Buruh akan menyerahkan berkas gugatan judicial review Undang-Undang UU Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (22/7). Ada beberapa alasan buruh mengajukan judicial review tersebut.selengkapnya
Analis First Asia Capital David Sutyanto mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir Undang-undang (UU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, proses hukum tersebut akan berlangsung lamselengkapnya
Pemerintah perlu mencermari proses judicial review atau uji materi UU Pengampunan Pajak (tax amnesty) ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar tidak mengganggu psikologi warga negara yang memanfaatkan kebijakan itu.selengkapnya
Bank Indonesia menganggap wacana gugatan untuk peninjauan kembali UU Pengampunan Pajak ke Mahkamah Konstitusi merupakan hal biasa dalam negara demokrasi, dan tidak perlu dikhawatirkan.selengkapnya
Pemerintah belum bersikap terhadap rencana gugatan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang akan dilayangkan Yayasan Satu Keadilan dan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) ke Mahkamah Konstitusi. Namun, pemerintah memperingatkan bahwa beleid itu bertujuan untuk kepentingan negara.selengkapnya
Menteri Keuangan meminta kepentingan negara didahulukan menyusul adanya gugatan atas Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty ke Mahkamah Konstitusi.selengkapnya
Baru saja disahkan DPR, Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilakukan peninjauan kembali atau judicial review.selengkapnya
Yayasan Satu Keadilan (YSK) bersama Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) menggugat Undang Undang Tax Amnesty (UU TA) atau Undang-Undang Pengampunan Pajak. YSK akan mengajukan judicial review atau uji materi Undang Undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).selengkapnya
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Rumah Rakyat Indonesia (RRI) akan melakukan judicial review terhadap Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amesty).Judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut akan dilakukan akhir Juli.selengkapnya
Sidang gugatan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Mahkamah Konsistusi (MK) kembali dilanjutkan. Adapun, agenda hari ini ini adalah pengujian UU Nomor 11 Tahun 2016 Mahkamah Konsistusi bersama ahli pemohon.selengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Hal tersebut disampaikan Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo dan Pengamat Perpajakan Universitas Indonesia Danny Darussalam, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (29/6/2016selengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang telah disahkan DPR RI sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945.selengkapnya
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kecewa dengan putusan ‎Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan buruh terkait uji materi (judicial review) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Buruh berencana kembali mengajukan gugatan uji materi baru atas pasal yang ada di tax amnesty.selengkapnya
Guru Besar Administrasi Perpajakan FISIP UI Prof Gunadi menjelaskan, UU Pengampunan Pajak yang baru saja disahkan telah sesuai konstitusi UUD 1945. Menurutnya, landasan tax amnesty sudah jelas ada dalam UUD 1945, yakni pasal 23A. Tax amnesty juga diyakini memiliki dampak untuk pembangunan ekonomi.selengkapnya
Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai UU Pengampunan Pajak sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945.selengkapnya
Kementerian Keuangan dan Mahkamah Agung (MA) saling silang pendapat mengenai kewenangan pengawasan terhadap hakim pengadilan pajak.selengkapnya
Mahkamah Agung (MA) menolak upaya kasasi yang diajukan yang diajukan Kantor Pelayanan Pajak Madya Tangerang terkait distribusi harta pailit PT Wirajaya Packindo.selengkapnya
Indonesia kekurangan hakim pajak di tingkat Peninjauan Kembali (PK) karena hanya memiliki satu orang hakim agung pajak. Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali meminta Komisi Yudisial (KY) menambah jumlah hakim pajak.selengkapnya
Otoritas perpajakan dikabarkan dalam beberapa kasus kalah dari wajib pajak (WP) di tingkat pengadilan pajak serta Mahkamah Agung (MA).selengkapnya
Otoritas perpajakan dalam beberapa kasus kalah melawan Wajib Pajak (WP) di tingkat Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Pengadilan Pajak sampai Mahkamah Agung (MA).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya