Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menantang keberanian Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara untuk melakukan aksi penutupan sementara atau blackout terhadap situs pencarian Google di dunia maya.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi akan mengambil keputusan terkait pajak Google setelah bertemu para penyidik. Pertemuan dengan para penyidik tersebut akan dilakukan pada pada siang ini.selengkapnya
Pegusaha yang tergabung dalam Asosiasi e-commerce Indonesia (iDEA) khawatir terkait rencana pemerintah menerapkan aturan pajak e-commerce pada April 2019.selengkapnya
Founder Kaskus Andrew Darwis mengaku iri dengan tidak dikenakannya pajak para industri digital ekonomi seperti Google, Youtube, Facebook, dan Twiiter. Sebagai pelaku industri digital lokal, ketidakadilan ini malah menghambat pertumbuhan industri digital lokal di Indonesia. "Kaya Google, FB, enggak bayar pajak tapi gede di Indonesia, sedangkan kita pemain lokal, belum gede saja sudah dipajakin.selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mendukung langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan, yang akan memeriksa kewajiban pajak Google Indonesia.selengkapnya
Pemerintah mulai menyusun beberapa regulasi untuk memajaki perusahaan di bidang digital ekonomi, mulai dari teknologi finansial (fintech) hingga e-commerce. Namun, Google dan perusahaan konsultan manajemen berbasis di Amerika Serikat (AS), Bain & Company menilai, butuh regulasi yang cerdas supaya ekonomi digital bisa berkembang di Indonesia.selengkapnya
Pemerintah tetap akan memaksa perusahaan teknologi Google untuk membayar pajak di Indonesia. Bahkan, pemerintah menegaskan tidak akan memberikan keringanan pada perusahaan raksasa tersebut.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, perusahaan berbasis teknologi Google harus membayar pajak di Indonesia. Baginya ketegasan ini cukup adil, mengingat Google memiliki pendapatan selama beroperasi di Indonesia, tidak peduli di mana server-nya dibangun.selengkapnya
Facebook, Twitter, Instagram, Google Dan Youtube Akan Di kenakan Wajib Pajak Di Indonesia..? Berikut Penjelasan Mentri Keuangan Indonesia. Gonjang – ganjing tentang pembahasan BUT (Badan Usaha Tetap) yang sampai saat ini belum di dirikan oleh Fb, Twitter, Dan Instagram, membuat mentri keuangan Indonesai Bambang P.S. Brodjonegoro membuat satu pernyataan yang mengatakan jika para raksasa Internetselengkapnya
Google tercatat sebagai salah satu perusahaan asing yang mengemplang pajak di Indonesia. Tunggakan perusahaan internet asal Amerika Serikat tersebut ditaksir mencapai Rp 5,5 triliun dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.selengkapnya
Pemerintah Spanyol menyetujui rancangan undang-undang yang mengatur pemberlakukan pajak sebesar 3% dari total pendapatan perusahaan internet dan teknologi raksasa, seperti Amazon, Google, Facebook dan Uber.selengkapnya
Google saat ini tengah menjadi sorotan tajam pemerintah. Sikap Google yang tidak kooperatif kepada Ditjen Pajak menjadi salah satu penyebab bagi pemerintah untuk bertindak keras kepada Google dalam hal perpajakan.selengkapnya
Bagi pengguna layanan Google Ads, mulai tanggal 1 Oktober 2019 pihak Google akan mengenakan PPN sebesar 10 persen atas layanan yang diberikan.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengaku telah berkomunikasi dengan petinggi Google guna membahas masalah pajak yang harus dibayarkan perusahaan ke Indonesia.selengkapnya
Pemerintah dianggap terlambat dalam melakukan penagihan pajak kepada Google yang sudah beroperasi di Indonesia cukup lama. Bahkan pihak Google perwakilan Indonesia telah mengirim surat penolakan pemeriksaan.selengkapnya
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak pemerintah menindak tegas manajemen Google jika enggan membayar pajak di Indonesia. Tindakan tegas tersebut penutupan atau pemblokiran sementara situs Google di Tanah Air sampai melunasi utang pajak.selengkapnya
Ditjen Pajak berencana melakukan pemeriksaan pajak terhadap Google. Namun, rencana ini ditolak mentah-mentah oleh Google.selengkapnya
Google hingga kini masih belum tersentuh oleh Ditjen Pajak RI. Padahal, potensi penerimaan yang seharusnya diperoleh sangat besar apabila pemerintah berhasil memungut pajak dari Google.selengkapnya
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan, perusahaan internet global seperti Facebook, Google, Yahoo dan Twitter masuk dalam kriteria Badan Usaha Tetap. Dengan demikian, Ditjen Pajak akan melakukan penelitian serta pemeriksaan terhadap kewajiban perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari Indonesia.selengkapnya
Google dituding tidak membayar pajak sesuai kewajibannya oleh Pemerintah Indonesia. Tudingan tersebut bukan tanpa sebab, pasalnya Google memang memiliki track record yang buruk dalam hal membayar pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya