Urusan pajak, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) ternyata menyimpan kegalauan. Dia pesimis bisa meraih target pajak sesuai APBN-P 2016 sebesar Rp 1.539,2 triliun. Walah.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menggambarkan situasi perekonomian saat ini sehingga berdampak pada seretnya penerimaan pajak. Kondisi tersebut bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi juga dialami seluruh dunia. Dalam acara Seminar Nasional Tax Amnesty bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Sri Mulyani menerangkan, sekarang ini banyak negara berkembang berupaya kerasselengkapnya
Menteri Keuangan, Sri Mulyani memprediksi pendapatan pajak tahun 2016 tidak akan mencapai target seperti yang ditetapkan dalam APBN-P 2016 sebesar Rp 1.539,2 triliun. Pendapatan negara dari sektor pajak diperkirakan minus atau kurang Rp 219 triliun. Menurutnya, ada beberapa hal yang menyebabkan penerimaan pajak ini masih jauh dari target, seperti adanya penurunan ekspor dan impor.selengkapnya
Baru enam hari menjadi Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Dia menganggap target penerimaan dalam anggaran tahun ini tidak kredibel dan tidak realistis. Hal ini dikarenakan basis perhitungan target penerimaan pajak masih menggunakan angka ekonomi yang cukup tinggi, yaitu target penerimaan dua tahun sebelumnya.selengkapnya
Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo bahwa tidak benar jika UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI merupakan inkonstitusi. Justru kata dia, pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A dalam UUD 1945.selengkapnya
Kaum buruh menilai Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) telah mencederai rasa keadilan kaum buruh. Di sisi lain, UU tersebut dipandang telah melanggar hukum.selengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang telah disahkan DPR RI sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945.selengkapnya
Kesenjangan yang kian melebar antara orang kaya dan miskin mendorong miliarder asal Hong Kong Li Ka-shing menyerukan penerapan pajak perusahaan yang lebih tinggi, guna mengatasi ketidaksetaraan tersebut. Dia turut mendesak pemerintah memikirkan cara untuk mengatasi meningkatnya ketidakpuasan di kalangan generasi muda dengan menyediakan kesempatan kerja yang ebih banyak.selengkapnya
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno mengatakan belum ada besaran tarif tebusan yang disepakati pemerintah dan DPR RI dalam pembahasan RUU Pengampunan Pajak di tingkat Panitia Kerja (Panja). "Itu belum, sebagian besar masih berkoordinasi dengan masing-masing fraksinya. Kita lihat seperti apa bagusnya," katanya di Jakarta, Jumat.selengkapnya
Rancangan revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), memiliki perbedaan yang signifikan dibandingkan beleid sebelumnya. Salah satunya, dengan adanya aturan ini maka akan mengubah struktur kelembagaan pada otritas pajak. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, selain memperkuat sisi kelembagaan, beleid ini juga akan memperbaiki semua sistem perpajakanselengkapnya
Pemerintah mengkaji keringanan pajak bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pelonggaran fiskal ini akan dimasukkan dalam paket kebijakan ekonomi. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan keringanan pajak ini sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor mikro. Apalagi UMKM menyerap tenaga kerja lebih banyak dibandingkan produsen besar.selengkapnya
Ada tiga isu krusial dalam pembahasan RUU Pengampunan Pajak yang saat ini sedang dalam pembahasan oleh panitia kerja (panja). Hal itu disampaikan anggota Komisi XI DPR-RI Ecky Awal Mucharam di Kompleks DPR-RI Senayan Jakarta. Pertama, reformasi perpajakan yang harus dilakukan bersamaan dengan tax amnesty.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan membidik target penerimaan negara dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) sekitar Rp 160 triliun hingga Rp 180 triliun. Target tersebut akan dimasukkan dalam revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Sebaliknya, Bank Indonesia lebih pesimistis menghitung target penerimaan dari kebijakan tersebut.selengkapnya
Implementasi aturan pengampunan pajak (tax amnesty), tidak akan sesederhana bayangan. Lantaran. aturannya tidak bisa berdiri sendiri. Harus disokong aturan lainnya. Demikian disampaikan Ekonom dari Universitas Mataram (Unram) M Firmansyah kepada wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (23/5/2016).selengkapnya
Yuk, kita cermati niat pemerintah yang akan mengutak-atik lapisan(layer) kelompok tarif pajak pribadi. Perubahan layer kelompok tarif pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 untuk orang pribadi bisa berdampak pada setoran pajak kita. Kini rencana itu tengah digodok Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan. Salah satu rencananya, penambahan lapisan ini akan dilakukan terhadap golonganselengkapnya
Pemerintah tengah menggodok Rancangan Undang Undang Pengampunan Pajak. Melalui RUU tersebut, pemerintah berharap bisa menjaring dana triliunan rupiah yang selama ini diparkir di luar negeri. Bank Indonesia memproyeksikan dari 60 persen dana legal di luar negeri, potensi dana yang bisa pulang hanya Rp 560 triliun. Sementara 40 persen lainnya, tidak bisa direpatriasi karena merupakan dana yangselengkapnya
Dalam Rancangan Undang-undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty tidak ada kewajiban bagi pemilik modal untuk membawa dananya pulang ke dalam negeri. Kebijakan tersebut hanya bentuk fasilitas insentif dari negara. Lalu dari mana pemerintah yakin orang Indonesia berminat?selengkapnya
Menurut Bambang, besaran tarif PPh badan sebesar 20 persen itu sudah cukup kompetitif dan sesuai dengan beberapa negara lain di kawasan ASEAN. “Kami cari angka yang sesuai dengan negara tetangga, tapi tak terlalu jauh dengan negara ASEAN lain. Nah 20 persen masih kompetitif lah di ASEAN,†katanya.selengkapnya
Sektor industri pengolahan masih menjadi sektor penyumbang pajak terbesar. Ke depannya, ada beberapa sektor yang akan digali lebih lanjut agar pendapatan pajak dapat lebih optimal. Sektor-sektor tersebut antara lain sektor pertambangan, sektor perdagangan dan sektor konstruksi serta sektor jasa keuangan. Sektor industri pengolahan sendiri juga akan semakin ditingkatkan tax coverage-nya.selengkapnya
Inilah poin-poin UU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty 1. Pengampunan Pajak merupakan penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan. Kewajiban perpajakan yang mendapatkan pengampunan Pajak terdiri atas kewajiban Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Penjualan atas Barang Mewahselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya