Memasuki bulan Oktober, sesuai amanah Pemerintah pusat, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wonosari memfokuskan sasaran program pengampunan pajak atau Tax Amnesty kepada UMKM di Gunungkidul.selengkapnya
Pemerintah akan membebaskan pajak bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) selama enam bulan ke depan. Pembebasan pajak ini dilakukan sebagai stimulus bagi UMKM di tengah pandemi virus corona (Covid-19).selengkapnya
Pemerintah saat ini tengah membidik pengembangan usaha bagi pelaku UMKM. Berbagai insentif pun telah diberikan seperti keringanan pajak Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang saat ini telah dipangkas menjadi 9 persen dari sebelumnya 12 persen. Saat ini, pemerintah kembali berencana akan memberikan insentif kepada UMKM. Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengungkapkan, insentif yang akan diberikanselengkapnya
Bagi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) begitu sangat penting bagi penerimaan pajak. Pajak UMKM dinilai mampu stabil saat krisis menerpa Indonesia sekalipun.selengkapnya
Keringanan pajak penghasilan (PPh) usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) dari 1% ke 0,5% diharapkan menstimulus sektor tersebut untuk berkontribusi lebih besar dalam perekonomian untuk memperkuat basis pajak nasional.selengkapnya
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menaruh banyak harapan terhadap kemajuan teknologi di Indonesia terutama dalam peningkatan ekonomi. Salah satu sektor yang diharapkan bisa berkembang cepat karena teknologi adalah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).selengkapnya
Jelang akhir periode kedua implementasi kebijakan amnesti pajak, fasilitas kemudahan bagi usaha mikro, kecil, menengah – terutama terkait penyampaian surat pernyataan harta secara kolektif – tidak diminati.selengkapnya
Ketua Asosiasi Usaha Mikro Kecil Menengah Indonesia (Akumindo) M Ikhsan Ingratubun menyatakan, kebijakan pemerintah yang menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) masih kurang tepat.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II akan mengoptimalkan perolehan pajak dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal itu dilakukan mengingat hingga saat ini sektor tersebut belum memberikan hasil optimal dari sisi perpajakan.selengkapnya
Pengamat menilai pemerintah sudah tepat dalam menggenjot penerimaan pajak dari sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UKM).selengkapnya
Usaha mikro, kecil, dan menengah didorong memanfaatkan amnesti pajak karena memberi banyak keuntungan terutama bisa masuk dalam sistem ekonomi formal yang akan memudahkan akses ke perbankan.selengkapnya
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu yakni pelaku UMKM yang memiliki penghasilan maksimal Rp4,8 miliar. Pada PP itu, pemerintah menurunkan tarif pajak progresif bagi UMKM dari satu persen menjadi nol persen. Namun, tariselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyelenggarakan Business Development Services (BDS) Fair 2019, sebuah program tahunan yang diselenggarakan sejak tahun 2015.selengkapnya
Marketplace Bukalapak, tanggapi positif wacana pemerintah turunkan pajak Usaha Mikro Kecil Menengah (UKM) menjadi 0,25% dari omset. Pasalnya hal ini dianggap dapat meringankan beban para peluku UMKM yang dikenai pajak sebesar satu persen.selengkapnya
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta Yuli Kristiyono mengatakan, jumlah peserta tax amnesty atau pengampunan pajak mengalami penurunan pada bulan ini. Sepanjang November, peserta amnesti pajak hanya mencapai 1.000 wajib pajak, padahal sebelumnya sempat menyentuh 4.500 wajib pajak (WP0).selengkapnya
Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menilai pemerintah lambat dalam penerapan ketentuan impor terbaru terkait barang impor kiriman. Pasalnya, kebijakan tersebut sudah lama ditunggu oleh pelaku UMKM dan baru bisa diimplementasikan pada 30 Januari 2020.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi merevisi Pajak Penghasilan (PPh) final bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada akhir Juni 2018. Kini, tarif PPh final yang dibebankan kepada pelaku UMKM hanya dipatok sebesar 0,5 persen, turun jika dibanding sebelumnya yang sebesar 1 persen.selengkapnya
Sekretaris Umum Hipmi Tax Center, Anta Ginting mendukung wacana penurunan pajak final bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun anggaran 2018.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat hingga Oktober 2016, sebanyak 32.000 Wajib Pajak UMKM yang telah mengikuti program Tax Amnesty periode kedua. Dari jumlah tersebut, uang tebusan yang berhasil diraih mencapai Rp 716,33 miliar.selengkapnya
Presiden Joko Widodo diminta untuk membebaskan pajak atau menerapkan pajak terhadap UMKM khususnya usaha mikro dan kecil sebesar 0%.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya