Bank Indonesia (BI) meminta Badan Usaha Milik Negara menambah penerbitan obligasi agar pasar keuangan domestik semakin beragam, sehingga dapat menampung dana repatriasi hasil kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). "Kalau tidak ada instrumennya, maka dana itu hanya akan ditempatkan di pilihan yang tidak cukup menampung dana itu, atau di giro atau deposito perbankan," kata Gubernur BIselengkapnya
Aturan wajib lapor data transaksi kartu kredit nasabah kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menimbulkan keresahan bagi perbankan maupun nasabah. Dampaknya, konsumen banyak yang menutup kartu kredit dan berkurangnya transaksi harian pengguna. Menanggapi ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menduga nasabah sengaja menutup kartu kreditnya guna menghindariselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang bekerja sama dengan pihak perbankan untuk membahas teknis pelaporan data transaksi kartu kredit.selengkapnya
OJK mengklaim tak ada lagi penolakan dari pelaku industri perbankan terkait kebijakan tersebut. “Kan ini sudah (kesepakatan) internasional semuanya,†kata Mulya Siregar.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)mencatat dana repatriasi peserta program pengampunan pajak yang masuk ke perbankan hingga saat ini mencapai Rp 12 triliun.selengkapnya
Analis Pefindo Hendro Utomo mengatakan, tidak hanya perbankan, namun korporasi lainnya mengikuti demand yield yang sedang turun. Lantaran BI sudah menurunkan suku bunga acuaselengkapnya
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengimbau masyarakat tidak hanya melakukan deklarasi hartanya. Dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) ini, mereka yang miliki kekayaan di luar negeri diharapkan mau membawanya ke Indonesia atau repatriasi.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Jawa Tengah-DIY mendorong usaha kecil dan menengah (UKM) dapat berkembang pesat karena derasnya dana yang masuk ke Indonesia sebagai dampak positif pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Langkah pemerintah yang memasukkan empat bank asing menjadi bank persepsi penampung dana repatriasi peserta pengampunan pajak atau tax amnesty mendapatkan kritik dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA). Pasalnya, hal itu justru dinilai membuat tujuan dari program pengampunan pajak menjadi melenceng.selengkapnya
Kewajiban perbankan melaporkan data transaksi kartu kredit nasabah kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terus menuai kontroversi. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi berusaha menenangkan nasabah agar tidak takut berbelanja menggunakan kartu kredit karena alasan pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menerangkan dari 23 bank dan lembaga penyelenggara kartu kredit yang diwajibkan melaporkan data, tercatat baru ada 3 bank yang sudah rampung menyampaikan data nasabah mereka. Meski begitu Direktur Teknologi Informasi Perpajakan Harry Gumelar tidak ingin, membeberkan siapa saja ketiga bank tersebut.selengkapnya
Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja memandang tidak sepenuhnya pengampunan pajak atau tax amnesty membawa angin segar terhadap industri perbankan Tanah Air. "Tax amnesty itu sebenarnya macam-macam, tax amnesty yang betul-betul mendatangkan dana ke Indonesia atau hanya pemutihan aset mereka di luar," ujar Jahja, Jakarta, Rabu (27/4/2016).selengkapnya
Masih ada dua negara yakni Bahrain dan Panama yang menolak membuka akses data dan informasi pajak maupun perbankan di akhir 2017. Kedua negara tersebut adalah negara surga bebas pajak (tax havens). Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Suahasil Nazara saat Konferensi Pers Hasil Pertemuan IMF-World Bank Spring Meetings mengungkapkan, terkuaknya data skandal pajak Panamaselengkapnya
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mewajibkan perbankan menyampaikan data dan informasi kartu kredit untuk kepentingan perpajakan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016. Kewajiban tersebut berlaku untuk 23 bank. PMK tersebut merupakan Perubahan Kelima Atas PMK Nomor 16/PMK.03/2013 yang mengatur tentang Rincian Jenis Data dan Informasiselengkapnya
Di Indonesia, amnesti pajak bukanlah barang baru. Pada 1964 dan 1984, Indonesia sudah melaksanakan amnesty pajak secara resmi, meskipun pada beberapa kesempatan juga muncul amnesti dengan nama lain, seperti sunset policy dan pengurangan sanksi administrasi, pun dengan tujuan utama yang tidak sama persis.selengkapnya
Pemerintah Indonesia menjamin tidak akan ada penyelidikan atas adanya dugaan transaksi mencurigakan dari otoritas berwenang di Singapura kepada Warga Negara Indonesia yang menjadi nasabah bank-bank Negeri Singa tersebut apabila mengikuti program pengampunan pajak.selengkapnya
Bank persepsi yang telah ditunjuk oleh pemerintah saat ini tengah berburu dana repatriasi. Selain karena untuk meningkatkan likuiditas, dana repatriasi ini juga dibutuhkan oleh perbankan untuk meningkatkan pertumbuhan kredit perbankan.selengkapnya
Rencana penyampaian transaksi kartu kredit nasabah oleh perbankan kepada Direktorat Jenderal Pajak ditunda. Hal ini tidak terlepas dari disahkannya Undang-Undang (UU) pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Kedubes RI di Singapura minta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengirimkan tim untuk help desk. Masih banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang tertarik ikut amnesti pajak.selengkapnya
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kembali mengirimkan tim untuk membuka help desk di sana mengingat masih banyak Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura yang antusias mengikuti pelaksanaan amnesti pajak tahap kedua.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya