Rencana penyederhanaan (simplifikasi) layer cukai hasil tembakau (CHT) kembali bergulir. Jika tidak ada hambatan, kebijakan baru mengenai simplifikasi maupun tarif CHT 2020 akan diterbitkan pada Oktober–Desember 2019.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya menjalankan roadmap penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai rokok yang dipangkas bertahap sejak tahun ini sampai 2021 menjadi 5 layer. Kebijakan ini akan menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat.selengkapnya
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjalankan kebijakan penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai rokok sampai 2021 mendatang, kendati adanya penolakan.selengkapnya
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 146/2017 menetapkan kebijakan berupa penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai rokok.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak melakukukan berbagai perbaikan di bidang layanan perpajakan. Di antaranya, ada penyederhanaan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kemudahan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), perluasan layanan di luar kantor, serta percepatan pemberian surat keterangan fiskal.selengkapnya
Badan Karantina Pertanian (Barantan) bekerja sama dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Kemanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (BKIPM) serta Direktorat Jenderal Bea Cukai menjalin kerja sama penyederhanaan layanan pengurusan ekspor komoditas dengan tujuan mengembalikan keseimbangan neraca perdagangan Indonesia dan asing.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memberikan sejumlah penyederhanaan penyampaian dokumen kelengkapan SPT di tengah kondisi pandemi virus corona.selengkapnya
Ketua Pansus RUU Pertembakauan, Firman Soebagyo meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai tembakau. Pasalnya, simplifikasi tarif cukai mengakhawatirkan para pelaku industri rokok skala menengah dan kecil.selengkapnya
Pemerintah yang sebelumnya telah berencana melakukan penyederhanaan layer (simplifikasi) cukai hasil tembakau hingga 2021 menjadi 5 layer tarif dihapus melalui PMK 156 Tahun 2018. Keputusan penghapusan simplifikasi cukai hasil tembakau dinilai sudah tepat oleh Asosiasi Industri Hasil Tembakau (IHT).selengkapnya
Petani tembakau dalam negeri mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2019 dan menunda penerapan kebijakan penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai rokok. Dengan demikian, tarif cukai rokok tersebut tetap sama seperti di tahun ini.selengkapnya
Pemerintah akan mempercepat penerbitan peraturan menteri keuangan (PMK) terkait tarif cukai tembakau yang bakal berlaku tahun 2019. Selain mengatur besaran kenaikan tarif cukai rokok, PMK tersebut juga akan memastikan kelanjutan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau.selengkapnya
Pemerintah sedang menyiapkan insentif berupa relaksasi dan penyederhanaan pajak. Kebijakan ini diambil untuk mendorong investasi di dalam negeri.selengkapnya
Usulan mendorong penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai hasil tembakau kepada pemerintah mendapatkan tanggapan dari peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati.selengkapnya
Peneliti senior Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Bayu Kharisma menyoroti usulan yang mendorong penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai hasil tembakau.selengkapnya
Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi), asosiasi perusahaan rokok menengah-kecil dan pelaku industri industri hasil tembakau (IHT), mengusulkan syarat penyederhanaan cukai.selengkapnya
Bagaikan buah simalakama terkait keputusan pada peraturan menteri keuangan mengenai perubahan tarif cukai rokok, termasuk di dalamnya penyederhanaan struktur tarif. Hal ini memunculkan polemik di antara pelaku industri tembakau dan pihak antirokok di negeri ini.selengkapnya
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tak menaikkan tarif cukai rokok tahun 2019 dan menunda penerapan kebijakan penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai rokok. Sehingga, tarif cukai rokok tetap sama dengan tahun 2018.selengkapnya
Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok tahun 2019 dan menunda penerapan kebijakan penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai rokok. Sehingga tarif cukai rokok tetap sama dengan tahun 2018.selengkapnya
Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif cukai rokok tahun 2019 dan menunda penerapan kebijakan penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai rokok. Keputusan ini berdasarkan rapat kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Presiden Bogor, Jumat (2/11) lalu.selengkapnya
Ketua Pansus RUU Pertembakauan DPR RI, Firman Soebagyo menilai terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2017 yang mengatur di dalamnya penyederhanaan tarif cukai tembakau (simplifikasi tarif cukai) akan merugikan masyarakat Indonesia. Pasalnya, jutaan buruh linting kretek sangat tergantung hidupnya dari industri nasional hasil tembakau (IHT).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya