Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan bahwa hingga 5 September 2016, mayoritas peserta program tax amnesty adalah wajib pajak orang pribadi (WPOP) non-UMKM dengan rata-rata deklarasi harta sebesar Rp10,86 miliar dan jumlah uang tebusan sebesar Rp259 juta.selengkapnya
Target tambahan penerimaan negara yang berasal dari program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty sebesar Rp165 triliun dinilai kalangan pengusaha akan sulit dicapai oleh pemerintah. Potensi dana yang masuk, baik itu melalui deklarasi maupun repatriasi memang terbilang cukup besar.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatatkan nilai deklarasi harta sebesar Rp 1.376,48 triliun dari program pengampunan pajak (tax amnesty) merupakan harta kas dan setara kas. Ribuan triliun dana tersebut kini berada di perbankan dengan harapan bisa diputar kembali untuk memacu pertumbuhan ekonomi.selengkapnya
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan dana repatriasi dan deklarasi dari program pengampunan pajak (tax amnesty) akan banyak masuk pada September 2016. Pasalnya, pada bulan depan diperkirakan akan ada 120 pengusaha skala besar yang ikut dalam program ini.selengkapnya
Ditjen Pajak berencana untuk merevisi Perdirjen Pajak Nomor PER-03/PJ/2017 terkait laporan penempatan harta amnesti pajak. Dalam perubahan ketentuan itu wajib pajak UMKM dan deklarasi luar negeri tidak diwajibkan membuat laporan penempatan harta.selengkapnya
Peminat program pengampunan pajak atau tax amnesty hingga saat ini terus meningkat. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, hingga 30 Juli 2016 terdapat 340 wajib pajak yang memilih skema deklarasi dalam program pengampunan pajak ini.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengumpulkan total harta deklarasi sebanyak Rp 2.514 triliun dan uang tebusan Rp 54,3 triliun berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) yang masuk hingga Rabu (28/9) 15.30 WIB. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) optimistis pemerintah dapat mencapai target amnesti pajak (tax amnesty).selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan melaporkan data realisasi jumlah harta yang dideklarasikan maupun repatriasi mencapai Rp 223,89 triliun hingga 5 September 2016. Paling banyak jumlah harta yang di deklarasi luar negeri dan repatriasi berasal dari Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura.selengkapnya
Sejak program pengampunan pajak bergulir pada 1 Juli 2016, dana tebusan dari deklarasi maupun repatriasi mulai mengalir ke industri perbankan di Tanah Air. Dari data yang dihimpun Bisnis, PT Bank Central Asia Tbk. sejauh ini mengumpulkan dana tebusan paling besar di antara bank persepsi lainnya.selengkapnya
Pemerintah masih punya pekerjaan rumah (PR) setelah meluncurkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty, yakni menjaga agar dana repatriasi tetap berada di dalam negeri. Menurut pengamat ekonomi Yanuar Rizki jangan sampai peserta tax amnesty hanya sekedar melakukan deklarasi aset, tapi juga harus dijamin dananya balik ke Indonesia.selengkapnya
Pemerintah berharap paket insentif fiskal yang telah diterbitkan belum lama ini menarik bagi wajib pajak. Apalagi, berdasarkan realisasi pengampunan pajak tahun lalu ada sekitar Rp1.036,7 triliun deklarasi harta yang berpotensi bisa dibawa pulang dengan tawaran libur atau diskon pajak yang disediakan Kementian Keuangan.selengkapnya
Dana repatriasi tax amnesty atau pengampunan pajak mencapai Rp 141 triliun hingga 31 Januari 2017. Pengamat menilai, dana repatriasi itu masih minim sehingga pemerintah dinilai perlu langkah persuasif untuk wajib pajak yang sudah deklarasi harta dalam tax amnesty untuk melakukan repatriasi.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerangkan dana deklarasi pengampunan pajak atau tax amnesty yang sudah terkumpul hingga 7 Agustus 2016 mencapai Rp9,27 triliun dengan jumlah dana tebusan sebesar Rp193 miliar. Mantan Gubernur DKI Jakarta juga menjelaskan kebutuhan negara sebenarnya dari dana amnesti pajak tembus Rp5000 triliun.selengkapnya
Sebanyak 7 wajib pajak di Bali akhirnya mengajukan deklarasi amnesti pajak dengan nilai total Rp50 miliar dan dana tebusan mencapai Rp1 miliar. Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali Nader Sitorus optimistis jumlah wajib pajak yang memanfaatkan tax amnesty‎ tersebut akan terus meningkat seiring adanya sosialisasi.selengkapnya
Penerimaan negara dari program pengampunan pajak tetap digunakan untuk membiayai proyek-proyek prioritas pemerintah. Uang tebusan yang didapat dari deklarasi harta wajib pajak yang sudah mendapat pengampunan masuk ke dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016.selengkapnya
Membayar uang tebusan merupakan satu dari sejumlah syarat untuk mendapatkan pengampunan pajak (tax amnesty). Pemerintah telah menetapkan tarif uang tebusan baik untuk deklarasi harta di dalam maupun luar negeri, serta repatriasi harta dari luar negeri ke Indonesia.selengkapnya
Dana repatriasi dari kebijakan amnesti pajak yang masuk ke Indonesia, mayoritas berasal dari Singapura yang mencapai Rp1,24 triliun. Berdasarkan data Dirjen Pajak, hingga 24 Agustus 2016 terdapat tujuh negara asal harta yang menyumbang 96 persen dari keseluruhan deklarasi luar negeri dan repatriasi senilai Rp9 triliun.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di dalam maupun luar negeri untuk ikut program pengampunan pajak (tax amnesty), baik deklarasi harta maupun repatriasi. Namun apakah harta yang dilaporkan dalam program tax amnesty, akan dipungut pajak lagi tahun depan?selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan program amnesti pajak kali ini memberikan perbaikan data dasar perpajakan yang nantinya bisa meningkatkan penerimaan pajak di tahun-tahun mendatang. Dengan raihan deklarasi pajak hingga akhir periode pertama sebesar Rp 3.516,5 triliun, Sri menilai hal tersebut memberikan identifikasi potensi pajak yang besar di masa mendatang.selengkapnya
Rancangan undang-undang (RUU) pengampunan pajak (Tax Amnesty) belum juga mencapai kata sepakat antara DPR dan pemerintah. Undang-undang ini disiapkan agar pendapatan negara dari pajak meningkat dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengatakan, penerapan UU Pengampunan Pajak bisa menggunakan 2 cara. Pertama dengan repatriasi dan kedua dengan deklarasi.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya