Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengatakan penerimaan pajak sampai Mei 2016 sebesar Rp364,1 triliun atau sebesar 26,8 persen dari target APBN 2016 turun sebesar 2,3 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. "Mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama pada Mei 2015 sebesar Rp377,028 triliun atau 29,1 persen. Turun 2,3 persen dibanding periode yang samaselengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengatakan penerimaan pajak sampai Mei 2016 sebesar Rp 364,1 triliun atau sebesar 26,8 persen dari target APBN 2016 turun sebesar 2,3 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. "Mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama pada Mei 2015 sebesar Rp 377,028 triliun atau 29,1 persen. Turun 2,3 persen dibanding periode yangselengkapnya
PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) telah menyetor semua kewajiban keuangan berupa pajak, non-pajak dan royalti kuartal II 2016 kepada pemerintah Indonesia sebesar Rp 1,16 triliun. Juru bicara PTNNT Rubi Purnomo, mengungkapkan pembayaran terbesar meliputi pajak badan (PPh 25) sebesar Rp 479 miliar disusul pembayaran bea ekspor konsentrat sebesar Rp 331 miliar dan royalti sebesar Rp 259 miliar sebaselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak memperkirakan potensi penerimaan pajak dari Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan berkurang hingga Rp 1,5 triliun pada 2018. Hal ini imbas diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM.selengkapnya
Pengenaan PPh final bagi wajib pajak usaha kecil dan menengah akan dikenakan opsional dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.46/2013.selengkapnya
Pemerintah akan memungkinkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memilih mekanisme pengenaan pajak penghasilan antara yang bersifat final dan reguler.selengkapnya
Pengusaha yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) menyambut baik kebijakan pemerintah ‎yang menurunkan pajak penghasilan (PPh) final atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan bangunan dari lima persen menjadi 2,5 persen dari nilai transaksi yang diterima penjual.selengkapnya
Kementerian Keuangan menjanjikan segera menyelesaikan skema penerapan Pajak Penghasilan (PPh) Final atas transaski derivatif di perdagangan berjangka komoditi.selengkapnya
Kabar gembira bagi pelaku usaha miko kecil dan menangah (UMKM). Selain akan menurunkan tarif pajak dari 1% menjadi 0,5%, yang diberlakukan dalam waktu dekat, pemerintah juga memberikan kemudahan dalam mekanisme pembayarannya. Nantinya, pelaku UMKM bisa memilih mekanisme pembayaran pajak penghasilan antara yang bersifat final dan reguler. Dengan demikian, pelaku UMKM dapat menggunakan pilihan sesuselengkapnya
Pemerintah akan segera memberlakukan pemotongan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final Usaha Kecil Menengah (UKM) dari 1% menjadi 0,5%. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyatakan, aturan tersebut akan dikeluarkan pekan depan.selengkapnya
Kalangan pengusaha mengapresiasi pemangkasan tarif pajak penghasilan (PPh) final dari 1% menjadi 0,5% bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kendati aturan itu berpotensi memunculkan biaya baru yang memberatkan.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah menyiapkan aturan turunan untuk revisi Peraturan Pemerintah (PP) 46 tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima ataus Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu yang sudah rampung dibahas. Dalam revisi aturan tersebut, tarif PPh final untuk UKM diturunkan jadi 0,5% dari yang saat ini 1%.selengkapnya
Penerimaan pajak penghasilan (PPh) dari usaha kecil menengah (UKM) mengalami kenaikan tiap tahun. Namun tahun ini, penerimaan pajak UKM berpotensi tertekan karena pemerintah mengurangi tarif pajak penghasilan (PPh) final dari 1% menjadi 0,5% mulai 1 Juli 2018.selengkapnya
Aturan penurunan tarif pajak penghasilan usaha kecil menengah (UKM) dari 1% menjadi 0,5% prosesnya hampir final. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan mengatakan saat ini aturan tersebut sudah di tangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk segera diundangkan.selengkapnya
Potensi penerimaan pajak tahun ini akan sedikit tergerus gencarnya insentif fiskal yang digelontorkan pemerintah. Insentif-insentif yang sampai saat ini sudah ditebar adalah pelonggaran sektor dan syarat tax holiday, pemotongan pajak penghasilan (PPh) final untuk UMKM dari 1% menjadi 0,5%, termasuk juga insentif berupa kemudahan restitusi pajak.selengkapnya
Sejalan dengan rencana diwajibkannya penggunaan cash register, otoritas pajak tengah mengkaji penerapan deemed tax pungutan pajak pertambahan nilai untuk ritel dengan tarif final pajak terutang sekitar 2%-5%. Irawan, Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak (DJP) mengatakan kajian kebijakan itu sesuai dengan upaya penyederhanaan pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) ritel karena langsung menselengkapnya
Kebijakan pemerintah menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) menjadi 0,5% dari sebelumnya 1% dinilai positif. Kendati dampak penurunan itu akan mengurangi pemasukan pemerintah.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menyebutkan rencana penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) menjadi 0,5% menjadi jawaban dari keluhan para pelaku usaha selama ini.selengkapnya
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 yang menetapkan penurunan pajak penghasilan (PPh) final bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari 1% menjadi 0,5%. Kebijakan ini mulai berlaku efektif untuk peredaran usaha UMKM yang dimulai 1 Juli 2018.selengkapnya
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 yang menetapkan penurunan pajak penghasilan (PPh) final bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari 1% menjadi 0,5% dinilai belum bisa dimanfaatkan optimal, Sebab belum ada aturan teknis.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya