Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun meminta Presiden Joko Widodo kembali memangkas pajak penghasilan final menjadi nol persen.selengkapnya
Direktur Ketahanan dan Iklim Usaha Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Reni Yanita mengatakan pembahasan mengenai vokasi untuk aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 45/2019 sudah siap.selengkapnya
Pemerintah menyatakan bahwa mekanisme penggunaan pajak rokok untuk menambal defisit penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih belum final.selengkapnya
Insentif pajak berupa penghapusan pajak bagi wajib pajak (WP) UMKM kemungkinan besar akan berlaku bagi WP UMKM yang menggunakan skema PPh Final.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan optimistis tren pembayaran pajak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan meningkat setelah tarif pajak penghasilan (PPh) final diturunkan menjadi 0,5 persen.selengkapnya
PT Bahana TCW Investment Management mengusulkan agar pajak investasi produk reksa dana dijadikan pajak final. Direktur Utama PT Bahana TCW Investment Management Edward Lubis mengatakan saat ini, penghasilan dividen, termasuk juga penghasilan dari selisih kurs, penghasilan dari hasil investasi di luar negeri, dari instrumen investasi selain saham dan obligasi domestik (jadi berlaku bagi reksa danaselengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, pertumbuhan penerimaan pajak dari UKM setiap tahunnya naik pesat.selengkapnya
Ketua Asosiasi Usaha Mikro Kecil Menengah Indonesia (Akumindo) M Ikhsan Ingratubun menyatakan, kebijakan pemerintah yang menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) masih kurang tepat.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyebutkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu secara tidak langsung mendorong pelaku usaha untuk menjalankan kewajibannya membayar pajak.selengkapnya
Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pemerintah baru saja menetapkan pajak penghasilan final (PPh final) UMKM turun menjadi 0,5% dari sebelumnya 1%.selengkapnya
Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah mengaku kurang gembira, meski adanya pemotongan pajak penghasilan atau PPh final sebesar 0,5 persen. Sebab, pemerintah juga mewajibkan pembukuan setelah habis masa skema PPh final tersebut selesai.selengkapnya
Kabar gembira bagi pelaku usaha miko kecil dan menangah (UMKM). Selain akan menurunkan tarif pajak dari 1% menjadi 0,5%, yang diberlakukan dalam waktu dekat, pemerintah juga memberikan kemudahan dalam mekanisme pembayarannya. Nantinya, pelaku UMKM bisa memilih mekanisme pembayaran pajak penghasilan antara yang bersifat final dan reguler. Dengan demikian, pelaku UMKM dapat menggunakan pilihan sesuselengkapnya
Kabar gembira bagi warga Banten. Ya, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten memberlakukan penghapusan sanksi pajak kendaraan bermotor hingga 31 Desember 2017 mendatang.selengkapnya
Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), Braman Setyo menyambut gembira kebijakan penurunan PPh final UMKM menjadi 0,5 persen oleh pemerintah. Braman mengatakan keputusan tersebut sebagai buah dari perjuangan selama dua tahun terakhir.selengkapnya
Bulan madu singkat. Baru saja industri alat berat merasakan manisnya bisnis lantaran kenaikan harga komoditas, eh muncul kabar buruk. Kabar tersebut adalah sepucuk surat keputusan Mahkamah Konstitusi No.15/PUU-XV/2017.selengkapnya
Pemerintah akan merevisi aturan pajak penghasilan (PPh) final bagi UKM. PPh final UKM sebelumnya 1% dipangkas jadi 0,5%.selengkapnya
Pengusaha di sektor jasa konstruksi yang tergabung dalam Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) mengeluhkan kebijakan pemerintah yang masih mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) final di sektor jasa konstruksi. Adapun besaran PPh final ini ada di kisaran 2-6 persen. Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) AKI, Zali Yahya, pengenaan PPh final tersebut kurang kondusif untuk pengembangan industri konstruksiselengkapnya
Kebijakan pemerintah memberikan insentif kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan menurunkan tarif Pajak Penghasilan Final (PPh Final) menjadi 0,5% dari sebelumnya 1% menambah jumlah wajib pajak.selengkapnya
Pemerintah tengah merumuskan kebijakan baru untuk pajak penghasilan (PPh) final dari bunga obligasi pemerintah dan swasta. Rencananya PPh final atas bunga obligasi akan dipotong.selengkapnya
Pengrajin perak di Bali gembira lantaran pemerintah menghapuskan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk perak. Sehingga, mereka bisa memborong perak dengan harga lebih murah.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya