PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mencatat, dana amnesti pajak yang masuk mencapai Rp 879 miliar sampai 9 September 2016. Nilai tersebut masih di bawah target dana amnesti pajak BRI sebesar Rp 50-100 triliun.selengkapnya
Pemerintah sudah siap mengantisipasi besarnya dana repatriasi setelah kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty resmi berjalan. Segala bentuk instrumen pun sudah disiapkan sebagai wadah penampungan dana repatriasi yang besarannya bisa ribuan triliun ini.selengkapnya
Dana repatriasi tax amnesty atau pengampunan pajak mencapai Rp 141 triliun hingga 31 Januari 2017. Pengamat menilai, dana repatriasi itu masih minim sehingga pemerintah dinilai perlu langkah persuasif untuk wajib pajak yang sudah deklarasi harta dalam tax amnesty untuk melakukan repatriasi.selengkapnya
Indonesia sedang bersiap menerima guyuran dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang diprediksi mencapai Rp 2.000 triliun. Pemerintah telah menunjuk tujuh bank persepsi yang akan menerima setoran dana tersebut, termasuk mempersiapkan instrumen investasinya.selengkapnya
Bank Indonesia (BI) mengaku siap menampung dana-dana para pengemplang pajak tersebut. Jika berhasil, pemerintah bisa mendapatkan tambahan penerimaan sebesar Rp165 triliun. Hal ini sejalan dengan pemerintah yang sedang berupaya menambah penerimaan negara dari pajak melalui tax amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mencatat, total dana repatriasi amnesti pajak, atau tax amnesty yang sudah masuk sebesar Rp41,18 triliun. Sayangnya, 99 persen dana tersebut masih mengendap di bank gateway.selengkapnya
Dalam program tax amnesty atau pengampunan pajak, dana yang masuk dari luar negeri (repatriasi) ditaksir mencapai ribuan triliun. Namun hingga kini dana repatriasi memang masih terbilang minim.selengkapnya
Pada hari ke 12 sejak tax amnesty diberlakukan, dana tebusan yang masuk ke Direktorat Jenderal Pajak sudah mencapai Rp60 miliar. Pemerintah menargetkan mengantongi dana tebusan sebesar Rp165 triliun dari program tax amnesty.selengkapnya
Menjelang berakhirnya periode pertama program amnesti pajak atau tax amnesty dana 'pulang kampung' atau repatriasi masih cukup rendah, dari data sementara dana repatriasi baru sekitar Rp120 triliun.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, dana repatriasi dari program tax amnesty atau pengampunan pajak akan membuka lapangan pekerjaan yang luas. Pemerintah, kata Jokowi, telah menyiapkan instrumen-instrumen keuangan yang bisa menampung dana repatriasi yang diperkirakan jumlahnya lebih dari Rp11 triliun.selengkapnya
Secara umum, program amnesti pajak periode pertama terbilang sukses. Pengampunan pajak di periode Juli-September 2016 mampu menghasilkan uang tebusan Rp 93,8 triliun. Program ini juga menarik dana reptriasi tercatat senilai Rp 137 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatatkan nilai deklarasi harta sebesar Rp 1.376,48 triliun dari program pengampunan pajak (tax amnesty) merupakan harta kas dan setara kas. Ribuan triliun dana tersebut kini berada di perbankan dengan harapan bisa diputar kembali untuk memacu pertumbuhan ekonomi.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak melaporkan, hingga Senin (19/09/2016), jumlah dana tebusan dari program amnesti (pengampunan) pajak mencapai Rp 22,9 triliun. Masih jauh dari target Rp 165 triliun.selengkapnya
Program amnesti pajak periode dua tinggal menghitung hari, realisasi dana tebusan Surat Setoran Pajak (SSP) per 28 Desember 2016 mencapai Rp105 triliun, atau 63,6% dari target Rp165 triliun.selengkapnya
Hingga 14 November 2016, penerimaan negara dari dana tebusan program amnesti (pengampunan) pajak mencapai Rp98,3 triliun. Atau setara 59,5% dari target Rp165 triliun.selengkapnya
Dana tebusan program amnesti pajak pada Rabu (7/9/2016) pukul 16.00 WIB, baru mencapai Rp 6,25 triliun atau 3,8 persen dari target yang ditentukan Rp 165 triliun hingga akhir Maret 2017.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan aliranan dana pulang kampung atau repatriasi dari program amnesti pajak atau tax amnesty yang berasal dari Singapura dalam waktu satu minggu belakang ini telah mencapai Rp1,2 triliun. Bahkan untuk uang tebusan sudah mencapai Rp 2 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat hingga awal November 2016 jumlah repatriasi sudah mencapai Rp143 triliun. Namun hingga akhir Oktober, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut dana repatriasi yang masuk ke Indonesia baru Rp10 triliun.selengkapnya
Pada periode I DJP mencatat hasil akhir tax amnesty sebesar Rp 97,2 triliun dari uang tebusan. Dari jumlah tersebut, deklarasi harta mencapai Rp 4.500 triliun dan repatriasi Rp 137 triliun.selengkapnya
Perbankan besar yang masuk kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 4 optimistis dapat menarik dana repatriasi dalam jumlah besar pada periode kedua kebijakan amnesti pajak. Namun, dana tersebut diperkirakan akan lebih kecil dibandingkan periode pertama dengan total tebusan yang dikenakan sebesar dua persen.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya