Kalangan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rencana pemerintah menurunkan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) karena akan makin membebani rakyat berpenghasilan rendah dan buruh.selengkapnya
Pemerintah telah menggelontorkan insentif bagi Usaha Kecil Menengah (UMKM) dalam rangka menanggulangi dampak corona virus disease 2019 (Covid-19) seperti insentif pembebasan pajak penghasilan (PPh) Final, subsidi bunga UMKM, dan stimulus kredit UMKM.selengkapnya
Pemulihan bisnis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi fokus pemerintah pemerintah tahun ini. Untuk itu pemerintah menggelontorkan sejumlah stimulus berupa pemberian subsidi bunga untuk kredit UMKM. Namun agar stimulus itu bisa diperoleh, UMKM diharuskan terdaftar sebagai wajib pajak.selengkapnya
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng II gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan, khususnya dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini karena dari 23.000 UKMKM yang ada di Solo baru sekitar 5.000 pelaku UMKM yang melaporakan pajak final 1%.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan optimistis tren pembayaran pajak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan meningkat setelah tarif pajak penghasilan (PPh) final diturunkan menjadi 0,5 persen.selengkapnya
Kebijakan pemerintah memberikan insentif kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan menurunkan tarif Pajak Penghasilan Final (PPh Final) menjadi 0,5% dari sebelumnya 1% menambah jumlah wajib pajak.selengkapnya
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Pratama mengatakan, amnesti pajak merupakan kesempatan yang berhak dinikmati para pelaku UMKM.selengkapnya
Kebijakan amnesti pajak masih menimbulkan keberatan dari beberapa pihak seperti dari kalangan usaha mikro, kecil, dan menengah yang merasa kesulitan memenuhi prosedur pengajuan amnesti.selengkapnya
Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia Ikhsan Ingratubun menyambut baik janji penurunan pajak untuk UMKM yang disampaikan Presiden Jokowi. Namun begitu, dia mengatakan, penurunan pajak itu tidak akan berdampak langsung pada pertumbuhan sektor UMKM.selengkapnya
Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) saat ini dituntut untuk melakukan pembukuan terhadap neraca keuangan menyusul revisi aturan dan juga penurunan tarif pajak mereka. Langkah itu diharapkan memberikan stimulus untuk UMKM tumbuh lebih maksimal sejalan dengan meningkatnya daya saing UMKM di masa mendatang.selengkapnya
Pemerintah pusat diharapkan tak mengenakan pajak bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang baru merintis ushanya. Kepala Dinas Kopersasi dan UMKM Kota Solo, Nur Hayati menilai kebijakan pemerintah pusat terkait perubahan tarif pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen masih membebani pelaku UMKM. Terlebih bagi para pelaku UMKM pemula.selengkapnya
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartisto Lukita menyakini kebijakan penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi 0,5% bakal mampu meningkat sektor industri. Pasalnya bakal banyak UMKM yang meningkatkan kualitas produknya.selengkapnya
Kementerian Koperasi dan UKM berharap aturan baru terkait penurunan pajak penghasilan (PPh) UMKM dari 1% menjadi 0,5% dapat mendorong UMKM naik kelas.selengkapnya
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 yang menetapkan penurunan pajak penghasilan (PPh) final bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari 1% menjadi 0,5%. Kebijakan ini mulai berlaku efektif untuk peredaran usaha UMKM yang dimulai 1 Juli 2018.selengkapnya
Kabar gembira bagi pelaku usaha miko kecil dan menangah (UMKM). Selain akan menurunkan tarif pajak dari 1% menjadi 0,5%, yang diberlakukan dalam waktu dekat, pemerintah juga memberikan kemudahan dalam mekanisme pembayarannya. Nantinya, pelaku UMKM bisa memilih mekanisme pembayaran pajak penghasilan antara yang bersifat final dan reguler. Dengan demikian, pelaku UMKM dapat menggunakan pilihan sesuselengkapnya
Sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) terus didorong untuk berkontribusi dalam pembayaran pajak. Untuk meningkatkan kesadaran para pelaku UMKM dalam membayar pajak, Dataklik, memperkenalkan Klik46, aplikasi kasir online dan PPh untuk UMKM.selengkapnya
Pelaku UMKM seperti para pedagang kelontong, pasar tradisional, warung tegal maupun usaha kecil lainnya didorong untuk mau mengikuti pengampunan pajak. Ketua Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Apindo Nina Tursina mengaku sangat menyambut baik dan mendukung rencana pemberlakuan tarif lebih rendah bagi pelaku UMKM. Nina berharap rencana ini bisa terealisasi.selengkapnya
Pemerintah masih melakukan kajian mengenai rencana penurunan tarif pajak usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Rencana tersebut masuk dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan (PPh) Atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentuselengkapnya
Pemerintah segera merealisasikan penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk UMKM sebagai upaya mendorong daya saing dengan produk-produk impor sebagaimana dijanjikan sebelumnya.selengkapnya
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 yang menetapkan penurunan pajak penghasilan (PPh) final bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari 1% menjadi 0,5% dinilai belum bisa dimanfaatkan optimal, Sebab belum ada aturan teknis.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya