Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan kebijakan yang mewajibkan 23 bank penerbit kartu kredit melaporkan data transaksi kartu kredit nasabahnya, seiring dengan diberlakukannya kebijakan pengampunan pajak yang mulai efektif pada hari ini.selengkapnya
Perbankan atau penyelenggara kartu kredit bakal wajib melaporkan transaksi untuk kartu kredit dengan tagihan di atas Rp 1 miliar setahun ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menilai, laporan tersebut dapat menjadi data pembanding untuk intensifikasi pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diminta buka-bukaan mengungkapkan kepentingan di balik mengintip data nasabah kartu kredit. Jika ini dilakukan, maka akan mampu meredam panik atau resah berlebihan yang saat ini terjadi di tengah-tengah masyarakat. Ketua Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta mengatakan, adapun salah satunya caranya adalah melakukan sosialisasi informasi.selengkapnya
Akhir bulan Mei 2016 ini secara efektif kewajiban perbankan melaporkan data kartu kredit nasabahnya mulai berlaku. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku sudah menyiapkan berbagai hal mengenai teknis pelaporan tersebut. Namun, belum juga beleid itu efektif Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sudah mendapat kritik dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat pengguna kartu kredit hingga kalanganselengkapnya
Pemerintah meminta perbankan memberikan data transaksi kartu kredit nasabah masing-masing. Ini dilakukan untuk mengecek kepatuhan pajak para nasabah kartu kredit.selengkapnya
Kementerian Keuangan mengimbau kepada pemilik kartu kredit untuk tidak khawatir dengan kebijakan pemerintah yang akan melakukan pemeriksaan kartu kredit. Pasalnya, hal ini adalah kebutuhan data semata yang sangat diperlukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). "Apa yang ditakutkan coba? Karena warga negaranya enggak nyaman datanya dipegang negara? enggak boleh gitu dong,"selengkapnya
Perbankan penerbit kartu kredit diwajibkan melaporkan data transaksi kartu kredit nasabah kepada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setiap bulannya. Laporan perdana harus dikumpulkan pada 31 Mei 2016. Bagaiamana yang berlaku di negara lain?selengkapnya
Baru baru ini sejumlah bank mengungkapkan fakta yang cukup mencengangkan, banyak nasabah yang menutup kartu kreditnya. Para direksi bank mengaku langkah nasabah menutup aplikasi kartu kreditnya tersebut tak lepas dari terbitnya aturan baru dari Kementerian Keuangan mengenai pelaporan transaksi kartu kredit.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menuturkan, banyaknya nasabah bank yang menutup transaksi kartu kreditnya lebih dikarenakan agar data-datanya tidak terlacak. Dirjen Pajak Ken Dwijugiastedi mengatakan, pemerintah saat ini gencar menggenjot penerimaan pajak, salah satu upaya yang dilakukan adalah membuka data transaksi para pemegang kartu kredit.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak berencana akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan pemeriksaan data kartu kartu kredit. Hal ini sejalan dengan rencana Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowadjojo yang juga berencana akan melakukan kajian lebih mendalam terkait kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Sertaselengkapnya
Nasabah kartu kredit yang memiliki transaksi besar siap-siap saja datanya diintip petugas pajak. Mulai bulan ini, transaksi kartu kredit dalam jumlah besar akan diawasi dan dicatat.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) telah mengeluarkan kebijakan mengenai pengawasan transaksi kartu kredit nasabah. Sayangnya, kebijakan ini justru membuat banyak nasabah menutup akunnya lantaran takut transaksinya diketahui pemerintah. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Puspita Wulandari meminta agar para nasabah tidak perlu takut untuk melakukan transaksi kartu kredit.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengusulkan agar pelaporan transaksi kartu kredit diberlakukan untuk seluruh kartu kredit berlimit di atas Rp 100 juta. Ini berbeda dengan rencana Kementerian Keuangan yaitu pelaporan untuk tagihan minimal Rp 1 miliar setahun.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengusulkan agar pelaporan transaksi kartu kredit diberlakukan untuk seluruh kartu kredit berlimit di atas Rp100 juta. Usulan CITA berbeda dengan rencana Kementerian Keuangan yaitu pelaporan untuk tagihan minimal Rp1 miliar setahun.selengkapnya
Beberapa bank mengaku rugi lantaran adanya aturan Kementerian Keuangan yang mewajibkan penerbit kartu kredit dan bank melaporkan data dan transaski setiap bulan. Pasalnya, akibat aturan tersebut banyak nasabah yang menutup akun kartu kreditnya. Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait penurunanselengkapnya
Kementerian Keuangan pada tanggal 23 Maret lalu telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan. Dalam kebijakan ini, Kementerian Keuangan mewajibkan 23 entitas penyedia kartu kredit, untuk melaporkan setiap dataselengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mewajibkan perbankan melaporkan data transaksi kartu kredit nasabahnya. Kebijakan tersebut dikeluarkan pada 22 Maret 2016 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak)Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekarang sudah bisa mengakses data transaksi kartu kredit. Ini berlaku setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016. Apa yang akan dilakukan Ditjen Pajak dengan data tersebut? Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak, Mekar Satria Utama, menyatakan bahwa data itu akan menjadiselengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 228/PMK.03/2017 kembali meminta perbankan untuk menyerahkan data-data transaksi kartu kredit ke pemerintah.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan 20 bank belum melaporakan data transaksi kartu kredit nasabahnya sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2016. Direktur Teknologi Informasi Perpajakan DJP Kemenkeu Harry Gumelar di Jakarta, Selasa (6/7), mengatakan, dari 23 bank yang diwajibkan melapor, baru tiga bank yang sudah memberikan data transaksiselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya