Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akan terus mengejar pajak perusahaan-perusahaan digital raksasa Over The Top (OTT) yang mengeruk pendapatan di Indonesia. Langkah ini dilakukan pasca keberhasilan pemerintah dalam memajaki Google untuk tahun pajak 2015.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akan terus memantau kepatuhan pajak dari perusahaan-perusahaan digital raksasa Over The Top (OTT), seperti Google, Facebook, Twitter, Youtube, dan lainnya. Hal ini menyusul keberhasilan pemerintah menarik pajak Google tahun 2015.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi memberikan kado istimewa di hari terakhir sebelum mulai masuk masa pensiun, 1 Desember 2017. Kado itu adalah Indonesia menjadi salah satu negara yang berhasil memungut pajak perusahaan Over The Top (OTT), Google.selengkapnya
Pemerintah masih berupaya untuk menarik pajak dari salah satu perusahaan digital raksasa berbasis internet (Over The Top/OTT) yaitu Google. Proses negosiasi yang tidak kunjung rampung pun menyebabkan Peraturan Menteri terkait keberadaan usaha dan bisnis berbagai perusahaan OTT tersebut belum bisa diterbitkan.selengkapnya
"Kita berharap bulan 11 dan 12 ini terjadi lonjakan karena memang ada dua faktor. Pertama pemberlakukan PMK Nomer 20, karena memang tidak boleh carry over ke 2017, dimana kita akan mendapatkan sampai akhir tahun ini sebesar 3 sampai 4 kali lipat," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi saat ditemui di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (18/11/2016).selengkapnya
Menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat edaran kepada perusahaan over the top (OTT) termasuk Google untuk melakukan pembayaran pajak sesuai dengan nilai yang harus mereka berikan kepada Pemerintah Indonesia. Kemenkominfo sebatas bisa mengajak perusahaan-perusahaan digital dalam menjalankan kewajibannya atas pembayaran pajak.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengusulkan mekanisme penarikan pajak perusahaan digital (Over the Top/OTT), seperti Google di Indonesia dapat dibuat sesederhana mungkin. Salah satu usulannya adalah penetapan tarif pajak penghasilan (PPh) secara final.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menyerah dalam mengejar pajak Google. Oleh karena itu, segala macam upaya masih dilakukan untuk mengejar perusahaan over the top (OTT) asal Amerika Serikat itu.selengkapnya
Masih ingat dengan kasus perpajakan antara Ditjen Pajak Kementerian Keuangan RI dengan Google Indonesia. Meski belum tuntas dan jelas, kasus ini pun 'menyeret' pelaku over the top (OTT) global lain yang hadir di Indonesia, yakni Facebook Indonesia.selengkapnya
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafiz Tohir meyatakan mendukung langkah pemerintah melalui bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berencana membuat aturan khusus untuk mempermudah pemungutan pajak pada perusahaan over the top (OTT), seperti Google.selengkapnya
Pemerintah mendapat dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk bersikap tegas pada perusahaan yang menolak di pajaki, namun melakukan aktivitas usahanya di Indonesia. Seperti perusahaan over the top (OTT), Google.selengkapnya
Siapa tak kenal Google, perusahaan over the top (OTT) ini kini tengah menjadi 'buruan' Ditjen Pajak. Penyebabnya adalah karena Google menolak diperiksa oleh Ditjen Pajak mengenai perpajakan.selengkapnya
Peraturan menteri (Permen) tentang perusahaan konten berbasis internet asal global atau over the top (OTT) belum juga rampung. Meski begitu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memastikan pelaku OTT tetap harus membentuk badan usaha tetap (BUT) atawa permanent establishment (PE) di Indonesia.selengkapnya
Indonesia hingga saat ini masih belum memiliki payung hukum terhadap pajak e-commerce. Akibatnya, berbagai perayaan over the top (OTT) pun dapat secara bebas mengembangkan bisnisnya di Indonesia tanpa membayar pajak.selengkapnya
Di tengah anjloknya harga minyak mentah dunia, investasi hulu perlu diberikan insentif. Salah satu insentifnya adalah menimang kembali Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) pun tengah merampungkan revisi PP No.79/2010 supaya investasi di hulu migas lebih atraktif.selengkapnya
Pengenaan pajak pertambahan nilai (PPn) sebesar 10 persen pada impor sapi bakalan dinilai membuat harga daging sapi di tingkat konsumen semakin melambung. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menyatakan dalam Pasal 4 ayat (a) UU PPN Nomor 42/ 2009 disebutkan impor daging sapi tidak termasuk kelompok yang dikenai PPn.selengkapnya
Membludaknya peserta tax amnesty jelang berakhirnya periode kedua disikapi secara cepat oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian. Salah satunya adalah dengan cara membatasi jumlah layanan bagi peserta tax amnesty.selengkapnya
Konsep pelayanan kantor pajak akan dirancang lebih digital dari yang sebelumnya bersifat offline. Hal ini dilakukan untuk memudahkan pelayanan Wajib Pajak (WP).selengkapnya
Ketua Hipmi Tax Center, Ajib Hamdani mengapresiasi langkah kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang telah mengeluarkan paket kebijakan kemudahan layanan pajak, Rabu (4/4/2018). Paket kebijakan ini diringkas dengan 3 Mudah dan 2 Adil.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah mengeluarkan paket kebijakan kemudahan layanan pajak. Paket kebijakan ini diringkas dengan 3 Mudah dan 2 Adil.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya