Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengaku mengirim surat elektronik kepada 11 juta Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan sebelum batas waktu terakhir pada akhir Maret.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyebut ada sekitar 3 juta lebih Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi yang terlambat menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahun 2017 mereka. Sebagai sanksinya, semua WP tersebut dikenakan denda sesuai peraturan yang berlaku.selengkapnya
Untuk menghindari gangguan Internet saat pengisian SPT secara online, wajib pajak bisa mengisi SPT melalui mekanisme e-form.selengkapnya
Apakah Anda termasuk Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahun 2017? Jika ya, maka penjelasan berikut diharapkan bisa membantu saat melakukan pengisian formulir untuk laporan SPT.selengkapnya
Banyak Wajib Pajak (WP) yang masih bingung mengenai cara pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pasca ikut dalam program pengampunan pajak (tax amnesty). Atas dasar kebingungan dari Wajib Pajak tersebut, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pulogadung pun menggelar dialog untuk mengenai pelaporan SPT Tahunan pajak penghasilan (PPh) Orang Pribadi.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mengimbau wajib pajak untuk lebih awal melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengatasi lonjakan pelaporan Surat Pelaporan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun 2017.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak masyarakat untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) wajib pajak orang pribadi tahun 2017. Ia sendiri mengaku telah mengisi SPT pada pagi hari ini.selengkapnya
Sekitar 10,7 juta wajib pajak orang pribadi belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) 2017. Jumlah tersebut mengacu pada data Direktorat Jenderal Pajak bahwa baru 7,3 juta wajib pajak orang pribadi yang sudah menyampaikan SPT per 23 Maret 2018. Padahal, yang seharusnya melapor berjumlah 18 juta wajib pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak akan mengawasi wajib pajak (WP) yang terindikasi tidak mematuhi kewajiban untuk melaporkan surat pemberitahuan atau SPT.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) untuk wajib pajak (WP) badan yang masuk sampai 30 April 2018 sebanyak 664.000 SPT atau naik 11,22% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, sebesar 597.000.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tahun ini mencapai 11,309 juta. Angka ini tercatat 71,35 persen dari target Wajib Pajak (WP) sebanyak 15,85 juta yang harus lapor SPT tahun ini.selengkapnya
Tahun ini Direktorat Jenderal pajak menargetkan, menerima Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) baik badan maupun orang pribadi sebesar 80% dari wajib pajak (WP) terdaftar yang wajib lapor SPT.selengkapnya
Mekanisme pelaporan Surat Pemberitahun (SPT) tahunan perlu dipermudah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.selengkapnya
Melihat animo masyarakat serta dengan bersamaan masa berakhirnya pelaksaan tax amnesty, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan akan memperpanjang waktu administrasi pelaporan SPT Tahunan PPh periode 2016.selengkapnya
Pemerintah akan mengoptimalkan data pihak ketiga untuk mencapai target rasio kepatuhan Wajib Pajak sepanjang 2019.selengkapnya
Sebagian dari Anda bisa jadi pernah mengantre dan merasa membuang waktu saat lapor pajak di Kantor Pelayanan Pajak. Namun, kini masalah tersebut sudah terpecahkan. Anda dapat menghemat waktu dan menekan biaya operasional dengan lapor pajak online atau e-Filing pajak. e-Filing adalah cara penyampaian SPT Tahunan PPh secara elektronik dan terhubung melalui internet pada website DJP Online atauselengkapnya
Kenaikan jumlah wajib pajak (WP) diharapkan mampu mendongkrak jumlah penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) tahun ini. Direktorat Jenderal Pajak menargetkan penyampaian SPT pajak baik badan maupun orang pribadi mencapai 80% dari wajib pajak (WP) terdaftar yang wajib melaporkan SPT.selengkapnya
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah memulai sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pada wajib pajak yang ikut program tax amnesty. Program ini dilakukan mengingat banyaknya wajib pajak yang tak paham terhadap pelaporan harta di luar negeri.selengkapnya
Hingga Jumat (8/3) pagi, terdapat 4,3 juta wajib pajak yang sudah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya