Jumlah penerimaan uang tebusan selama pelaksanaan program amnesti pajak (tax amnesty) mencapai Rp1,058 triliun hingga hari ini, Selasa (23/8/2016). Berdasarkan data statistik amnesti pajak yang dilansir laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, hingga pukul 17.30 WIB,selengkapnya
Sejak program pengampunan pajak bergulir pada 1 Juli 2016, dana tebusan dari deklarasi maupun repatriasi mulai mengalir ke industri perbankan di Tanah Air. Dari data yang dihimpun Bisnis, PT Bank Central Asia Tbk. sejauh ini mengumpulkan dana tebusan paling besar di antara bank persepsi lainnya.selengkapnya
Kebijakan Amnesti Pajak yang telah bergulir sejak awal bulan Juli ini adalah sejarah baru bagi pengelolaan perpajakan di republik ini. Tidak sedikit pihak yang berpandangan pesimis dan sinis terhadap kebijakan ini, namun tidak sedikit pula yang mengharapkan kesuksesannya.selengkapnya
“Memang ada satu yang merasa, ‘kan saya sudah bayar semua’. Sudah buka (data ke ditjen pajak) dan bayar besar sekali. Dia tidak mau minta (amnesti),†kata Sofjan Wanandi.selengkapnya
Program amnesti (pengampunan) pajak di daerah mendapat respon positif. Misalnya di Kantor Pajak Pratama Bogor, Jawa Barat, program ini mampu mengoleksi tambahan duit pajak nan lumayan.selengkapnya
Di era Joko Widodo-JK, kebijakan tax amnesty (pengampunan pajak) kembali digulirkan. Akankah program ini mengulang gagal seperti halnya 1964 dan 1984?selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kembali melakukan sosialisasi amnesti pajak, terlebih sudah satu bulan periode kedua amnesti pajak berjalan. Kali ini, bahkan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi ikut turun langsung mengajak pedagang di Pusat Perbelanjaan ITC Mangga Dua Jakarta untuk ikut amnesti pajak.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan hasil dari program amnesti pajak berdampak pada pembenahan sistem perpajakan selain target penerimaan. Ken di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, mengatakan prinsip kebijakan amnesti pajak selain mendapatkan dana repatriasi, deklrasi harta, dan tebusan amnesti, juga menyelesaikan permasalahan tunggakan para wajib pajak.selengkapnya
Sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, implementasi program pengampunan pajak, atau tax amnesty terus dilakukan oleh seluruh elemen pemerintahan. Dalam hal ini, termasuk perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 26 Oktober, dana tebusan dari program amnesti pajak periode II mencapai Rp 716,33 miliar. Di periode II ini, DJP mengkhususkan agar pemasukan amnesti pajak bisa didukung oleh pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).selengkapnya
Program amnesti pajak yang sudah berlangsung empat bulan 22 hari belum sukses menambah wajib pajak (WP) baru. Sebab sampai dua minggu pertama November 2016, wajib pajak baru yang telah mengikuti amnesti baru sebanyak 19.431 WP.selengkapnya
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kembali mengirimkan tim untuk membuka help desk di sana mengingat masih banyak Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura yang antusias mengikuti pelaksanaan amnesti pajak tahap kedua.selengkapnya
Sepanjang bulan lalu, awal tahap kedua program amnesti pajak, aliran dana tebusan ke Kantor Wilayah Direktoran Jenderal Pajak Sumatra Utara I melesu.selengkapnya
Jumlah penerimaan uang tebusan sejak pelaksanaan program amnesti pajak (tax amnesty) hingga hari ini, Selasa (30/8/2016), terpantau mencapai Rp2,62 triliun. Nilai pernyataan harta melesat lebih kurang Rp15 triliun dalam sehari pada hari ini setelah mencapai sekitar Rp111 triliun kemarin.selengkapnya
Nilai harta bersih yang belum atau belum seluruhnya dilaporkan dalam SPT PPh terakhir menjadi dasar pengenaan uang tebusan dalam kebijakan pengampunan pajak. Dalam pasal 5 UU tentang Pengampunan Pajak dinyatakan besaran uang tebusan dihitung dengan cara mengalikan tarif uang tebusan – sesuai dengan periode pernyataannya – dengan dasar pengenan uang tebusan tersebut.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Selasa (8/11/2016), pukul 17.47 WIB, mencapai sekitar Rp3.903 triliun.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Senin (31/10/2016), pukul 16.13 WIB, mencapai Rp3.882 triliun.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Senin (24/10/2016), pukul 15.27 WIB, mencapai Rp3.864 triliun.selengkapnya
Nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Jumat (7/10/2016), pukul 18.01 WIB, menembus Rp3.808 triliun .selengkapnya
Komisi XI DPR RI memprediksi ‎target uang tebusan sebesar Rp 165 triliun dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) bisa tercapai pada akhir tahun ini.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya