Realisasi program pengampunan pajak (tax amnesty) periode pertama menunjukkan masih banyak potensi wajib pajak besar yang belum tergarap. Hal ini bisa menjadi catatan bagi Direktorat Jenderal untuk menambah Kantor Wilayah (Kanwil) Wajib Pajak Besar.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak menegaskan Wajib Pajak Besar dan WP Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UKM) akan tetap diprioritaskan pada pelaksanaan periode tahap kedua program kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty pemerintah.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi meyakini masih banyak Wajib Pajak (WP) Besar yang akan ikut Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) di periode II dan III, selain Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).selengkapnya
Berdasarkan catatan DJP Kementerian Keuangan, program pengampunan pajak di periode pertama membukukan dana tebusan sebesar Rp 97 triliun. Makin mendekati target Rp 165 triliun hingga akhir Maret 2017.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Riau Kepri mencatat peraihan dana pengampunan pajak (tax amnesty) di dua provinsi itu mencapai Rp1,7 triliun pada periode pertama.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi menulis sebuah puisi yang ditujukan kepada pegawai pajak terkait kesuksesan program pengampunan pajak atau tax amnesty pada periode I yang berlangsung sejak Juli hingga September 2016. Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhir pekan kemarin, membeberkan perolehan dana amnesti pajak tembus Rp3.540 triliun, baikselengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pada periode kedua pemerintah akan memfokuskan arahan sasaran tax amnesty ke UMKM. Ia melihat partisipasi para UMKM di periode pertama ini memang masih minim.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan wajib pajak yang belum ikut pengampunan pajak (tax amnesty) pada periode I untuk ikut pada tahap selanjutnya. Periode I program tersebut akan berakhir pada Jumat pukul 24.00 WIB.selengkapnya
Pelaksanaan tax amnesty periode I berakhir Jumat, 30 September 2016. Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan bahwa pelaksanaan program tax amnesty ini dilakukan selama periode sembilan bulan yang dibagi dalam tiga periode, dengan nilai tebusan sebesar 2 persen untuk harta di dalam negeri dan 4 persen untuk luar negeri hanya berlaku pada periode pertama.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berpendapat, antusiasme wajib pajak (WP) yang ingin berpartisipasi dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty yang sangat tinggi sehingga menjadi alasan amnesti pajak periode pertama perlu diperpanjang.selengkapnya
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mendukung perpanjangan watu periode pertama program amnesti pajak yang akan berakhir 30 September 2016.selengkapnya
Kalangan aparatur sipil negara atau ASN di Sulawesi Selatan dihimbau agar ikut memanfaatkan program amnesti pajak yang digulirkan pemerintah sejak Juli 2016.selengkapnya
Kegaduhan terkait dengan waktu implementasi kebijakan pengampunan pajak sontak menyeruak akhir-akhir ini. Kurangnya masa sosialisasi dan waktu berhitung harta disebutsebut sebagai biang keladi dan acuan perpanjangan waktu implementasi, khususnya periode dengan tarif tebusan paling rendah.selengkapnya
Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah resmi diterapkan. Pemerintah pun membagi tiga periode dalam penerapan program ini yang dibagi dalam sekat waktu selama tiga bulan.selengkapnya
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kemarin, Selasa (28/6) mengesahkan UU Pengampunan Pajak. Pemerintah yakin, UU ini bisa menarik kembali aset yang selama ini disembunyikan dari pemerintah untuk menjadi objek pajak.selengkapnya
Inilah poin-poin UU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty 1. Pengampunan Pajak merupakan penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan. Kewajiban perpajakan yang mendapatkan pengampunan Pajak terdiri atas kewajiban Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Penjualan atas Barang Mewahselengkapnya
Chief Executive Officer (CEO) MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) mengatakan, dana repatriasi program pengampunan pajak atau tax amnesty yang akan masuk ke Tanah Air akan banyak hanya pada periode pertama. Sebabnya pada periode tersebut tarif tebusan yang dipatok sangat kecil yaitu sekitar 2%.selengkapnya
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya meluncurkan Pembayaran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang elektronik (e-SPPT) untuk Pajak Bumi dan Bangunan. Penggunaan e-SPPT sudah dimulai awal 2019, sehingga SPPT lebih mudah dilihat dan sudah bisa diketahui mulai awal 2019.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memberikan waktu hingga awal tahun kepada Google untuk memberikan data-data yang diperlukan dalam pengurusan pajak yang akan ditanggung oleh Google.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty periode II yang dimulai sejak Oktober-Desember 2016 diharapkan pola pelaksanaannya lebih merata. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu tidak ingin seperti periode pertama yang menumpuk pada bulan terakhir.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya