Program pengampunan pajak (tax amnesty) berhasil menjaring hampir 10 ribu wajib pajak yang selama ini tidak pernah membayar pajak. Hingga awal September 2016, Direktorat Jenderal Pajak mencatat ada 9.588 wajib pajak tak pernah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak lalu mengikuti tax amnesty.selengkapnya
Di usia jabatan yang seumur jagung, Sri Mulyani mesti membereskan seabrek masalah keuangan negara. Penerimaan perpajakan, satu di antaranya, diperkirakan masih seret tahun ini sehingga minus Rp 219 triliun. Program pengampunan pajak pun digadang-gadang dapat menambal bolong tersebut.selengkapnya
Bos Sinarmas, Franky Widjaja, memilih memulangkan hartanya di luar negeri ke Indonesia, usai mengikuti program pengampunan pajak di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016).selengkapnya
Hingga Sabtu (27/8), jumlah penerimaan uang tebusan program amnesti pajak (tax amnesty) mencapai Rp2,04 triliun, lonjakan signifikan selama sepekan. Berdasarkan data statistik amnesti pajak yang dilansir laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, hingga pukul 09.30 WIB, Sabtu (27/8), nilai tebusan yang dibayarkan peserta pengampunan pajak mencapai sekitar 1,2% dari target Rp165 T.selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty) tidak hanya bermanfaat untuk menambah penerimaan negara. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengklaim telah mendapatkan 1.591 wajib pajak baru selama hampir dua bulan sejak kebijakan amnesti pajak itu digulirkan pada 18 Juli lalu.selengkapnya
Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Pajak, telah menerbitkan Perdirjen Nomor 11/PJ/2016 tentang Pengaturan Lebih Lanjut Mengenai Pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim antusiasme Wajib Pajak (WP) sangat besar terhadap program pengampunan pajak atau tax amnesty. Animonya bahkan melampaui kebijakan sunset policy pada 2008 silam.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat nilai pengungkapan harta Wajib Pajak (WP) dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty hingga pukul 10.00 WIB, Selasa (26/7/2016), mencapai Rp 989 miliar. Sedangkan untuk uang tebusan yang sudah terkumpul dan masuk ke kas negara mencapai Rp 23,7 miliar.selengkapnya
Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) terus bergulir. Sampai dengan pekan pertama program pengampunan pajak tahap kedua ini, pengungkapan harta atau deklarasi harta luar negeri hampir menyentuh angka Rp 1.000 triliun.selengkapnya
Presiden Jokowi mendatangi Kantor Pusat Direktoraat Jenderal Pajak untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan amnesti pajak di hari terakhir periode pertama yang rampung Jumat (30/9). Jokowi yang didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani sekaligus memberikan keterangan kepada media terkait raihan penerimaan negara dari program pengampunan pajak periode pertama.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatatkan nilai deklarasi harta sebesar Rp 1.376,48 triliun dari program pengampunan pajak (tax amnesty) merupakan harta kas dan setara kas. Ribuan triliun dana tersebut kini berada di perbankan dengan harapan bisa diputar kembali untuk memacu pertumbuhan ekonomi.selengkapnya
Jumlah penerimaan uang tebusan sejak pelaksanaan program Amnesti Pajak (Tax Amnesty) hingga Kamis (8/9/2016), terpantau mencapai sekitar Rp7,19 triliun.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga saat ini lebih dari 20 Wajib Pajak (WP) telah melaporkan Surat Pernyataan Harta (SPH) dalam program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Program pengampunan pajak telah diterapkan selama kurang lebih satu bulan. Selama penerapan, mayarakat terlihat aktif bertanya melalui layanan kring pajak atau tax amnesty service yang telah disediakan oleh Kementerian Keuangan. Lantas, apa saja pertanyaan terbesar yang diajukan oleh masyarakat selama satu bulan pertama diterapkannya program pengampunan pajak?selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan hingga saat ini (13/3) jumlah peserta tax amnesty yang sudah menyampaikan laporan tambahan, baik laporan penempatan harta tambahan atau pun laporan pengalihan dan realisasi investasi tambahan mencapai sekitar 80.000 peserta.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menerbitkan revisi PER 03/2017 dengan PER 07/2018 yang mengatur soal tata cara laporan penempatan harta amnesti pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan merevisi PER 03 2017 yang mengatur soal laporan penempatan harta amnesti pajak.selengkapnya
Keputusan pemerintah tak mewajibkan UMKM dan peserta deklarasi harta luar negeri untuk melaporkan penyertaan harta (LPH) dianggap belum mencerminkan keadilan bagi wajib pajak.selengkapnya
Keputusan pemerintah tak mewajibkan UMKM dan peserta deklarasi harta luar negeri untuk melaporkan penyertaan harta (LPH) dianggap belum mencerminkan keadilan bagi wajib pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengaku telah mengantongi daftar harta para wajib pajak yang belum dilaporkan ke dalam Surat Penyertaan Harta (SPH) atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya