Tax Amnesty sudah Sesuai KonstitusiTax Amnesty sudah Sesuai KonstitusiJumat 1 Jul 2016 16:16Administratordibaca 1062 kaliSemua Kategori

Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo bahwa tidak benar jika UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI merupakan inkonstitusi. Justru kata dia, pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A dalam UUD 1945.selengkapnya

 Kebijakan Tax Amnesty Beri Keringanan ke Semua Wajib PajakKebijakan Tax Amnesty Beri Keringanan ke Semua Wajib PajakJumat 1 Jul 2016 04:01Administratordibaca 1490 kaliSemua Kategori

Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai UU Pengampunan Pajak sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945.selengkapnya

 UU Tax Amnesty Sudah Sesuai Konstitusi UUD 1945UU Tax Amnesty Sudah Sesuai Konstitusi UUD 1945Kamis 30 Jun 2016 19:49Administratordibaca 1281 kaliSemua Kategori

Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI sudah sesuai konstitusi UUD 1945, terutama pasal pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945. "Adapun landasan hukumnya adalah pasal 5,selengkapnya

 Tax Amnesty Jalan Keluar Atasi Rendahnya Penerimaan PajakTax Amnesty Jalan Keluar Atasi Rendahnya Penerimaan PajakKamis 30 Jun 2016 19:46Administratordibaca 1169 kaliSemua Kategori

Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Hal tersebut disampaikan Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo dan Pengamat Perpajakan Universitas Indonesia Danny Darussalam, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (29/6/2016selengkapnya

 UU Tax Amnesty Sesuai UUD 1945UU Tax Amnesty Sesuai UUD 1945Kamis 30 Jun 2016 14:31Administratordibaca 1659 kaliSemua Kategori

Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang telah disahkan DPR RI sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945.selengkapnya

 Pengamat: Usulan TA Demokrat & PKS, Tak Masuk AkalPengamat: Usulan TA Demokrat & PKS, Tak Masuk AkalSelasa 28 Jun 2016 08:24Administratordibaca 644 kaliSemua Kategori

Dua fraksi DPR yakni Demokrat dan PKS mengusulkkan bahwa uang tebusan hanya untuk menghapus sanksi denda administrasi dan pidana perpajakannya. Bagaimana pandangan pengamat? "Itu (usulan fraksi) jelas tidak masuk akal dan tidak mungkin dijalankan," kata Pengamat perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo di Jakarta, Senin (27/6/2016).selengkapnya

 Tax Amnesty Dinilai Bisa Tangkal Perlambatan EkonomiTax Amnesty Dinilai Bisa Tangkal Perlambatan EkonomiRabu 22 Jun 2016 07:13Administratordibaca 928 kaliSemua Kategori

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo sangat berharap RUU Pengampunan Pajak dapat segera disetujui DPR dan disahkan. Sebab, pengampunan pajak dinilai bisa menjadi alat ampuh untuk menangkal perlambatan ekonomi global. Yustinus mengatakan, negara-negara lain sudah banyak yang mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak di tengah kondisi perlambatan ekonomiselengkapnya

 Pemerintah Dinilai Belum Satu Suara soal Tax AmnestyPemerintah Dinilai Belum Satu Suara soal Tax AmnestyAhad 12 Jun 2016 07:24Administratordibaca 891 kaliSemua Kategori

Pemerintah dinilai belum kompak atau satu suara dalam hal kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty (TA). Padahal, kebijakan ini harus berhasil dalam rangka tujuan yang lebih bersifat jangka panjang yaitu mereformasi sistem perpajakan secara menyeluruh. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, hingga saat ini belum ada satu arah dan tujuanselengkapnya

 Pembahasan RUU Tax Amnesty Lamban, CITA Ungkap 7 Hal Berikut IniPembahasan RUU Tax Amnesty Lamban, CITA Ungkap 7 Hal Berikut IniRabu 8 Jun 2016 15:51Administratordibaca 974 kaliSemua Kategori

Pembahasan RUU Pengampunan Pajak di DPR berlarut-larut. Tak seperti yang dijanjikan Wakil Presiden, Menteri Keuangan, dan Ketua DPR, ternyata pembahasan telah masuk bulan Juni 2016 dan tak dapat dipastikan akan selesai di pertengahan Juni 2016 seperti optimisme Pemerintah. Yustinus Prastowo Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengatakan penyelesaian yang terburu-buruselengkapnya

 Tax Amnesty: Ini Saatnya Hentikan Semua PerdebatanTax Amnesty: Ini Saatnya Hentikan Semua PerdebatanSelasa 7 Jun 2016 00:07Administratordibaca 1238 kaliSemua Kategori

Sejumlah pihak meminta agar perdebatan mengenai Tax Amnesty diakhiri sehingga regulasi tersebut bisa disahkan dan terimplementasi sekaligus menjadi tonggak perpajakan di Indonesia. Direktur Ekesekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo,mengatakan bahwa prinsipnya Tax Amnesty dibuat tak hanya sebagai instrumen untuk mendongkrak sisi penerimaan pajak.selengkapnya

 KPK juga Diminta Kawal Pembahasan Tax AmnestyKPK juga Diminta Kawal Pembahasan Tax AmnestySenin 6 Jun 2016 23:52Administratordibaca 990 kaliSemua Kategori

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, aroma tak sedap yang mewarnai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty berpotensi menjadi bola liar. Hal tersebut lanjut Prastowo, bisa berdampak terhadap rusaknya kredibilitas program pengampunan pajak. Bahkan, dapat dianggap menjustifikasi dugaan bahwa maksud dan tujuan pengampunan pajakselengkapnya

 CITA Minta Jokowi Segera Ambilalih Kendali Tax AmnestyCITA Minta Jokowi Segera Ambilalih Kendali Tax AmnestySenin 6 Jun 2016 23:50Administratordibaca 1213 kaliSemua Kategori

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengatakan, ‎pembahasan RUU Pengampunan Pajak di DPR yang terlalu berlarut-larut membutuhkan peran presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil alih. Pembahasannya sendiri telah masuk bulan Juni 2016 dan tak dapat dipastikan akan selesai di pertengahan Juni 2016 seperti optimisme pemerintah.selengkapnya

 Pengamat: RUU Pengampunan Pajak segera DifinalkanPengamat: RUU Pengampunan Pajak segera DifinalkanSenin 6 Jun 2016 23:48Administratordibaca 546 kaliSemua Kategori

Praktisi pajak dan Direktur Eksekutif lembaga Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, RUU Pengampunan Pajak perlu segera difinalkan karena memiliki banyak manfaat bagi ekonomi Indonesia. "Prinsipnya kita harus segera finalisasikan. Kegunaan 'tax amnesty' (pengampunan pajak) itu tak hanya untuk menggenjot setoran pajak saja, tapi juga bisa meningkatkan basis pajakselengkapnya

 TAX AMNESTY: UU Tak Kunjung Terbit, Presiden Diminta Ambil Alih KendaliTAX AMNESTY: UU Tak Kunjung Terbit, Presiden Diminta Ambil Alih KendaliSenin 6 Jun 2016 15:50Administratordibaca 880 kaliSemua Kategori

Presiden Joko Widodo diminta untuk mengambil alih kendali pembahasan RUU Pengampunan Pajak dengan melibatkan multipihak macam DPR, asosiasi pengusaha dan penegak hukum. Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (Cita) Yustinus Prastowo menuturkan pembahasan RUU Pengampunan Pajak di DPR saat ini masih berlarut-larut. Pembahasan yang bertele-tele, sambungnya, menciptakan ketidakpastian.selengkapnya

 Pembahasan RUU Tax Amnesty Berlarut-larut Menuai KritikPembahasan RUU Tax Amnesty Berlarut-larut Menuai KritikSenin 6 Jun 2016 13:48Administratordibaca 870 kaliSemua Kategori

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, menilai pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty di DPR terlalu berlarut-larut. Hal tersebut dinilainya makin menimbulkan ketidakpastian terhadap berbagai pihak.selengkapnya

 RUU Pengampunan Pajak Dibahas Tertutup Berpotensi Jadi Bola LiarRUU Pengampunan Pajak Dibahas Tertutup Berpotensi Jadi Bola LiarSenin 6 Jun 2016 13:28Administratordibaca 884 kaliSemua Kategori

Panitia Kerja atau Panja DPR melakukan pembahasan rancangan undang-undang pengampunan pajak secara tertutup. Wajar jika ini menimbulkan kecurigaan publik. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengungkapkan pengampunan pajak merupakan isu sensitif. Sehingga pemerintah dan DPR harus membuka saluran untuk publik melakukan kontrol.selengkapnya

 Cara Mudah Hitung Pajak bagi Pengusaha MLMCara Mudah Hitung Pajak bagi Pengusaha MLMJumat 3 Jun 2016 20:16Administratordibaca 4168 kaliSemua Kategori

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai sebetulnya pengusaha Multi Level Marketing (MLM) tidak perlu kesulitan dalam melaporkan pajaknya. Sebab, sudah ada aturan yang memungkinkan mereka melaporkan pembayaran pajaknya atas bonus setelah dikurangi biaya.selengkapnya

 Pengamat: Tax Amnesty Untuk Sekelompok Orang?Pengamat: Tax Amnesty Untuk Sekelompok Orang?Rabu 1 Jun 2016 15:12Administratordibaca 1536 kaliSemua Kategori

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo menganggap pemerintah tidak serius dalam mengungkap nama-nama orang Indonesia yang tercantum dalam dokumen Panama Pappers. "Kalau pemerintah tidak menyelidiki, nanti seolah-olah Undang-Undang Tax Amnesty atau pengampunan pajak hanya untuk sekelompok orang," kata Yustinusselengkapnya

 Tarif Pengampunan Pajak Dinilai Belum Ideal untuk Dorong RepatriasiTarif Pengampunan Pajak Dinilai Belum Ideal untuk Dorong RepatriasiJumat 27 Mei 2016 13:13Administratordibaca 1130 kaliSemua Kategori

Pemerintah disarankan untuk mengubah tarif tebusan pengampunan pajak. Tarif yang diajukan dalam draf RUU Pengampunan Pajak dinilai belum ideal untuk mewujudkan repatriasi dana. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengatakan, perbedaan tarif pengampunan pajak bagi wajib pajak (WP) yang hanya sebatas melakukan deklarasi aset dengan yang mengikuti repatriasiselengkapnya

 Tax Amnesty Harus Mampu Dorong Repatriasi ModalTax Amnesty Harus Mampu Dorong Repatriasi ModalJumat 27 Mei 2016 12:34Administratordibaca 1188 kaliSemua Kategori

Repatriasi modal dinilai menjadi tolak ukur keberhasilan kebijakan pengampunan pajak. Oleh karenanya, RUU tax amnesty harus dapat mendorong pemilik dana tidak hanya mendeklarasikan aset yang belum dilaporkan, tapi juga merepatriasi dananya ke Tanah Air. Hal tersebut disampaikan pengamat pajak dari Universitas Indonesia Darussalam dan Direktur Eksekutif Center for Indonesi Taxation Analysis (CITA)selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :