Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengeluarkan beberapa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai aturan turunan dari UU tax amnesty atau pengampunan pajak. Hanya saja, PMK ini ternyata belum berhasil menjawab keresahan masyarakat.selengkapnya
Kementerian Keuangan menerbitkan satu lagi aturan teknis dan turunan dari Undang-Undang Pengampunan Pajak atau amnesti pajak (tax amnesty). Aturan itu berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 127/2016 tentang tata cara pengalihan aset perusahaan cangkang atau perusahaan bertujuan khusus (Special Purpose Vehicle/SPV).selengkapnya
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan p Roeslani memperkirakan jumlah pengusaha yang akan mengikuti program pengampunan pajak akan meningkat pada September mendatang. Alasannya adalah karena pemerintah telah merampungkan aturan turunan dalam kebijakan ini, yaitu aturan mengenai Special Purpose Vehicle (SPV) yang telah dirampungkan pada Jumat minggu lalu.selengkapnya
Pemerintah akhirnya menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122 tahun 2016, yang merupakan turunan dari Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Peraturan tersebut melengkapi dua PMK dan satu Keputusan Menteri Keuangan yang sudah lebih duluan dirilis sebagai petunjuk teknis kebijakan amnesti pajak.selengkapnya
Pemerintah sedang mematangkan aturan turunan terkait pengampunan pajak. Aturan tersebut diharapkan bisa mengarahkan dana repatriasi pengampunan pajak mengalir langsung ke sektor riil.selengkapnya
Pemerintah hingga saat ini belum menerbitkan satu aturan teknis yang merupakan turunan dari Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Penyebabnya, pemerintah masih belum dapat menentukan skema penempatan dana hasil kebijakan tersebut ke sektor riil.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan segera melengkapi peraturan pelaksanaan turunan mengenai program pengampunan pajak (tax amnesty). Sebab, jika kelengkapan peraturan dipenuhi, maka para peserta pun menjadi nyaman untuk mengikuti program amnesti pajak.selengkapnya
Pemerintah tengah gencar melakukan sosialisasi kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang baru berlaku resmi pertengahan Juli ini. Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah mengklaim dana atau aset yang dimiliki wajib pajak akan lebih menguntungkan apabila dibawa ke Indonesia (repatriasi) dibandingkan diendapkan di bank-bank luar negeri.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan siap mengawal implementasi program amnesti pajak, setelah adanya penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/PMK.03/2016 sebagai turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty resmi diterapkan pekan ini. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang telah resmi ditandatangani, Senin, 18 Juli kemarin, program pengampunan pajak akhirnya dapat dilaksanakan.selengkapnya
Tiga aturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) pengampunan pajak (tax amnesty) telah resmi diterbitkan. Dua di antaranya berbentuk aturan berbentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dan satu Keputusan Menteri Keuangan (KMK). Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menjelaskan, aturan tersebut hanya untuk formalitas saja.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menegaskan, dua dari empat Peraturan Menteri Keuangan yang direncanakan sebagai aturan turunan dari pelaksanaan Undang-undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty akan segera diterbitkan pada sore ini, Senin 18 Juli 2016.selengkapnya
UU Pengampunan Pajak atau tax amnesty akan segera direalisasikan pada pekan depan. Penerapan UU ini masih menunggu aturan turunan yang akan segera diterbitkan oleh Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro.selengkapnya
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) turut menjadi pihak yang melakukan sosialisasi Undang-Undang Tax Amnesty atau pengampunan pajak. Saat ini, penerapan Undang-undang Tax Amnesty menunggu peraturan turunan yang segera dikeluarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).selengkapnya
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menyiapkan berbagai instrumen keuangan baik dalam rupiah maupun valuta asing (valas), guna menampung dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Potensi dana repatriasi diperkirakan masuk sebesar Rp 50 triliun ke BRI.selengkapnya
Pemerintah tengah mematangkan pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Selain sosialisasi kepada pengusaha di dalam dan luar negeri, pemerintah akan segera menerbitkan aturan teknis atau turunan dari Undang-Undang Tax Amnesty yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhir Juni lalu.selengkapnya
Presiden Joko Widodo memastikan akan menandatangani Undang-undang Pengampunan Pajak, atau Tax Amnesty, agar bisa segera diimplementasikan. Artinya, beberapa pasal yang tercantum dalam payung hukum tax amnesty resmi diberlakukan.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro memastikan, implementasi kebijakan pengampunan pajak atau yang kerap disebut tax amnesty akan dilakukan usai Lebaran 2016.selengkapnya
Pemerintah memastikan pengampunan pajak mulai dijalankan secara penuh setelah libur Lebaran. Sejumlah perangkat pendukung untuk menerapkan UU Pengampunan Pajak (tax amnesty) itu kini sedang disiapkan.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mendapatkan data informasi keuangan wajib pajak dalam negeri dari 103 yurisdiksi. Langkah ini dilaksanakan dalam rangka program Automatic Exchange of Information (AEoI) mulai awal November 2020.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya