Kemkeu susun PMK pajak e-commerceKemkeu susun PMK pajak e-commerceSelasa 16 Jan 2018 08:56Ridha Anantidibaca 665 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih menyusun aturan untuk bisnis perdagangan online (e-commerce) berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Aturan yang tengah disiapkan mencakup kebijakan kepabeanan dan pajak.selengkapnya

 Aturan pajak e-commerce fokus di barang imporAturan pajak e-commerce fokus di barang imporSelasa 16 Jan 2018 09:19Ridha Anantidibaca 561 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih menyusun aturan untuk bisnis jual beli online (e-commerce) berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Aturan yang disiapkan tersebut mencakup dari sisi kepabeanan dan pajak.selengkapnya

 Hal-hal Ini Dikaji untuk Dasar Pengenaan Pajak `E-commerce`Hal-hal Ini Dikaji untuk Dasar Pengenaan Pajak `E-commerce`Senin 27 Nov 2017 14:24Ridha Anantidibaca 822 kaliSemua Kategori

Direktur Peraturan Perpajakan I Arif Yanuar menjelaskan pihaknya masih membahas berbagai hal yang nantinya akan ditetapkan sebagai dasar pengenaan pajak kegiatan e-commerce. Dasar pengenaan pajak yang dimaksud seperti platform dari dalam dan luar negeri, beragamnya metode pembayaran, serta hal terkait lainnya.selengkapnya

 Asosiasi Minta Pemberlakuan Aturan Pajak E-Commerce DitundaAsosiasi Minta Pemberlakuan Aturan Pajak E-Commerce DitundaRabu 16 Jan 2019 10:43Ridha Anantidibaca 395 kaliSemua Kategori

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.210/PMK.010/2018 yang mengatur tentang pajak e-commerce. Beleid yang bakal berlaku efektif berlaku per 1 April 2019 mendatang ini merupakan wacana lama, namun justru menuai kontroversi saat resmi diterbitkan.selengkapnya

 Inilah harapan asosiasi e-commerce soal pajakInilah harapan asosiasi e-commerce soal pajakSenin 29 Jan 2018 14:02Ridha Anantidibaca 451 kaliSemua Kategori

Beleid pajak e-commerce berupa Peraturan Menteri Keuangan bakalan segera terbit. Salah satu isinya adalah penurunan Pajak Penghasilan (PPh) final untuk pebisnis Usaha Kecil Menengah (UKM) menjadi 0,5% dari omzet. Aturan sebelumnya pajak PPh adalah 1%.selengkapnya

 PPN disetor marketplace tak cocok untuk semua e-commercePPN disetor marketplace tak cocok untuk semua e-commerceSenin 22 Jan 2018 10:47Ridha Anantidibaca 915 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih menyusun aturan untuk bisnis jual beli online (e-commerce) berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Aturan yang disiapkan tersebut mencakup dari sisi kepabeanan dan pajak.selengkapnya

 Ini Penjelasan Ditjen Pajak Soal Aturan E-CommerceIni Penjelasan Ditjen Pajak Soal Aturan E-CommerceSenin 18 Feb 2019 15:01Ridha Anantidibaca 341 kaliSemua Kategori

Otoritas Pajak menegaskan bahwa implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.10/2018 Tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik bertujuan untuk menciptakan rasa keadilan atau level playing field antara pelaku usaha konvensional maupun pelaku usaha e-commerce.selengkapnya

 Aturan Pajak E-Commerce Segera TerbitAturan Pajak E-Commerce Segera TerbitKamis 24 Mei 2018 09:57Ridha Anantidibaca 505 kaliSemua Kategori

Siap-siap setelah implementasi revisi Peraturan Pemerintah Nomor 46/2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu, aturan lain terkait e-commerce bakal segera dirampungkan.selengkapnya

 BI: Pemerintah Berhak Tarik Pajak dari `e-Commerce`BI: Pemerintah Berhak Tarik Pajak dari `e-Commerce`Senin 26 Sep 2016 13:03Administratordibaca 1308 kaliSemua Kategori

Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas mengatakan pemerintah berhak memperoleh penerimaan pajak dari transaksi perdagangan elektronik (e-commerce) meski saat ini peraturan perpajakan untuk industri tersebut masih dalam proses pembahasan.selengkapnya

 idEA: Pungutan pajak pelapak jangan lewat e-commerceidEA: Pungutan pajak pelapak jangan lewat e-commerceKamis 28 Feb 2019 11:12Ridha Anantidibaca 383 kaliSemua Kategori

Peraturan Menteri Keuangan tahun 2018 nomor 210 (PMK 210) terkait Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik masih dibahas alot oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) beserta asosiasi e-commerce. Meski begitu, aturan ini akan resmi ditetapkan pada 1 April mendatang.selengkapnya

 Pelaku UMKM Minta Aturan Pajak E-Commerce Ditunda Satu TahunPelaku UMKM Minta Aturan Pajak E-Commerce Ditunda Satu TahunKamis 17 Jan 2019 12:57Ridha Anantidibaca 419 kaliSemua Kategori

Asosiasi UMKM Indonesia menginginkan penerapan aturan pajak e-commerce ditunda hingga setahun ke depan. Implementasi peraturan ini dapat mengganggu kenyamanan praktik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang banyak bergelut di sektor kreatif.selengkapnya

 Pajak e-Commerce Diharapkan Tingkatkan Penerimaan NegaraPajak e-Commerce Diharapkan Tingkatkan Penerimaan NegaraSelasa 15 Jan 2019 09:45Ridha Anantidibaca 249 kaliSemua Kategori

Pemerintah telah menerbitkan peraturan perlakuan perpajakan bagi pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce). Kebijakan itu diyakini dapat mendongkrak penerimaan negara.selengkapnya

 Aturan pajak e-commerce akan diterapkan bertahapAturan pajak e-commerce akan diterapkan bertahapRabu 10 Jan 2018 09:44Ridha Anantidibaca 510 kaliSemua Kategori

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menyusun aturan pajak untuk bisnis jual beli online (e-commerce) berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK).selengkapnya

 Pemerintah rilis aturan pajak e-commerce, Pengusaha logistik: Ini menambah beban kamiPemerintah rilis aturan pajak e-commerce, Pengusaha logistik: Ini menambah beban kamiSenin 14 Jan 2019 13:52Ridha Anantidibaca 643 kaliSemua Kategori

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.210/PMK.010/2018 yang mengatur tentang pajak e-commerce. Secara rinci, beleid ini mewajibkan penyedia platform untuk memungut, menyetor, dan melaporkan PPN dan PPh terkait penyediaan layanan platform kepada pedagang dan penyedia jasa; memungut, menyetor, dan melaporkan PPN dan PPh terkait penjualan barang dagangan milik penyedia plselengkapnya

 Peritel Setuju Sri Mulyani Cabut Aturan Pajak e-Commerce, Tapi...Peritel Setuju Sri Mulyani Cabut Aturan Pajak e-Commerce, Tapi...Kamis 4 Apr 2019 09:50Ridha Anantidibaca 317 kaliSemua Kategori

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah membatalkan berlakunya aturan pajak bagi e-commerce. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 itu tadinya akan efektif berlaku mulai 1 April 2019.selengkapnya

 Pemerintah harus cari cara dan pendekatan lain setelah pajak e-commerce batalPemerintah harus cari cara dan pendekatan lain setelah pajak e-commerce batalSenin 1 Apr 2019 10:12Ridha Anantidibaca 418 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan (Kemkeu) memutuskan untuk menarik Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (e-commerce).selengkapnya

 Tokopedia Respons Penerapan Pajak E-CommerceTokopedia Respons Penerapan Pajak E-CommerceJumat 29 Mar 2019 10:05Ridha Anantidibaca 298 kaliSemua Kategori

Tokopedia menanggapi penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 210 tahun 2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik atau e-commerce, yang akan berlaku efektif mulai 1 April 2019.selengkapnya

 Pemerintah Bakal Pertegas Perlakuan Pajak bagi Pelaku E-commercePemerintah Bakal Pertegas Perlakuan Pajak bagi Pelaku E-commerceKamis 5 Des 2019 11:20Ridha Anantidibaca 373 kaliSemua Kategori

Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 80/2019 tentang Perdagangan dalam Sistem Elektronik akan dipertegas soal kebijakan pajak bagi para pelaku e-commerce.selengkapnya

 DJP: Pajak e-commerce masih menunggu perdirjenDJP: Pajak e-commerce masih menunggu perdirjenKamis 14 Mar 2019 10:38Ridha Anantidibaca 381 kaliSemua Kategori

PMK mengenai e-commerce akan segera berlaku per 1 April 2019. Sayangnya, hingga saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) belum mengeluarkan Peraturan Direktorat Jenderal (Perdirjen).selengkapnya

 DJP masih menyusun Perdirjen tentang pajak e-commerceDJP masih menyusun Perdirjen tentang pajak e-commerceSenin 11 Feb 2019 14:03Ridha Anantidibaca 365 kaliSemua Kategori

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (e-commerce).selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :