Kabar petinggi Google mendatangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta dibenarkan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi. Ken mengaku para eksekutif senior Google telah menemui dirinya.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih terus mengejar kewajiban Google Asia Pacific Pte Ltd. Diperkirakan, tagihan pajak Google Singapura tersebut pada tahun lalu mencapai Rp500 miliar.selengkapnya
Siapa tak kenal Google, perusahaan over the top (OTT) ini kini tengah menjadi 'buruan' Ditjen Pajak. Penyebabnya adalah karena Google menolak diperiksa oleh Ditjen Pajak mengenai perpajakan.selengkapnya
Perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat (AS), Google menolak diperiksa petugas pajak karena selama ini mangkir menyetor pajak di Indonesia. Penolakan Google ini masuk dalam kategori pidana.selengkapnya
Pemerintah terus melanjutkan proses pemeriksaan Google Inc, demi menagih utang pajak atas aktivitas bisnisnya di Indonesia. Kepala Kantor Wilayah Jakarta Khusus Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Muhamamd Haniv menyebutkan, pemerintah meyakini pihak Google pada akhirnya akan memenuhi kewajiban perpajakannya.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenekeu) sampai saat terus mengejar kewajiban pajak dari perusahan Google. Sebelumnya, Google yang berkantor pusat di Amerika Serikat (AS) tersebut sempat dipanggil ke kantor DJP untuk melakukan verifikasi data pajaknya.selengkapnya
Google hingga kini masih belum tersentuh oleh Ditjen Pajak RI. Padahal, potensi penerimaan yang seharusnya diperoleh sangat besar apabila pemerintah berhasil memungut pajak dari Google.selengkapnya
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak pemerintah menindak tegas manajemen Google jika enggan membayar pajak di Indonesia. Tindakan tegas tersebut penutupan atau pemblokiran sementara situs Google di Tanah Air sampai melunasi utang pajak.selengkapnya
Google dituding tidak membayar pajak sesuai kewajibannya oleh Pemerintah Indonesia. Tudingan tersebut bukan tanpa sebab, pasalnya Google memang memiliki track record yang buruk dalam hal membayar pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak mengungkapkan, hadirnya Google di Indonesia selama ini terbebas dari pungutan pajak. Sebab hadirnya Google di Indonesia tidak berbentuk Badan Usaha Tetap (BUT).selengkapnya
Pengusaha Murdaya Poo menyatakan Google tidak bisa sepenuhnya disalahkan atas kewajibannya membayar pajak di Indonesia. Lantaran sebagai perusahaan berskala global, Google pasti akan mencari celah untuk bisa terus kompetitif, termasuk soal pajak.selengkapnya
Persoalan pajak Google Asia Pacific Pte Ltd saat ini masih menjadi pekerjaan rumah dari Kementerian Keuangan. Melalui Direktorat Jenderal Pajak, Google pun masih tetap dikejar setelah sempat menolak diperiksa.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akan terus memantau kepatuhan pajak dari perusahaan-perusahaan digital raksasa Over The Top (OTT), seperti Google, Facebook, Twitter, Youtube, dan lainnya. Hal ini menyusul keberhasilan pemerintah menarik pajak Google tahun 2015.selengkapnya
Sepanjang 2016, sedikitnya enam negara termasuk Indonesia memburu Google karena dianggap belum memenuhi pembayaran pajak. Negara-negara Eropa seperti Prancis, Italia, Inggris, dan Spanyol lebih agresif menekan raksasa internet tersebut agar membayar kewajibannya. Bahkan di Inggris, Google telah bersedia menebus pajak senilai 139 juta atau sekitar Rp 2,2 triliun.selengkapnya
Founder Kaskus Andrew Darwis mengaku iri dengan tidak dikenakannya pajak para industri digital ekonomi seperti Google, Youtube, Facebook, dan Twiiter. Sebagai pelaku industri digital lokal, ketidakadilan ini malah menghambat pertumbuhan industri digital lokal di Indonesia. "Kaya Google, FB, enggak bayar pajak tapi gede di Indonesia, sedangkan kita pemain lokal, belum gede saja sudah dipajakin.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memberikan waktu hingga awal tahun kepada Google untuk memberikan data-data yang diperlukan dalam pengurusan pajak yang akan ditanggung oleh Google.selengkapnya
Google hingga saat ini tetap belum bersedia untuk membayar pajak seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Padahal, potensi pajak Google terbilang sangat besar mengingat pesatnya penggunaan internet di Indonesia. Jumlahnya pun mencapai Rp5 triliun.selengkapnya
Aktivitas ekonomi Google di Indonesia merupakan objek pajak, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi pemberitaan keengganan Google Indonesia membayar pajak dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Jumat.selengkapnya
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan aktifitas ekonomi Google di Indonesia merupakan objek pajak Indonesia. Ia juga mengakui untuk masalah pajak dengan Google dan berbagai macam transaksi kegiatan yang bersifat elektronik memang merupakan persoalan yang dihadapi semua negara.selengkapnya
Pemerintah hingga saat ini masih belum berhasil memungut pajak Google secara optimal. Jangankan memungut, Google pun menolak untuk diperiksa oleh Ditjen Pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya