Cukai rokok selalu naik setiap tahun. Besaran kenaikan cukai rokok per tahun biasanya di atas 10%, kecuali tahun 2020, Kementerian Keuangan menetapkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok naik sebesar 23%.selengkapnya
Meski mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan, penerimaan cukai khususnya cukai hasil tembakau (CHT) belum bisa menjadi jaminan untuk menopang penerimaan Bea Cukai tahun ini.selengkapnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai kenaikan tarif cukai rokok yang sebesar 23 persen pada 2020 merupakan hal yang wajar. Alasannya, karena sudah mempertimbangkan aspek menjaga kesehatan sekaligus menambah penerimaan negara.selengkapnya
Penyederhanaan (simplifikasi) layer cukai rokok menjadi bagian dari strategi pemerintah mengurangi konsumsi rokok di masyarakat. Untuk itu, pemerintah akan tetap konsisten menjalankan roadmap simplifikasi tarif cukai sesuai Peraturan Menteri Keuangan 146/2017.selengkapnya
Usai mendapatkan tekanan dari regulasi cukai, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 152/2019, industri rokok berpeluang terdampak oleh revisi Peraturan Pemerintah terkait produk rokok. Kabar terkait usulan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk revisi PP No. 109 tahun 2012 menambah polemik di tubuh industri ini.selengkapnya
PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) cemas, celah dari kebijakan cukai hasil tembakau yang berlaku saat ini akan menciptakan persaingan usaha tidak sehat.selengkapnya
Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) meminta Peraturan Manteri Keuangan (PMK) No. 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau perlu direvisi karena dinilai dapat mengancam keberadaan industri hasil tembakau (IHT) di daerah tersebut.selengkapnya
Pemerintah sudah menerapkan tarif cukai produk tembakau alternatif termasuk vape pada 1 Juli 2018 dalam kategori hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL). Tarif yang dikenakan yakni sebesar 57% lebih tinggi daripada rata-rata pengguna cukai rokok saat ini. Hal ini dikarenakan rokok menguntungkan bagi negara dengan memberikan penerimaan yang besar, namun di sisi lain juga memberi dampak negatif bagselengkapnya
Industri rokok dalam negeri meminta pemerintah tidak terburu-buru dalam memutuskan tarif cukai rokok untuk 2019. Sebab kenaikan cukai selama ini telah menggerus pertumbuhan industri.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyita 7,2 juta batang rokok ilegal yang diselundupkan di perairan Riau, Jumat (15/1). Jutaan batang rokok tersebut akan menimbulkan kerugian negara Rp 7,6 miliar jika bisa diselundupkan.selengkapnya
Pemerintah menyatakan kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai rokok akan memastikan persaingan yang adil antarpabrikan rokok di Indonesia. Penyederhanaan juga bisa mencegah pabrikan kecil rokok berhadapan langsung dengan pabrikan besar.selengkapnya
Cukai rokok sudah resmi naik bulan lalu. Tidak hanya cukai rokok yang sudah naik rata-rata 10,54%, pajak pertambahan nilai (PPN) hasil tembakau juga naik menjadi 9,1% dari 8,7%.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menilai kebijakan penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai rokok menutup celah bagi pabrikan untuk berbuat curang. Karena itu, DJBC akan konsisten mengawal kebijakan ini agar menciptakan persaingan yang kondusif di industri rokok.selengkapnya
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai lemahnya pengendalian cukai rokok bisa berdampak terhadap meningkatnya penyakit. Sebab, dengan pengenaan cukai rokok yang tinggi bisa sedikit mengerem pembelian rokok masyarakat.selengkapnya
Sejumlah pelaku di industri hasil tembakau (IHT) mendesak pemerintah agar tidak menaikkan tarif cukai yang terlampau tinggi untuk 2019 mendatang. Penerapan tarif cukai yang rata-rata sebesar 10,4% untuk tahun 2018 ini saja dinilai sudah memberatkan industri hasil tembakau.selengkapnya
Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) meminta pemerintah untuk tidak gegabah dalam memutuskan tarif cukai rokok tahun 2019 agar jangan sampai melebihi 10 persen untuk mengamankan industri hasil tembakau (IHT).selengkapnya
Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) meminta pemerintah tidak gegabah dalam memutuskan tarif cukai rokok untuk 2019 melebihi 10 persen karena membuat industri hasil tembakau (IHT) ambruk.selengkapnya
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah menaikkan cukai rokok secara signifikan agar kebijakan menyuntik BPJS Kesehatan dengan pajak rokok tidak menjadi kebijakan yang menyesatkan bahkan kontra produktif.selengkapnya
Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Jawa Timur Sulami Bahar mengatakan, pelaku industri hasil tembakau (IHT) amat terpukul karena pandemi Covid-19.selengkapnya
Pemerintah tak mau gegabah untuk mengerek tarif pita cukai rokok pada tahun depan. Meskipun hingga tengah tahun ini setoran cukai rokok masih lumayan bagus, bukan berarti sektor industri rokok tak terkena dampak krisis akibat pandemi virus korona Covid-19.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya