Uang tebusan dari hasil program amnesti pajak per tanggal 10 September 2016 sudah terkumpul Rp8,5 triliun dari yang ditargetkan sebesar Rp165 triliun pada akhir periode 31 Maret 2016 atau mencapai progres 5,2 persen dari target.selengkapnya
Uang tebusan dari hasil program pengampunan pajak per tanggal 10 September 2016 sudah terkumpul Rp 8,5 triliun. Angka ini masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah yakni Rp165 triliun pada akhir periode 31 Maret 2016. Artinya, tembusan baru mencapai progres 5,2 persen dari target.selengkapnya
Uang tebusan dari hasil program amnesti pajak per tanggal 10 September 2016 sudah terkumpul Rp8,5 triliun dari yang ditargetkan sebesar Rp165 triliun pada akhir periode 31 Maret 2016 atau mencapai progres 5,2 persen dari target.selengkapnya
Langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk memperbaiki kapasitas teknologi informasi (TI) pajak sebagai bagian dari penguatan administrasi dinilai belum optimal.selengkapnya
Ditjen Pajak selama ini selalu membuka data hasil raihan tax amnesty. Data ini selalu update dan dapat dipantau oleh masyarakat umum.selengkapnya
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mencatatkan himpunan dana tebusan dari program pengampunan pajak senilai Rp3 triliun hingga pekan pertama September 2016.selengkapnya
Pemerintah menyatakan belum akan merevisi target penerimaan negara dari kebijakan pengampunan pajak. Padahal, Bank Indonesia memproyeksikan target penerimaan dari pengampunan pajak akan meleset.selengkapnya
Sebelum UU Tax Amnesty disahkan oleh DPR, pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengklaim telah memiliki basis data untuk digunakan dalam menyasar wajib pajak yang selama ini menunggak. Bahkan, Menteri Keuangan kala itu, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, mengungkapkan siap untuk menggunakan data ini agar target tebusan sebesar Rp165 triliun dapat tercapai.selengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat progres program amnesti pajak per 7 September 2016 mencapai 3,6 persen atau terkumpul uang tebusan Rp6,35 triliun dari target Rp165 triliun hingga batas akhir 31 Maret 2017.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak menegaskan bank persepsi wajib melaporkan pergerakan dana repatriasi yang diterimanya dalam program pengampunan pajak. Apabila hal tersebut tidak dilakukan maka bank bisa terkena sanksi, termasuk pencabutan izin sebagai gateway atau pintu masuk dana tax amnesty itu.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menyatakan, Wajib Pajak (WP) yang ingin mendapatkan pengampunan pajak (tax amnesty) harus lebih dulu melunasi tunggakan pajaknya. Membayar tunggakan pajak adalah salah satu syarat pengajuan tax amnesty dan bukti pelunasannya harus dilampirkan dalam Surat Pernyataan.selengkapnya
Program amnesti (pengampunan) pajak, membawa berkah bagi perbankan. Di mana, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya pertumbuhan dari Dana Pihak Ketiga (DPK) serta kredit perbankan.selengkapnya
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mempertimbangkan untuk menambah dan mempermudah lembaga keuangan penampung dana repatriasi atau gateway. Langkah ini untuk memberikan variasi bagi peserta pengampunan pajak (tax amnesty) dalam menemukan investasi yang paling ideal.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat hingga 5 September 2016 dana repatriasi tax amnesty sudah mencapai Rp13,08 triliun.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Ken Dwijugiasteadi mengatakan, hingga 5 September 2016 terdapat 9.588 wajib pajak yang tidak pernah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) atau tidak pernah membayar pajak, mengikuti program amnesti pajak. Jumlah tersebut mencapai 30,61% dari jumlah wajib pajak yang menyampaikan surat pernyataan harta (SPH).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat adanya 1.929 Wajib Pajak (WP) yang mengikuti program kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty. Dari total angka tersebut, sebanyak 1.591 WP baru memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sejak berlakunya Undang-undang Tax Amnesty.selengkapnya
Untuk mensukseskan program amnesti pajak, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Amnesti Pajak atau tax amnesty (TA).selengkapnya
Ketua Umum Asosiasi Pengusahan Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani menilai, ada anggapan seolah-olah amnesti pajak atau pengampunan pajak hanya untuk pengusaha besar dan menarik dana dari luar negeri, serta mengampuni pengemplang pajak. Namun, sebenarnya pengampunan pajak ini juga menyasar kelompok usaha kecil dan menengah.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, sudah ada 27 ribu wajib pajak (WP) mengikuti program amnesti pajak, atau tax amnesty. Dan, 8.100 wajib pajak, atau 30% diantaranya tak laporkan asetnya.selengkapnya
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan respons pengusaha sangat positif terhadap program amnesti pajak. Bahkan, semua pengusaha anggota Apindo sudah mengonfirmasi untuk ikut amnesti pajak dan sudah menyiapkan cashflow untuk membayar tebusan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya