Kamis, 13 September 2018, tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 Impor baru yang diatur dalam PMK 110/PMK.010/2018 mulai diberlakukan secara efektif. Sejumlah pihak, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan maupun Kementerian Perindustrian, siap mengawal dan menjalankan aturan tersebut.selengkapnya
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai pungutan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 dengan besaran tarif 1,5 persen untuk barang ekspor komoditas tambang mineral dan batubara, cukup berdampak bagi eksportir di Malang. Pasalnya, Malang termasuk pengekspor logam mulia atau emas yang cukup besar.selengkapnya
Di tengah ekonomi yang lesu, pemerintah diminta untuk menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Apalagi pemerintah memang memiliki hak diskresi untuk menurunkan atawa menaikkan PPN. Hak ini sudah tertuang dalam Undang-Undang (UU) PPN Pasal 7 ayat 3.selengkapnya
Guru Besar Administrasi Perpajakan FISIP UI Prof Gunadi menjelaskan, UU Pengampunan Pajak yang baru saja disahkan telah sesuai konstitusi UUD 1945. Menurutnya, landasan tax amnesty sudah jelas ada dalam UUD 1945, yakni pasal 23A. Tax amnesty juga diyakini memiliki dampak untuk pembangunan ekonomi.selengkapnya
Akhirnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambah diskon angsuran pajak penghasilan (PPh) Pasal 25 atau pajak badan menjadi 50%. Sebelumnya diskon pajak ini ditetapkan sebesar 30%.selengkapnya
Baru saja pemerintah kembali merilis aturan baru tentang penurunan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas Penjualan Barang Mewah dari 5% menjadi 1% lewat PMK No.92/PMK.03/2019. Menurut pengamat, dampaknya pada sektor properti mewah masih belum terukur.selengkapnya
Pemerintah berencana memberikan berbagai insentif perpajakan. Beberapa di antaranya mulai dari menaikkan ambang batas pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk properti mewah, menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 untuk pembelian properti, penghapusan PPnBM untuk kapal yacht, hingga adanya rencana menambah insentif penurunan tarif PPh untuk emiten yang sudah melepas 40% sahaselengkapnya
Pemerintah menaikkan batas bawah PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) untuk properti mewah menjadi Rp 30 miliar dari yang sebelumnya Rp 20 miliar. Selain itu, tarif PPh Pasal 22 turun menjadi 1% dari yang sebelumnya 5%.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan mengubah aturan pengenaan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) serta memangkas tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.selengkapnya
Pemerintah tengah mengkaji penghapusan pajak rumah mewah, yaitu Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tujuannya, menggeliatkan kembali pasar properti mewah untuk memacu perekonomian. Rencana tersebut menuai pro dan kontra.selengkapnya
Perubahan tarif PPh Pasal 22 impor atas sejumlah item barang sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 110/ PMK.010/2018 akan mulai berlaku tanggal 13 September 2018 pukul 00.01 WIB.selengkapnya
Kementerian Keuangan telah mengeluarkan kebijakan penyesuaian Pajak Penghasilan Pasal (PPh) 22 terhadap barang konsumsi impor untuk mendorong penggunaan produksi dalam negeri. Hasilnya beberapa jenis mobil yang diimpor pun bakal mengalami kenaikan.selengkapnya
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Adrianto mengatakan, kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 atau PPh impor dapat menurunkan tingkat impor hingga dua persen. Menurut Adrianto, penurunan impor juga akan berdampak pada tingkat defisit transaksi berjalan atau Current Account Deficit (CAD).selengkapnya
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menuturkan, kebijakan pengendalian impor dengan melakukan penyesuaian tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap 1.147 barang konsumsi dari luar negeri bertujuan untuk menjaga pertumbuhan industri dalam negeri. Airlangga menuturkan, kebijakan tersebut menjadi alat untuk menaikkan utilisasi. Terlebih, Purchasing Managers’ Index (PMI) manufakturselengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memproyeksi akan terjadi penurunan impor sebesar dua persen (year on year/yoy) pada 2018. Hal itu sebagai dampak kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 impor yang akan mulai berlaku pada pekan depan.selengkapnya
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kecewa dengan putusan ‎Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan buruh terkait uji materi (judicial review) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Buruh berencana kembali mengajukan gugatan uji materi baru atas pasal yang ada di tax amnesty.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, menilai kebijakan penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan Pasal 25/29 mengikuti arah tren perpajakan di dunia saat ini. Penurunan PPh Badan tersebut sekaligus untuk menjawab aspirasi dunia usaha sehingga memberikan dampak yang lebih baik kepada geliat perekonomian.selengkapnya
Pemerintah berencana memberikan berbagai insentif perpajakan. Beberapa di antaranya mulai dari menaikkan ambang batas pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk properti mewah, menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 untuk pembelian properti, penghapusan PPnBM untuk kapal yacht, hingga adanya rencana menambah insentif penurunan tarif PPh untuk emiten yang sudah melepas 40% saselengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 yang dilakukan pada September 2018 lalu telah efektif menahan laju impor sebanyak 1.147 barang.selengkapnya
Pada 6 September lalu, pemerintah mengeluarkan kebijakan menaikkan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap 1.147 barang konsumsi impor. Aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2018 mulai berlaku 13 September lalu.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya