Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan pengampunan pajak atau tax amnesty berlaku mulai awal Juli mendatang. Wajib pajak yang berminat mendapatkannya kudu terlebih dulu mengungkapkan seluruh harta yang belum dilaporkan dalam surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuanganselengkapnya
Investor masih menanti peraturan pelaksana Kementerian Keuangan terkait tax amnesty untuk memanfaatkan kontrak pengelolaan dana (KPD) sebagai penampungan dana repatriasi. Pasalnya, Undang-Undang Pengampunan Pajak tak menyebut secara spesifik bahwa KPD dapat digunakan untuk menampung repatriasi.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menjelaskan, pemberlakuan realisasi tax amnesty (pengampunan pajak) hanya akan dilakukan dalam jangka waktu sembilan bulan.Hal ini akan sesuai dengan yang ada dalam ketentuan Undang-Undang (UU) tax amnesty yang baru saja disahkan.selengkapnya
Utang yang menjadi pengurang harta sebagai dasar pengenaan uang tebusan dipatok dalam Undang-undang tentang Pengampunan Pajak. Menilik pasal 7 ayat (2) nilai utang yang dipatok hanya yang berkaitan secara langsung dengan perolehan harta tambahan yang belum, atau belum seluruhnya dilaporkan dalam SPT PPh terakhir.selengkapnya
Nilai harta bersih yang belum atau belum seluruhnya dilaporkan dalam SPT PPh terakhir menjadi dasar pengenaan uang tebusan dalam kebijakan pengampunan pajak. Dalam pasal 5 UU tentang Pengampunan Pajak dinyatakan besaran uang tebusan dihitung dengan cara mengalikan tarif uang tebusan – sesuai dengan periode pernyataannya – dengan dasar pengenan uang tebusan tersebut.selengkapnya
Wajib pajak yang melakukan repatriasi hartanya yang ada di luar negeri bebas memilih salah satu instrumen investasi yang ada dalam Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak. Dalam beleid yang telah disetujui parlemen untuk diundangkan itu tidak ada ketentuan instrumen investasi yang wajib dipakai wajib pajak (WP). Aturan itu hanya mengamanatkan patokan waktu kewajiban investasi (lock-up) minimal 3selengkapnya
Bank Indonesia (BI) menilai pengesahan Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak (tax amnesty) akan berdampak baik bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, adanya dana yang kembali Indonesia melalui mekanisme repatriasi dinilai akan banyak mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Bahkan dia optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 5,2 persen pada tahunselengkapnya
Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty sebentar lagi resmi menjadi Undang-undang (UU). Pemerintah dan Komisi XI DPR telah menyepakati draft RUU Tax Amnesty untuk kemudian disahkan di paripurna yang digelar besok.selengkapnya
Wakil Ketua Komisi XI Soepriyanto menyatakan, RUU Tax Amnesty atau pengampunan pajak siap disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna besok (Selasa, 28/6). Sebab, mayoritas fraksi dianggap telah menyetujui RUU yang digunakan untuk merepatriasi uang warga Indonesia di luar negeri tersebut.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan kebijakan mengantisipasi masuknya dana repatriasi hasil pengampunan pajak. Hal ini diharapkan bisa memunculkan sentimen positif di pasar modal.selengkapnya
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty di tingkat Panitia Kerja (Panja) sudah rampung. Kini, pembahasan memasuki tahap pengulikan pasal per pasal di tingkat Komisi XI, sebelum akhirnya akan dibawa ke Paripurna.selengkapnya
Pengambilan Keputusan soal RUU Tax Amnesty dalam sidang Paripurna DPR besok, Selasa (28/6/2016), diperkirakan berjalan mulus setelah mayoritas fraksi setuju memberitakan pendapat. Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G Plate menilai tidak adanya ganjalan dalam proses legislasi RUU Tax Amnesty karena mayoritas fraksi optimistis produk legislasi itu akan membuat perekonomian lebih baik.selengkapnya
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan tengah mengkaji wacana pembentukan pulau surga pajak atau offshore financial center (OFC) di Indonesia yang dilontarkan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro.selengkapnya
Pengusaha Kena Pajak (PKP) di seluruh Indonesia wajib menggunakan Faktur Pajak elektronik (e-Faktur) mulai 1 Juli mendatang. Ini menyusul pemberlakuan e-Faktur di Jawa dan Bali sejak 1 Juli 2015.selengkapnya
Sengketa pengembalian atau restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) yang melibatkan perusahaan pemegang lisensi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi III akhirnya dibawa ke pengadilan pajak. Jalan tersebut ditempuh lantaran tidak adanya titik temu antara pengusaha dan pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak.selengkapnya
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengatakan, pembahasan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty akan segera dilaporkan oleh Komisi XI. Menurutnya, hari ini Komisi XI akan melaporkan RUU Tax Amnesty itu ke rapat badan musyawarah (Bamus) terkait proses pembahasan pengampunan pajak tersebut.selengkapnya
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan wacana pembentukan salah satu wilayah di Indonesia untuk menjadi negara surga pajak atau tax havens sangat bisa dilakukan. Suahasil bilang dengan adanya kawasan ekonomi khusus (KEK) di Indonesia, memungkinkan juga untuk membuat KEK khusus keuangan.selengkapnya
Pemerintah berencana membentuk sebuah “pulau†atau kawasan khusus suaka pajak (tax havens) bagi para pengusaha di Indonesia. Ada beberapa kriteria dalam menentukan wilayah surga pajak tersebut, salah satunya adalah telah menerapkan rezim pajak yang berbeda. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebutkan, ada tiga kriteria agar suatu daerah atau wilayah bisa dijadikan offshore financialselengkapnya
Tak sedang bercanda, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melontarkan ide agar Indonesia memiliki kawasan bebas pajak atau tax haven, seperti halnya Malaysia. "Tax Haven itu legal. Tidak ada yang tidak legal, apabila syarat-syaratnya komplit. Harus sesuai aturan yang ada seperti keterbukaan informasi. Contohnya di Malaysia, ada daerahnya jadi offshore financial centre," kata Menkeu Bambang saatselengkapnya
Kementerian Keuangan masih melakukan pembahasan perihal rencana untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara surga pajak atau tax haven. Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, sejumlah wilayah sudah menawarkan diri untuk dijadikan wilayah offshore financial center (OFC) untuk menjalankan tax haven. Namun demikian, pemilihan tersebut tidak bisa sembarang diputuskan,selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya