Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Firdaus Ilyas menyatakan tarif uang tebusan dalam "tax amnesty" atau pengampunan pajak seharusnya sebesar 15 sampai 20 persen. "Menurut kami kalau 4 sampai 6 persen tarif tebusan itu sangat kecil kami usulkan seharusnya 15 sampai 20 persen. Jadi, kalau repatriasi itu 15 persen dan non-repatriasi 20 persen," kata Firdaus dalam diskusiselengkapnya
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak masih alot. Misalnya terkait skema hingga tarif tebusan kebijakan tax amnesty ini masih diperdebatkan DPR dengan perwakilan pemerintah, dan belum menemui titik kesepakatan. Bahkan, memasuki pekan kedua Juni ini, Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Supriyatno mengatakan beberapa hal teknis masih dibahas. Pemerintah, kata dia, mengajukanselengkapnya
Penerimaan dan anggaran negara tahun ini berpotensi bolong lebih besar akibat ketidakpastian penerapan kebijakan pengampunan pajak (Tax Amnesty). Ekonom menyarankan pemerintah lebih berani memperlebar defisit anggaran, ketimbang memangkas belanja besar-besaran karena mengancam laju pertumbuhan ekonomi.selengkapnya
Jajaran Kementerian Keuangan diberondong pertanyaan terkait pengampunan pajak. Dalam Rapat Kerja, Senin, 6 Juni 2016, Dewan Perwakilan Rakyat mempertanyakan kemanan fiskal negara bila kebijakan tax amnesty itu gagal. Anggota Komisi Keuangan DPR dari Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng mengatakan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak masih tahap pembahasan di parlemen.selengkapnya
Wajib pajak (WP) di Kota Solo dan sekitarnya sangat antusias menghadiri acara sosialisasi Tax Amnesty yang digelar oleh Kanwil Ditjen Pajak Jawa Tengah II, Selasa (2/8/2016). ‎Bahkan, selama pendaftaran Tax Amnesty telah terdaftar 12 WP dengan jumlah tebusan mencapai lebih dari ‎Rp 950 juta.selengkapnya
Anggota Komisi IX DPR RI Mukhamad Misbakhun optimistis target penerimaan pajak dari tax amnesty (pengampunan pajak) sebesar Rp165 triliun bisa tercapai. Keyakinan ini didasari sudah banyaknya wajib pajak yang mulai mendatangi konsultan pajak untuk membuat surat pernyataan terkait tax amnesty.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan telah menyiapkan unit pelayanan (helpdesk) khusus pelaksanaan pengampunan pajak atau tax amnesty mulai Senin (18/7/2016). Helpdesk tersebut disebar di 341 Kantor Pajak Pratama (KPP) di seluruh Indonesia.selengkapnya
Pemerintah masih menaruh harapan besar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) rampung dalam bulan ini. Pembahasan di Panitia Kerja Tax Amnesty sudah hampir rampung dan tinggal menyisakan dua poin utama, yaitu mengenai masa berlaku dan besaran tarif tebusan pengampunan tersebut.selengkapnya
Kinerja penerimaan Bea Cukai periode Januari hingga 31 Juli 2018 mencapai pertumbuhan tertinggi dibanding periode yang sama (year on year) dalam tiga tahun terakhir. Dibanding 2017, penerimaan Bea Cukai hingga Juli tahun 2018 melonjak sebesar 16,39%.selengkapnya
Setelah tarik ulur dan pembahasan yang alot, akhirnya pemerintah dan DPR RI melewati satu fase penting pengesahan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak (RUU Tax Amnesty). Panitia Kerja (Panja) dan Tim Perumus menyetujui draft RUU Tax Amnesty dan akan membawanya pada tingkat Rapat Paripurna, besok (28/6/2016) untuk disahkan menjadi UU.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty telah mencapai 340 orang hingga 30 Juli 2016.selengkapnya
Jelang berakhirnya periode kedua pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty, kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di kawasan Gatot Subroto dalam beberapa hari terakhir dibanjiri peserta tax amnesty.selengkapnya
Pemerintah sedang gencar menyosialisasikan Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Sosialiasi dilakukan mulai dari pegawai pajak hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lantas apa manfaat dari tax amnesty tersebut.selengkapnya
Program pengampunan pajak ibarat ‘obat kuat’ di tengah lesunya perekonomian nasional. Ia menjadi tumpuan dalam upaya menggerakkan ekonomi dan meningkatkan penerimaan negara. Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak kini menjadi amunisi andalan pemerintah. Dalam perjalanannya, proses pembahasan beleid tersebut relatif singkat, meskipun banyak dinamika yang menyertainya.selengkapnya
Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan penerimaan pajak hingga akhir Juli 2019 tumbuh melambat dibandingkan periode yang sama pada 2018.selengkapnya
Kebijakan penghapusan denda pajak yang tertuang dalam PMK Nomor 165 Tahun 2017 membuat Wajib Pajak (WP) yang telah ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) khawatir. Salah satunya terkait kepastian hukum.selengkapnya
Pemerintah berusaha meyakinkan pengusaha sebanyak-banyaknya agar bersedia mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Selain lewat tawaran tarif tebusan yang rendah, pemerintah menjanjikan kerahasiaan data para wajib pajak yang mengikuti program itu dari risiko pengusutan oleh aparat penegak hukum di kemudian hari.selengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang telah disahkan DPR RI sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945.selengkapnya
Pemerintah sedang berupaya menambah penerimaan negara dari pajak melalui tax amnesty atau pengampunan pajak. Jika berhasil, pemerintah bisa mendapatkan tambahan penerimaan sebesar Rp 165 triliun dari kebijakan tersebut. Namun, kebijakan tax amnesty belum tentu berhasil, sehingga diperlukan syarat-syarat jika ingin kebijakan tersebut berjalan dengan lancar.selengkapnya
Pengamat perpajakan menilai ada gerakan dari pihak asing yang diduga ingin menggagalkan pembahasan RUU Pengampunan Pajak (tax amnesty) agar dana yang disimpan di luar Indonesia tidak kembali. Gerakan tersebut makin terlihat jelas menjelang pembahasan RUU itu di DPR, melalui sejumlah LSM dan politisi yang ingin dana-dana milik orang Indonesia tidak kembali karena akan mengancam likuiditas negaraselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya