Direktorat Jenderal Pajak telah memulai melakukan sosialiasi kepada wajib pajak yang telah mengikuti tax amnesty mengenai tata cara melaporkan harta dari luar negeri. Hal ini pun cukup banyak menjadi pernyataan bagi wajib pajak yang selama ini tidak terbiasa melaporkan harta dari luar negeri.selengkapnya
Harta di dalam negeri yang dideklarasikan maupun harta dari luar negeri yang direpatriasikan wajib berada di Tanah Air minimal selama 3 tahun. Menurut pasal 9 Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak, perhitungan masa tiga tahun untuk harta yang berada dan/atau ditempatkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak diterbitkannya surat keterangan.selengkapnya
Tarif uang tebusan atas harta yang sudah berada di dalam negeri dan harta yang akan direpatriasi dari luar negeri ke Tanah Air sama dan progresif tiap periodenya. Sementara, tarif uang tebusan untuk UMKM berlaku flat.selengkapnya
Pemerintah merevisi aturan kredit pajak luar negeri untuk meningkatkan kemudahan dan kepastian serta mendorong Wajib Pajak (WP) mengklaim manfaat Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B).selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merevisi aturan kredit pajak luar negeri. Hal ini untuk meningkatkan kemudahan dan kepastian, juga mendorong wajib pajak untuk mengklaim manfaat Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B).selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pelaksanaan Pengkreditan Pajak atas Penghasilan dari Luar Negeri. Tujuannya untuk memudahkan dan memberikan kepastian kepada wajib pajak. Selain itu, mendorong wajib pajak untuk mengklaim manfaat Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B).selengkapnya
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang akan melakukan simplifikasi aturan mengenai aturan terkait kredit pajak luar negeri.selengkapnya
Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M. Soemarno mengusulkan penurunan pajak bunga pinjaman luar negeri menjadi kisaran 5%-10%.selengkapnya
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur Harta Indra Tarigan meminta wajib pajak (WP) yang memiliki harta di luar negeri untuk memiliki surat tanda domisili.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bukan hanya fokus mensosialisasikan pemberlakuan kebjakan pengampunan pajak atau amnesti pajak di dalam negeri, tapi juga dilaksanakan intens di sejumlah negara.selengkapnya
Bos Sinarmas, Franky Widjaja, memilih memulangkan hartanya di luar negeri ke Indonesia, usai mengikuti program pengampunan pajak di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016).selengkapnya
Pemerintah akan mengatur ulang ketentuan subjek pajak dalam negeri (SPDN) untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA). Ketentuan SPDN ini akan dituangkan dalam Rancangan undang-undang (RUU) tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menolak permintaan Menteri BUMN Rini Soemarno untuk menurunkan tingkat pajak bunga pinjaman luar negeri menjadi 5%.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, kewenangan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengakses informasi mengenai aset warga negara Indonesia (WNI) yang ada di perbankan luar negeri saat ini masih sangat terbatas.selengkapnya
Pemerintah optimistis dana repatriasi dari program amnesti pajak tetap bertahan di dalam negeri selepas masa tahan dana (holding period) berakhir tahun ini.selengkapnya
Kementerian Keuangan akan menerapkan regulasi baru terkait bea masuk impor barang bawaan dan awak sarana pengangkut per 28 Januari 2018 mendatang. Salah satu poin aturan ini mengharuskan penumpang melaporkan barang-barang yang mereka bawa ke luar negeri dan akan dibawa kembali ke Indonesia, termasuk di antaranya adalah sepeda lipat.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai mengintip data nasabah Indonesia dan warga negara asing (WNA) jasa keuangan dalam negeri yang disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).selengkapnya
Pemerintah akan mengkaji ulang potensi harta wajib pajak Indonesia yang berada di luar negeri. Hal ini dilakukan untuk memastikan sejauh mana raihan program amnesti pajak bisa digenjot.selengkapnya
Beberapa pihak masih meragukan upaya pemerintah untuk menahan dana hasil repatriasi dari program pengampunan pajak (tax amnesty) terus berada di Indonesia dalam jangka waktu lama. Pemerintah 'mengunci' dana tersebut selama tiga tahun agar tidak kabur lagi ke luar negeri.selengkapnya
Kalangan dunia usaha menyambut positif upaya Kementerian Keuangan dalam menertibkan penunggak pajak, dengan mencekal mereka bepergian ke luar negeri. Mereka menilai upaya tersebut bisa digunakan oleh pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya