Setelah mengalami kontraksi sejak awal tahun, akhirnya realisasi penerimaan pajak mengalami perbaikan. Realisasi penerimaan pajak hingga 31 Agustus 2016 tumbuh positif, hampir mencapai 4% dibanding periode yang sama pada tahun lalu.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mencatat realisasi dana tebusan amnesti pajak atau tax amnesty sudah mencapai Rp9,31 triliun per 14 September 2016 pukul 08.45 WIB.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak melaporkan, hingga Selasa (13/09/2016), dana tebusan program pengampunan pajak (tax amnesty/TA) mencapai Rp9,18 triliun, atau 5,6% dari target Rp165 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mencatat realisasi dana tebusan amnesti pajak atau tax amnesty sudah terkumpul Rp8,53 triliun per 11 September 2016.selengkapnya
Ditjen Pajak selama ini selalu membuka data hasil raihan tax amnesty. Data ini selalu update dan dapat dipantau oleh masyarakat umum.selengkapnya
Jumlah penerimaan uang tebusan sejak pelaksanaan program Amnesti Pajak (Tax Amnesty) hingga Kamis (8/9/2016), terpantau mencapai sekitar Rp7,19 triliun.selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) sudah berjalan hampir tiga bulan. Eksekusi kebijakan besar ini mendapat perlawanan atau gugatan dari beberapa pihak dengan mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi(MK), diantaranya dari serikat buruh dan Muhammadiyah.selengkapnya
Program amnesti (pengampunan) pajak ternyata membawa berkah. Lantaran ada 1.929 wajib pajak (WP) baru. Di mana 6,16 % dari total WP itu telah menyampaikan Surat Penyertaan Harta (SPH).selengkapnya
Ada satu fakta unik di balik pembayaran uang tebusan tax amnesty (pengampunan pajak) yang selama ini dilakukan wajib pajak (WP) yang memanfaatkan kebijakan ini. Di mana ada wajib pajak yang ikut tax amnesty hanya membayar uang tebusan sebesar Rp32.selengkapnya
Ternyata uang tebusan tax amnesty tidak seseram yang dibayangkan masyarakat. Buktinya, ada wajib pajak yang membayar uang tebusan sebesar Rp32.selengkapnya
Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Pajak, telah menerbitkan Perdirjen Nomor 11/PJ/2016 tentang Pengaturan Lebih Lanjut Mengenai Pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Sejumlah Wajib pajak (WP) yang selama ini tidak pernah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) mengikuti program tax amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya
Ketua Komite IV DPD, Adjiep Panindang mengatakan akibat rendahnya realisasi penerimaan negara dari sektor pajak, membuat daerah juga mendapatkan imbasnya, yakni pemotongan anggaran bagi daerah, lewat dana trasfer daerah.selengkapnya
Program amnesti pajak yang dicanangkan oleh pemerintah sejak Juli silam rupanya tidak hanya menarik antusias dari kalangan pengusaha. Sejumlah anggota parlemen yang turut menggodog undang-undang itu pun rupanya tertarik untuk mengikuti program tersebut.selengkapnya
Program tax amnesty alias pengampunan pajak sudah berjalan sekitar 45 hari hingga Sabtu (3/9) lalu. Sejauh ini, progress-nya masih berjalan lambat. Hal itu terindikasi dari jumlah uang tebusan yang baru mencapai Rp4,36 triliun, atau 2,6% dari target yang dipatok Rp165 triliun.selengkapnya
Jumlah penerimaan uang tebusan sejak pelaksanaan program amnesti pajak (tax amnesty) hingga hari ini, Rabu (31/8/2016), terpantau menembus Rp3,07 triliun.selengkapnya
Periode tiga bulan pertama program pengampunan pajak telah berjalan selama dua bulan. Artinya, wajib pajak hanya memiliki waktu satu bulan untuk dapat menikmati tarif rendah yang diberikan oleh pemerintah. Sebab, pada periode kedua dan ketiga tarif tebusan yang ditetapkan akan lebih tinggi.selengkapnya
Beberapa waktu yang lalu, media sosial seperti Twitter diramaikan dengan aksi para netizen yang menggunakan tagar #stopbayarpajak, sebagai pemboikotan atas program kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty yang dianggap menyasar masyarakat kelas bawah.selengkapnya
Anggota Komisi VI DPR Ibnu Munzir meminta Pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menjadi acuan teknis pelaksanaan Tax Amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya
Program pengampunan pajak dinilai telah menimbulkan keresahan. Keresahan dipicu oleh ketakutan masyarakat akan sanksi jika tidak mengikuti amnesti. Mereka berharap tax amnesty kembali ke tujuan awal, menarik dana di luar negeri.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya