaikan Batas Gaji Bebas Pajak Kurangi Penerimaan NegaraSabtu 6 Ags 2016 14:04Administratordibaca 1094 kaliSemua Kategori

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kebijakan pemerintah untuk menaikkan pendapatan tidak kena pajak (PTKP) dari Rp 36 juta per tahun menjadi Rp 54 juta per tahun mampu mendorong daya beli masyarakat. Namun sayangnya, kebijakan tersebut berdampak negatif bagi penerimaan pajak.selengkapnya

 Gaji Rp 4,5 Juta Bebas Pajak, Ini Rincian PerubahannyaGaji Rp 4,5 Juta Bebas Pajak, Ini Rincian PerubahannyaSabtu 25 Jun 2016 08:19Administratordibaca 3546 kaliSemua Kategori

Pemerintah memutuskan menaikkan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar 50 persen dari Rp 36 juta setahun atau Rp 3 juta sebulan menjadi Rp 54 juta setahun atau Rp 4,5 juta per bulan. ‎ Dengan kebijakan ini, seluruh Wajib Pajak, baik perusahaan maupun perorangan, sudah dapat menyesuaikan perhitungan besaran pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 maupun besaran PPh terutangselengkapnya

 Penghasilan di Bawah Rp 4,5 Juta Sebulan Bebas PajakPenghasilan di Bawah Rp 4,5 Juta Sebulan Bebas PajakSabtu 25 Jun 2016 07:27Administratordibaca 2438 kaliSemua Kategori

Pemerintah memutuskan menaikkan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar 50 persen. Masyarakat yang penghasilannya hingga 54 juta per tahun, tidak akan dikenakan pajak. Sebelumnya batas penghasilan yang terkena pajak hanya 36 juta per tahun. Kebijakan ini dikeluarkan pemerintah setelah mendapat restu dari DPR dua bulan lalu. Kementerian Keuangan mengatakan kebijakan peningkatan batasselengkapnya

 Karyawan Gaji Rp 4,5 Juta Resmi Bebas PajakKaryawan Gaji Rp 4,5 Juta Resmi Bebas PajakKamis 23 Jun 2016 09:51Administratordibaca 2271 kaliSemua Kategori

Pemerintah akhirnya mengesahkan kenaikan batas Penghasilan Tak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 36 juta menjadi Rp 54 juta. Dengan ini, berarti gaji Rp 4,5 juta per bulan sudah tak kena pajak. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kenaikan batas PTKP tersebut. Dia bilang, ketentuan itu berlaku pada tahun 2016.selengkapnya

 Gaji Rp 4,5 Juta Bebas Pajak, Setoran Negara Makin TekorGaji Rp 4,5 Juta Bebas Pajak, Setoran Negara Makin TekorAhad 12 Jun 2016 21:25Administratordibaca 941 kaliSemua Kategori

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 4,5 juta per bulan pada Juni ini. Dengan stimulus fiskal ini, harapan pemerintah mendorong konsumsi masyarakat akan mengorbankan penerimaan pajak yang ditaksir bakal kehilanganselengkapnya

 Kenaikan Batas Gaji Bebas Pajak Belum Tentu Dorong KonsumsiKenaikan Batas Gaji Bebas Pajak Belum Tentu Dorong KonsumsiKamis 9 Jun 2016 14:05Administratordibaca 890 kaliSemua Kategori

Kebijakan menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 4,5 juta per bulan tidak akan berdampak terhadap konsumsi rumah tangga apabila harga-harga kebutuhan pokok terus melambung tinggi. Pemerintah harus mampu mengendalikan inflasi agar kebijakan kenaikan batas gaji yang kena pajak bisa efektif.selengkapnya

 Berlaku Surut, Aturan Gaji ‎Rp 4,5 Juta Bebas Pajak Segera TerbitBerlaku Surut, Aturan Gaji ‎Rp 4,5 Juta Bebas Pajak Segera TerbitKamis 9 Jun 2016 12:34Administratordibaca 2346 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pada Juni ini terkait kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 36 juta setahun atau Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 54 juta setahun atau Rp 4,5 juta setiap bulan. Kebijakan ini akan berlaku surut mulai Januari 2016.selengkapnya

 OJK: Data Nasabah Bank tak Bebas DibukaOJK: Data Nasabah Bank tak Bebas DibukaRabu 1 Jun 2016 19:50Administratordibaca 2942 kaliSemua Kategori

Program sistem pertukaran informasi otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI) tak akan membuat pintu informasi data nasabah bank terbuka lebar. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penjaga gawang (gatekeeper) akan menjaga informasi yang perlu atau tidak untuk dipublikasikan.selengkapnya

 Industri Digital Lokal Sulit Tumbuh Jika Google Cs Bebas PajakIndustri Digital Lokal Sulit Tumbuh Jika Google Cs Bebas PajakSenin 30 Mei 2016 12:05Administratordibaca 1095 kaliSemua Kategori

Founder Kaskus Andrew Darwis mengaku iri dengan tidak dikenakannya pajak para industri digital ekonomi seperti Google, Youtube, Facebook, dan Twiiter. Sebagai pelaku industri digital lokal, ketidakadilan ini malah menghambat pertumbuhan industri digital lokal di Indonesia. "Kaya Google, FB, enggak bayar pajak tapi gede di Indonesia, sedangkan kita pemain lokal, belum gede saja sudah dipajakin.selengkapnya

 Beban Bunga Membengkak, Pemerintah Kaji Surat Utang Bebas PajakBeban Bunga Membengkak, Pemerintah Kaji Surat Utang Bebas PajakRabu 18 Mei 2016 12:06Administratordibaca 856 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan tengah mengkaji rencana penghapusan pajak bunga Surat Berharga Negara (SBN). Pertimbangannya, beban bunga SBN yang harus dibayarkan pemerintah kepada para investor terus membengkak ketimbang pendapatan pajak yang diperoleh dari surat utang tersebut.selengkapnya

 Disetujui DPR, Gaji Rp 4,5 Juta per Bulan Bebas Pajak Mulai 2016Disetujui DPR, Gaji Rp 4,5 Juta per Bulan Bebas Pajak Mulai 2016Kamis 14 Apr 2016 11:38Administratordibaca 2167 kaliSemua Kategori

Komisi XI DPR-RI menyetujui usulan pemerintah untuk menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 36 juta per tahun atau Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan. Aturan ini akan berlaku mulai tahun 2016. Pada 2015 lalu pemerintah juga telah menaikkan PTKP dari Rp 24,3 juta per tahun menjadi Rp 36 juta per tahun.selengkapnya

 BI Apresiasi Aturan Gaji Rp4,5 Juta/Bulan Bebas PajakBI Apresiasi Aturan Gaji Rp4,5 Juta/Bulan Bebas PajakJumat 8 Apr 2016 15:16Administratordibaca 1197 kaliSemua Kategori

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo menyambut baik dan mengapresiasi langkah pemerintah untuk menaikkan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar 50%. Langkah ini dinilainya sangat tepat untuk meningkatkan daya beli masyarakat Indonesia yang tergerus akibat perlambatan ekonomi beberapa tahun ini.selengkapnya

 Gaji Rp 4,5 Juta Bebas Pajak, Negara Kehilangan Rp 18 TriliunGaji Rp 4,5 Juta Bebas Pajak, Negara Kehilangan Rp 18 TriliunKamis 7 Apr 2016 14:31Administratordibaca 1819 kaliSemua Kategori

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 4,5 juta per bulan. Namun dari kebijakan tersebut, penerimaan pajak dipastikan melayang hingga Rp 18 triliun pada 2016. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan menaikkan PTKP dari semula Rp 36 juta setahun atau Rp 3 jutaselengkapnya

 Gaji Rp 4,5 Juta Bebas Pajak Berlaku Surut di Januari 2016Gaji Rp 4,5 Juta Bebas Pajak Berlaku Surut di Januari 2016Kamis 7 Apr 2016 11:15Administratordibaca 3941 kaliSemua Kategori

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 4,5 juta per bulan. Aturan tersebut dijanjikan terbit pada Juni 2016 dan berlaku surut mulai Januari 2016. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menjelaskan, pemerintah akan menaikkan PTKP dari semula Rp 36 juta setahun atau Rp 3 juta sebulan keselengkapnya

 Alasan Gaji Rp 4,5 Juta per Bulan Bebas PajakAlasan Gaji Rp 4,5 Juta per Bulan Bebas PajakKamis 7 Apr 2016 11:00Administratordibaca 1841 kaliSemua Kategori

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberlakukan kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 4,5 juta per bulan yang berlaku surut Januari 2016. Ada beberapa alasan yang mendasari kebijakan tersebut. Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, tujuan utama menaikkan PTKP pada tahun ini untuk meningkatkan konsumsiselengkapnya

 Gaji Rp 4,5 Juta per Bulan Bakal Bebas PajakGaji Rp 4,5 Juta per Bulan Bakal Bebas PajakKamis 7 Apr 2016 10:49Administratordibaca 1485 kaliSemua Kategori

Pemerintah berencana menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) di tahun ini. Rencana tersebut disambut positif oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan, pemerintah akan menaikkan PTKP dari semula Rp 36 juta setahun atau Rp 3 juta sebulan ke Rp 54 juta setahun atau Rp 4,5 juta sebulan.selengkapnya

 Insentif fiskal menggerus penerimaan pajakInsentif fiskal menggerus penerimaan pajakKamis 28 Jun 2018 14:31Ridha Anantidibaca 336 kaliSemua Kategori

Potensi penerimaan pajak tahun ini akan sedikit tergerus gencarnya insentif fiskal yang digelontorkan pemerintah. Insentif-insentif yang sampai saat ini sudah ditebar adalah pelonggaran sektor dan syarat tax holiday, pemotongan pajak penghasilan (PPh) final untuk UMKM dari 1% menjadi 0,5%, termasuk juga insentif berupa kemudahan restitusi pajak.selengkapnya

 Menebar insentif, menyedot investasiMenebar insentif, menyedot investasiSelasa 10 Apr 2018 13:46Ridha Anantidibaca 795 kaliSemua Kategori

Pemerintah akhirnya resmi merilis payung hukum pemberian fasilitas pembebasan pajak alias tax holiday. Insentif bebas pajak itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35/PMK.010/2018 tentang Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.selengkapnya

 Realisasi insentif pajak hingga baru 6,8%, ini penyebabnya menurut MenkeuRealisasi insentif pajak hingga baru 6,8%, ini penyebabnya menurut MenkeuSenin 22 Jun 2020 14:18Ridha Anantidibaca 279 kaliSemua Kategori

Pemerintah telah menggelontorkan insentif pajak dalam rangka mendukung dunia usaha terhadap dampak ekonomi yang disebabkan corona virus disease 2019 (Covid-19). Sayangnya belum banyak wajib pajak (WP) yang memanfaatkan insentif ini. Hingga Mei 2020, realisasi insentif pajak baru mencapai 6,8% dari anggaran atau setara Rp 8,2 triliunselengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :