Presiden Joko Widodo memimpin sosialisasi pengampunan pajak, atau tax amnesty yang dilangsungkan di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat hari ini, Senin 1 Agustus 2016. Hadir dalam acara tersebut sebanyak 10 ribu pengusaha, yang merupakan sasaran dari program dari Kementerian Keuangan tersebut.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak menegaskan Wajib Pajak Besar dan WP Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UKM) akan tetap diprioritaskan pada pelaksanaan periode tahap kedua program kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty pemerintah.selengkapnya
Pemerintah telah melakukan sosialisasi untuk menyukseskan program pengampunan pajak atau tax amnestybahkan sebelum program ini diluncurkan pada 18 Juli 2016. Namun, nilai tebusan yang didapatkan hingga pekan ketiga Agustus belum sesuai harapan pemerintah.selengkapnya
Pemerintah didorong bisa melibatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk memaksimalkan program pengampunan pajak (tax amnesty) periode II yang menyasar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Karena banyak UMKM berada di daerah dan merupakan binaan pemda. Sehingga sosialisasi lewat pemda merupakan cara yang efektif kepada UMKM tersebut.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan kebahagiaannya atas capaian program pengampunan pajak (tax amnesty) yang di luar ekspektasi. Keberhasilan ini dianggapnya sebagai kerja keras dari para pegawai di Ditjen Pajak.selengkapnya
Periode tiga bulan pertama program pengampunan pajak telah berjalan selama dua bulan. Artinya, wajib pajak hanya memiliki waktu satu bulan untuk dapat menikmati tarif rendah yang diberikan oleh pemerintah. Sebab, pada periode kedua dan ketiga tarif tebusan yang ditetapkan akan lebih tinggi.selengkapnya
Pemerintah memperkirakan penerimaan pajak tahun 2016 hanya akan turun sebesar Rp 16 triliun. Padahal sebelumnya, potensi shortfall bisa mencapai diatas Rp 200 triliun Kebijakan pengampunan pajak menjadi senjata pemerintah dalam memangkas potensi shortfall. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun 2016,selengkapnya
Pemerintah Jokowi-JK menargetkan penerimaan perpajakan pada 2020 sebesar Rp1.861,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Bersamaan dengan angka tersebut, rasio pajak atau tax ratio ditargetkan sebesar 11,5 persen.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan tiga tindakan untuk mengejar target-target Presiden Joko Widodo yang menurut dia cukup ambisius. Target yang dimaksudnya, penerimaan negara dan target penerimaan dari program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Turunnya target pertumbuhan ekonomi 2016 dari 5,3% menjadi 5,2% tidak memangkas target penerimaan perpajakan. Dalam Rancangan Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016, Badan Anggaran (Banggar) DPR memutuskan target penerimaan pajak sebesar Rp 1.527,1 triliun. Nilai tersebut sama seperti usulan pemerintah pertama dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,3%. Namun dibandingkan dengan APBNselengkapnya
Banyak pihak melihat bahwa target penerimaan pajak pemerintah di 2017 ini terlalu tinggi mengingat pertumbuhan ekonomi belum pulih benar. Namun berbeda, pemerintah sangat yakin bahwa target tersebut bisa tercapai. Menteri Keuangan RI Bambang Brodjonegoro mengaku target pajak yang ditetapkan dalam pagu indikatif 2017‎ masih realistis.selengkapnya
Direktorat Pajak Kementerian Keuangan terus memacu langkah untuk mencapai target pajak tahun ini. Mes kipun pada tahun lalu pendapatan negara dari sektor pajak tidak mencapai target, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi tetap optimistis. Ia tetap yakin mampu mencapai target Rp 1.360 triliun yang ditetapkan hingga akhir tahun.selengkapnya
Baru enam hari menjadi Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Dia menganggap target penerimaan dalam anggaran tahun ini tidak kredibel dan tidak realistis. Hal ini dikarenakan basis perhitungan target penerimaan pajak masih menggunakan angka ekonomi yang cukup tinggi, yaitu target penerimaan dua tahun sebelumnya.selengkapnya
Target penerimaan Bea Cukai tahun 2019 telah ditetapkan sebesar Rp 208,8 triliun. Target ini naik jika dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp194,1 triliun. Dengan target yang terus meningkat dan di tengah pelemahan ekonomi global, Bea Cukai dituntut untuk tetap dapat mengumpulkan penerimaan negara secara optimal.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan harus kerja ekstra mengejar target tahun ini. Pemerintah memasang target penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 208,8 triliun, naik 7,57% dibanding target tahun lalu.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengejar target penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 208, 8 triliun di tahun ini. Target ini meningkat dari target di tahun 2018 yang sebesar Rp 194,1 triliun.selengkapnya
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel optimistis mampu memenuhi target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menembus Rp1,1 triliun. Target pajak kendaraan di Sulsel mengalami penambahan Rp50 miliar pada APBD perubahan. Adapun pada APBD pokok, target PKB Sulsel mulanya sebesar Rp1,05 triliun.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan bea dan cukai per Selasa (12/11) mencapai Rp 165,4 triliun. Pencapaian tersebut adalah 79,24 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, yakni Rp 208,8 triliun. Meski masih di bawah target, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi optimistis pihaknya mampu mencapai target sampai akhir tahun.selengkapnya
Pemerintah bersama Badan Anggaran DPR menyepakati target penerimaan perpajakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019 sebesar Rp1.783,76 triliun. Target ini naik dari target yang dicanangkan dalam Nota Keuangan 2019 yang sebesar Rp1.781 triliun.selengkapnya
Target penerimaan Ditjen Pajak di tahun 2018 yaitu sekitar Rp 1.424 triliun. Dibandingkan realisasi tahun 2017 yaitu sebesar Rp 1.151,13 triliun target pendapatan pajak naik Rp 272,87 triliun atau naik sekitar 23,20%. Untuk mengejar realisasi target tersebut apa yang bakal dilakukan Ditjen Pajak?selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya