Banyaknya kritikan bahkan penolakan atas disahkannya UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), tak membuat langkah Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro surut. Ini kata dia.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro akan menerbitkan sedikitnya tiga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pada pekan ini. Beleid itu terkait disahkannya Undang-Undang Pengampunan Pajak atau dikenal Undang-Undang Tax Amnesty oleh Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa kemarin.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro optimistis, pasca UU Pengampunan Pajak disetujui, arus modal orang Indonesia di luar negeri bakal mengalir ke tanah air. Mudah-mudahan benar pak.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berpendapat, repatriasi modal sebagai dampak kebijakan pengampunan pajak akan memicu pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. "Repatriasi modal dari tax amnesty akan mendorong pertumbuhan dari sisi investasi," kata Bambang dalam jumpa pers sosialisasi kebijakan pengampunan pajak di Jakarta, Rabu.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menekankan, bahwa pengampunan pajak atau tax amnesty bukanlah ditujukan untuk para koruptor dengan mengatakan ada dua wajib pajak (WP) yang tidak bisa mengikuti kebijakan yang baru saja disahkan oleh DPR ini. Kedua WP tersebut adalah pertama yang sedang dalam penyidikan dan sudah dinyatakan lengkap berkas-berkasnya serta siap untuk persidangan.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty berlaku untuk semua Wajib Pajak (WP), tidak hanya bagi para pembayar pajak besar. "Ini berlaku kepada semua orang, tidak hanya pembayar pajak besar, jadi termasuk pembayar pajak kecil," kata Bambang dalam jumpa pers sosialisasi kebijakan pengampunan pajak di Jakarta, Rabu (29/6/2016).selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menerangkan, Undang-Undang Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) tidak hanya diperuntukkan bagi wajib pajak (WP) yang memiliki aset di luar negeri, namun bisa dimanfaatkan orang Indonesia yang memiliki harta di dalam negeri.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sudah menyiapkan sanksi tegas bagi wajib pajak yang tidak melaporkan harta dan asetnya secara benar saat mendaftarkan diri dalam pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan kebijakan pengampunan pajak berlaku untuk semua Wajib Pajak (WP), tidak hanya bagi para pembayar pajak besar.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan akan segera menerbitkan setidaknya tiga peraturan menteri keuangan (PMK) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Pengampunan Pajak/tax amnesty yang disahkan kemarin.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menceritakan kenapa kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty sangat dibutuhkan oleh Indonesia. Tax amnesty diberikan sebagai insentif untuk repatriasi, di mana sekarang ini sedang terjadi perebutan capital inflow atau dana masuk pada tiap-tiap negara.selengkapnya
Otoritas keuangan menyiapiapkan lebih dari 10 instrumen investasi untuk menampung dana repatriasi hasil pengampunan pajak (tax amnesty). Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan sarana investasi yang disiapkan oleh pemerintah di antaranya Surat Berharga Negara (SBN), surat utang (obligasi) Badan Usaha Milik Negara, obligasi lembaga pembiayaan milik pemerintah, dan investasi keuangan di banselengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berpendapat, repatriasi modal sebagai dampak kebijakan pengampunan pajak akan memicu pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. "Repatriasi modal dari tax amnesty akan mendorong pertumbuhan dari sisi investasi," kata Bambang dalam jumpa pers sosialisasi kebijakan pengampunan pajak di Jakarta, Rabu (29/6).selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan pengampunan pajak atau tax amnesty berlaku mulai awal Juli mendatang. Wajib pajak yang berminat mendapatkannya kudu terlebih dulu mengungkapkan seluruh harta yang belum dilaporkan dalam surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuanganselengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menjelaskan, pemberlakuan realisasi tax amnesty (pengampunan pajak) hanya akan dilakukan dalam jangka waktu sembilan bulan.Hal ini akan sesuai dengan yang ada dalam ketentuan Undang-Undang (UU) tax amnesty yang baru saja disahkan.selengkapnya
Undang-Undang Pengampunan Pajak (tax amnesty) telah disahkan DPR melalui rapat paripurna hari ini. Kebijakan dari UU ini ditargetkan mulai berjalan pada bulan depan. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan setelah disahkan hari ini, pihaknya akan mulai melakukan persiapan untuk implementasi kebijakan tax amnesty ini. Dan mulai besok, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan sosialselengkapnya
RUU Pengampunan Utang (Tax Amnesty) akhirnya disetujui DPR menjadi undang-undang. Ini membuat Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro senyum-senyum. Dalam rapat Paripurna DPR ke-32 di masa persidangan V yang dipimpin Ketua DPR Ade Komaruddin, Selasa (28/6/2016), UU Tax Amnesty diketok palu.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berniat untuk membentuk suaka pajak di Indonesia. Landasannya adalah agar perputaran uang pengusaha Indonesia yang memiliki perusahaan di luar negeri tetap berada di dalam negeri. Sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.selengkapnya
Kalau anda karyawan atau pekerja bergaji Rp 4,5 juta per bulan, atau Rp 54 juta setahun, bolehlah bernafas lega. Karena tak bakal kena pajak penghasilan. Kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, aturan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang dikerek dari Rp 36 juta menjadi Rp 54 juta setahun, sudah ditanda tangani. "Mengenai PTKP, PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya, sudah saya tandatangani.selengkapnya
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan kenaikan mengenai batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari sebelumnya Rp 36 juta menjadi Rp 54 juta sudah ditandatangani melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Dengan adanya aturan ini, Bambang berharap daya beli masyarakat bisa meningkat dalam waktu dekat.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya