Pemerintah mengatakan aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 akan dikeluarkan dalam waktu dekat.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pihaknya bakal menyelesaikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No.45/2019 tentang Perubahan PP No.94/2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan PPh dalam Tahun Berjalan dalam waktu 1 minggu kedepan.selengkapnya
Implementasi PP No.45/2019 yang memberikan insentif bagi industri vokasi maupun riset dan pengembangan (R&D) dapat mendorong peningkatan investasi di industri padat karya.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, draf kebijakan terkait insentif pajak jumbo atau super deduction tax sudah ditandatangani oleh menteri terkait. Karena itu, ia optimistis regulasi perihal insentif pajak ini bakal segera dirilis.Sepengetahuannya, draf kebijakan tersebut sudah dikirim ke Presiden Joko Widodo. "Seharusnya oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Darmin Nasutselengkapnya
Puluhan dokter spesialis yang bertugas di RS Bahteramas Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi Kantor Pajak Kendari, Jumat (5/4/2019). Kedatangan mereka untuk mengajukan protes atas pemotongan pajak profesi sebesar 100 persen yang dilakukan sejak 2018.selengkapnya
Sebanyak 185.000 lapangan pekerjaan dihasilkan dari industri sepak bola profesioanl di Spanyol. Tak hanya itu, industri ini juga telah memberikan kontribusi pajak sebesar € 4,1 miliar, dan penghasilan yang setara dengan 1,37% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Spanyol.selengkapnya
Industri sawit paling banyak mendapatkan restitusi PPN. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merinci sektor-sektor yang terkait dengan ekspor merupakan sektor yang paling banyak mengajukan restitusi.selengkapnya
Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar mengajak PT Biofarma (persero) turut berpartisipasi dalam mengedukasi perpajakan pada masyarakat.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyebutkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu secara tidak langsung mendorong pelaku usaha untuk menjalankan kewajibannya membayar pajak.selengkapnya
Pemerintah terus menggalakkan sosialisasi mengenai implementasi PPh final 0,5% bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Walaupun sebenarnya aturan ini telah banyak diulas dan dibicarakan oleh banyak pihak, tetapi tak jarang masih ada wajib pajak atau pihak-pihak tertentu yang bertanya mengenai implementasi kebijakan tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu yakni pelaku UMKM yang memiliki penghasilan maksimal Rp4,8 miliar. Pada PP itu, pemerintah menurunkan tarif pajak progresif bagi UMKM dari satu persen menjadi nol persen. Namun, tariselengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah menyiapkan aturan turunan untuk revisi Peraturan Pemerintah (PP) 46 tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima ataus Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu yang sudah rampung dibahas. Dalam revisi aturan tersebut, tarif PPh final untuk UKM diturunkan jadi 0,5% dari yang saat ini 1%.selengkapnya
Meski memberikan insentif bagi pelaku usaha khususnya Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM), skema PPh final tak mencakup wajib pajak badan berbentuk persekutuan komanditer atau firma yang dibentuk oleh beberapa wajib pajak orang pribadi.selengkapnya
Siap-siap setelah implementasi revisi Peraturan Pemerintah Nomor 46/2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu, aturan lain terkait e-commerce bakal segera dirampungkan.selengkapnya
Kontribusi UMKM terhadap PDB (Pendapatan Domestik Bruto) akan meningkat bila didukung oleh kebijakan-kebijakan fiskal yang juga pro terhadap pertumbuhan. Salah satu kebijakan pemerintah yang dinilai mampu meningkatkan pertumbuhan UMKM adalah penurunan jumlah pajak penghasilan (PPh) yang diberlakukan terhadap mereka.selengkapnya
Rencana pemerintah untuk menurunkan pajak final bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari satu persen menjadi 0,5 persen dinilai tidak begitu membantu pelaku industri. Pengurangan pajak final UMKM ini nantinya akan diatur dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013.selengkapnya
Kabar gembira bagi pelaku usaha miko kecil dan menangah (UMKM). Selain akan menurunkan tarif pajak dari 1% menjadi 0,5%, yang diberlakukan dalam waktu dekat, pemerintah juga memberikan kemudahan dalam mekanisme pembayarannya. Nantinya, pelaku UMKM bisa memilih mekanisme pembayaran pajak penghasilan antara yang bersifat final dan reguler. Dengan demikian, pelaku UMKM dapat menggunakan pilihan sesuselengkapnya
Pemerintah akan memungkinkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memilih mekanisme pengenaan pajak penghasilan antara yang bersifat final dan reguler.selengkapnya
Bulan Maret dapat dikatakan merupakan musim pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Mendekati pertengahan bulan, waktu batas akhir pengiriman SPT kian dekat.selengkapnya
Baru saja keluar, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain Penghitungan Peredaran Bruto langsung membuat resah. Protes langsung datang dari pengusaha. Mereka menilai: aturan itu akan memacu masalah yang bisa merugikan wajib pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya