Program pengampunan pajak di Riau Kepri terus menunjukkan keberhasilan, salah satunya dengan jumlah uang tebusan yang naik dua kali lipat dalam sepekan.selengkapnya
Bank BNI telah menghimpun uang tebusan yang dibayarkan wajib pajak dalam program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) sebesar Rp 7,6 triliun lebih selama tiga bulan pertama penerapan program tersebut.selengkapnya
Pengusaha menyebut masih ada potensi tambahan uang tebusan dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) di penghujung tahun ini. Tambahan ini akan didapat dari perusahaan yang sudah ikut program ini, tapi belum mengungkap semua hartanya.selengkapnya
Penerimaan dana tebusan di Kanwil DJP DIY sampai Rabu (5/10) sebesar Rp 351,8 miliar. Dengan jumlah wajib pajak yang telah menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) sebanyak 4.352 orang.selengkapnya
Uang tebusan dari hasil program amnesti pajak per tanggal 10 September 2016 sudah terkumpul Rp8,5 triliun dari yang ditargetkan sebesar Rp165 triliun pada akhir periode 31 Maret 2016 atau mencapai progres 5,2 persen dari target.selengkapnya
Uang tebusan dari hasil program pengampunan pajak per tanggal 10 September 2016 sudah terkumpul Rp 8,5 triliun. Angka ini masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah yakni Rp165 triliun pada akhir periode 31 Maret 2016. Artinya, tembusan baru mencapai progres 5,2 persen dari target.selengkapnya
Uang tebusan dari hasil program amnesti pajak per tanggal 10 September 2016 sudah terkumpul Rp8,5 triliun dari yang ditargetkan sebesar Rp165 triliun pada akhir periode 31 Maret 2016 atau mencapai progres 5,2 persen dari target.selengkapnya
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mencatat hingga 16 September 2016 dana tebusan dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang masuk melalui BCA telah mencapai Rp 8,7 triliun.selengkapnya
Pekan kedua bulan September untuk pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty 2016, tercatat dana repatriasi yang terkumpul mencapai Rp18,8 triliun, sementara dana tebusan hanya Rp8,89 triliun.selengkapnya
Kementerian Keuangan mengungkapkan, hingga Selasa (29/11), baru sekitar 5.300 wajib pajak dari kalangan pelaku usaha real estat yang telah mengikuti program pengampunan pajak dengan total nilai tebusan Rp3,07 triliun. Padahal, Kementerian Keuangan mencatat, setidaknya ada 26.247 wajib pajak (WP) dari kalangan pelaku usaha real estat. Dengan demikian, baru sekitar 20,20% dari WP kalangan real estatselengkapnya
Pemerintah telah melakukan sosialisasi untuk menyukseskan program pengampunan pajak atau tax amnestybahkan sebelum program ini diluncurkan pada 18 Juli 2016. Namun, nilai tebusan yang didapatkan hingga pekan ketiga Agustus belum sesuai harapan pemerintah.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menjadi yang tertinggi mengumpulkan uang tebusan amnesti pajak untuk di tingkat nasional. Jawa Tengah berhasil mengumpulkan dana hingga Rp 5,7 triliun.selengkapnya
Jumlah penerimaan uang tebusan yang dibayarkan peserta pengampunan pajak atau tax amnesty hingga hari ini, Jumat (23/9/2016) telah mencapai Rp 39,1 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat uang tebusan yang telah dibayarkan dalam program tax amnesty baru mencapai Rp192,96 miliar per pagi ini atau 0,1 persen dari target yaitu Rp165 triliun.selengkapnya
Dana tebusan program amnesti pajak pada Rabu (7/9/2016) pukul 16.00 WIB, baru mencapai Rp 6,25 triliun atau 3,8 persen dari target yang ditentukan Rp 165 triliun hingga akhir Maret 2017.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan aliranan dana pulang kampung atau repatriasi dari program amnesti pajak atau tax amnesty yang berasal dari Singapura dalam waktu satu minggu belakang ini telah mencapai Rp1,2 triliun. Bahkan untuk uang tebusan sudah mencapai Rp 2 triliun.selengkapnya
Antusiasme para pengusaha dan wajib pajak untuk mengikuti program tax amnesty di wilayah Bogor terus mengalami peningkatan. Hal tersebut dapat terlihat dari uang tebusan yang ‎diterima di wilayah Bogor, sudah mencapai Rp200,2 miliar.selengkapnya
Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I Surabaya telah menerima dana tebusan dari program amnesti pajak senilai Rp 6,6 miliar sampai 4 Agustus 2016. Program amnesti pajak yang mulai diberlakukan sejak 18 Juli 2016 ini telah menarik minat ribuan warga Surabaya.selengkapnya
Wajib pajak besar adalah salah satu bidikan utama pemerintah dalam mencapai target penerimaan tarif tebusan tax amnesty. Sebab, dana yang dilaporkan oleh wajib pajak besar akan jauh lebih tinggi dibandingkan wajib pajak biasa.selengkapnya
Dari laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, besarnya uang tebusan yang masuk berdasarkan surat setoran pajak (SSP) dan surat pernyataan harta (SPH), masing-masing Rp 100 triliun dan Rp 95,6 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya