Kementerian Keuangan mencatat progres program amnesti pajak per 7 September 2016 mencapai 3,6 persen atau terkumpul uang tebusan Rp6,35 triliun dari target Rp165 triliun hingga batas akhir 31 Maret 2017.selengkapnya
Agar program amnesti (pengampunan) pajak sukses, pemerintah harus berani menegakkan hukum. Agar wajib pajak (WP) ikut program ini, jangan hanya dengan bujuk rayu saja.selengkapnya
Lembaga Kajian Strategis Indonesia (LKSI) mengungkapkan, saat ini pengusaha masih menunggu kepastian hukum mengenai amnesti pajak (pengampunan pajak) yang sedang dalam proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menegaskan dirinya siap pasang badan untuk bertanggung jawab apabila program amnesti pajak gagal.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengatakan, pemerintah siap menjawab gugatan uji materi atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.selengkapnya
Program amnesti (pengampunan) pajak, membawa berkah bagi perbankan. Di mana, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya pertumbuhan dari Dana Pihak Ketiga (DPK) serta kredit perbankan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan ada 62 wajib pajak besar yang sudah mengajukan surat pernyataan harta (SPH) untuk mengikuti pengampunan pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat uang tebusan yang berasal dari program amnesti pajak per 5 September 2016 sebesar Rp 4,78 triliun atau 2,9% dari target Rp 165 triliun. Dari jumlah tersebut, besaran uang tebusan terendah sebesar Rp 32.selengkapnya
Langkah Wajib Pajak Besar seperti Bos Lippo Group James Riady dan mantan Ketua Umum Asosisasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi yang secara terang-terangan ikut serta dalam program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty memberikan angin segar bagi otoritas pajak.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku pasrah dan siap menerima skenario terburuk, apabila target yang dipatok pemerintah dalam program kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty sebesar Rp165 triliun tidak tercapai.selengkapnya
Pemerintah merilis data terbaru terkait tindak lanjut program pengampunan pajak yang sudah berjalan sejak Juli lalu. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugeasteadi mengungkapkan, hingga 5 September 2016 Rp 223,89 triliun harta yang dideklarasikan dengan Rp 4,78 triliun uang tebusan. Angka ini didapat dari 31.322 wajib pajak yang mengajukan surat pernyataan harta.selengkapnya
Sejumlah Wajib pajak (WP) yang selama ini tidak pernah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) mengikuti program tax amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan menyatakan telah merilis surat edaran terkait ketentuan soal penghapusan mekanisme tender offer dalam rangka amnesti pajak.selengkapnya
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Khusus Wajib Pajak Besar Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Mekar Satria Utama‎ mengungkapkan beberapa kendala para wajib pajak besar belum banyak mengikuti program amnesti pajak.‎‎selengkapnya
Direktur Eksekutif Center For Indonesia Taxion Analysis Yustinus Prastowo mengungkapkan saat ini masyarakat sedang dalam kondisi demam pajak. Mereka kebingungan siapa yang dibidik dalam Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).selengkapnya
Anggota DPR Komisi XI Kardaya Warnika menilai pengampunan pajak atau tax amnesty bagi para konglomerat mempertaruhkan nama negara karena tidak luput dari pantauan negara-negara lain.selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) nampaknya mulai memasuki babak baru. Tak cuma pengusaha kecil dan menengah yang ikut program pengampunan pajak tapi para taipan mulai berani menunjukkan diri. Datang terang-terangan, bos Grup Lippo James Riady ikut program pengampunan pajak tahap pertama ini.selengkapnya
Wajib pajak besar adalah salah satu bidikan utama pemerintah dalam mencapai target penerimaan tarif tebusan tax amnesty. Sebab, dana yang dilaporkan oleh wajib pajak besar akan jauh lebih tinggi dibandingkan wajib pajak biasa.selengkapnya
Pemerintah memastikan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus tax amnesty bukan untuk menakut-nakuti wajib pajak. Satgas ini tidak akan memaksa wajib pajak besar ikut program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Konglomerat Indonesia yang menjabat sebagai Deputy Chairman Lippo Group, James Riady telah ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty. Dengan partisipasi ini, ia mengaku seperti merdeka karena telah masuk dalam sistem pengampunan pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya