Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi pendapatan negara hingga akhir April 2021 adalah sebesar Rp585 triliun atau 33,5 persen dari target APBN yaitu Rp1.743,6 triliun.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menaikkan tarif pajak penghasilan orang kaya (high wealth individual) menjadi 35 persen. Rencana tersebut merupakan salah satu usulan Sri Mulyani untuk melakkuan reformasi perpajakan agar tercipta keadilan dan kesetaraan.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggagas usulan terkait kenaikan pajak di sektor-sektor tertentu, salah satunya kenaikan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) di atas Rp 5 miliar alias orang super kaya (high wealth individual/HWI).selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah akan menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) sebagai bagian dari reformasi perpajakan (tax reform).selengkapnya
Pemerintah tengah merencanakan kebijakan untuk menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) sebagai bagian dari reformasi perpajakan (tax reform).Untuk kategori high wealth individual, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tarif PPh akan ditingkatkan menjadi 35 persen yang saat ini ditetapkan sebesar 30 persen.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemulihan ekonomi sangat dirasakan pada April lalu. Hal itu pun berdampak pada setoran pajak lima sektor usaha yang mulai masuk di zona positif.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meresmikan reorganisasi instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Senin (24/5). Acara peresmian diselenggarakan di Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat DJP. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan para pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan turut menghadiri acara ini.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemulihan ekonomi sangat dirasakan pada April lalu. Hal itu pun berdampak pada setoran pajak lima sektor usaha yang mulai masuk di zona positif.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pihaknya berencana akan menetapkan tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi sebesar 35%. Tarif itu ditujukan untuk orang yang berpenghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyelenggarakan rangkaian silaturahmi daring dengan stakeholders eksternal Kementerian Keuangan. Kegiatan tersebut dihadiri beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan Komisi XI DPR, anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dunia usaha, perbankan, Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, hingga media.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperpanjang jangka waktu pemberian fasilitas atau insentif pajak atas pengadaan barang dan jasa yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Di dalam PMK 143/PMK.03/2020 dijelaskan, fasilitas pajak tersebut diberikan hingga 31 Desember 2021.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pelaksanaan strategi nasional pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPU dan TPPT) yang terkait dengan tugas Kementerian Keuangan.selengkapnya
Kabar gembira bagi pengusaha di bidang kesehatan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperpanjang pemberian insentif pajak kepada wajib pajak yang berasa di lingkup kesehatan, termasuk sektor farmasi.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah memperpanjang pemberian insentif pajak kepada wajib pajak yang berasa di lingkup kesehatan, termasuk sektor farmasi.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya menolak untuk membebaskan pajak mobil baru. Ia mengatakan tak ada rencana atau pembahasan tentang pembebasan pajak mobil baru tersebut dalam waktu dekat.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah telah menggunakan instrumen fiskal untuk selamatkan masyarakat dari masalah kesehatan, sosial, hingga ekonomi di situasi pandemi Covid-19.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah memberikan insentif perpajakan senilai Rp120,6 triliun. Hanya saja, realisasi hingga saat ini masih sekitar Rp30 triliun atau 24,6%.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah telah menggunakan instrumen fiskal untuk selamatkan masyarakat dari masalah kesehatan, sosial, hingga ekonomi di situasi pandemi Covid-19.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menceritakan mengenai dampak pandemi Corona yang sudah terjadi lebih dari tujuh bulan sejak Maret. Kali ini dirinya bercerita dampak COVID-19 ke seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam acara Spectaxcular 2020 Virtual Festival.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan serapan anggaran insentif perpajakan masih di bawah 30%. Padahal anggaran tersebut disediakan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari COVID-19.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya