Pemerintah sepertinya masih akan terus memperluas kebijakan pelaporan data keuangan nasabah untuk kepentingan perpajakan. Terkini, perluasan kewajiban itu tak hanya berlaku ke instansi atau lembaga keuangan, namun wajib pajak perorangan. Bahkan, harta warisan kini juga menjadi sasaran.selengkapnya
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menerangkan masih menghitung kerugian terkait banyaknya nasabah yang menutup akun kartu kredit mereka. Hal ini menyusul wacana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mewajibkan perbankan nasional melaporkan data transaksi kartu kredit kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak belum siap menerapkan aturan wajib lapor data nasabah kartu kredit. Ditjen Pajak, misalnya, membuka kemungkinan untuk mengubah batasan transaksi Rp 1 miliar per tahun per kartu kredit yang wajib dilaporkan ke Ditjen Pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak belum siap menerapkan aturan wajib lapor data nasabah kartu kredit. Ditjen Pajak, misalnya, membuka kemungkinan untuk mengubah batasan transaksi Rp 1 miliar per tahun per kartu kredit yang wajib dilaporkan ke Ditjen Pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan mewajibkan perbankan untuk memberikan data transaksi kartu kredit nasabah masing-masing kepada otoritas pajak.selengkapnya
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menunda kewajiban perbankan melaporkan data dan informasi kartu kredit nasabah paska pengesahan tax amnesty.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan mewajibkan perbankan untuk memberikan data transaksi kartu kredit nasabah masing-masing kepada otoritas pajak.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai rencana pembukaan data kartu kredit nasabah untuk kepentingan perpajakan membutuhkan persiapan matang serta mempertimbangkan kondisi perekonomian terkini.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo meminta pembukaan data kartu kredit nasabah untuk kepentingan perpajakan tidak dilakukan terburu-buru karena langkah ini membutuhkan persiapan matang dan mesti mempertimbangkan kondisi perekonomian terkini.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan tetap akan melanjutkan aturan kewajiban perbankan melaporkan data atau informasi kartu kredit nasabah setelah masa berlaku pengampunan pajak (tax amnesty) selesai 31 Maret 2017. Itu artinya penundaan hanya bersifat sementara.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mengandalkan beleid Kementerian Keuangan supaya Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kalimantan Barat wajib memberikan informasi data milik Wajib Pajak dalam upaya meningkatkan target penerimaan pajak. Peraturan yang dimaksud yakni, Permenkeu No. 39/PMK.03/2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi Terkait Dengan Perpajakanselengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak berupaya mempermudah mekanisme akses data perbankan. Walau masih belum bisa menembus akses data perbankan secara langsung karena dilindungi Undang-Undang (UU) Perbankan, otoritas pajak akan membuat sistem khusus yang membuat permintaan data perbankan lebih mudah.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) tak hanya mengintip data transaksi kartu kredit. Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas (P2Humas) Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, Ditjen Pajak juga mengecek data Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan data Kredit Pemilikan Rumah (KPR) para wajib pajak.selengkapnya
Sekian lama dokumen Panama Papers bikin heboh, Kepala PPATK Muhammad Yusuf baru buka mulut. Dia mengaku punya data yang lebih lengkap ketimbang Panama Papers. Kata Yusuf, data yang telah diverifikasi PPATK pada 2015, terdapat transaksi mencurigakan sebanyak 56 ribu laporan. "Sejauh ini pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap data yang dimiliki baru pada tahapselengkapnya
Pengampunan pajak atau Tax Amnesty dinilai harus dirancang dengan matang. Pasalnya, perlu perluasan akses-akses untuk mencari data-data baru yang lebih baik. “(Perlu) perluasan akses ke data perbankan, integrasi NIK (nomor induk kependudukan) dan NPWP (nomor pokok wajib pajak), perbaikan koordinasi dan integrasi sistem administrasi, serta konsistensi penegakan hukum adalah ranah yang mestiselengkapnya
Rencana penyampaian transaksi kartu kredit nasabah oleh perbankan kepada Direktorat Jenderal Pajak ditunda. Hal ini tidak terlepas dari disahkannya Undang-Undang (UU) pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Badan Pusat Statistik (BPS) mengaku masih kesulitan mengumpulkan data dari pelaku e-commerce. Hingga kini, pihaknya baru mengantongi data dari 16 perusahaan e-commerce berskala besar.selengkapnya
Pemerintah akan mempercepat perjanjian kerjasama dengan Amerika Serikat, terkait pertukaran data pajak. Menurut keterangan pers yang di terima KONTAN dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebutkan perjanjian pertukaran data pajak akan dilakukan pada September 2016. Artinya, lebih cepat dari rencana awal, seperti yang pernah diungkapkan pemerintah yaitu tahun 2017.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menanggapi berbagai keluhan mengenai kewajiban pelaporan data transaksi kartu kredit. Hal ini dilakukan untuk tujuan perpajakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di mana, Ditjen Pajak memiliki kewajiban untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data yang diterima dari pihak lain.selengkapnya
Ditjen Pajak menghimpun ratusan jenis data dari 67 instansi baik pemerintah maupun swasta yang sesuai Undang-Undang wajib memberikan data secara teratur kepada Ditjen Pajak. Hal ini dikatakan Kepala Kantor DJP Wilayah Sumut I, Mukhtar, Selasa (28/11/2017).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya