Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah bakal memperluas cakupan industri penerima insentif fiskal atau pajak berupa tax allowance dan tax holiday. Hal ini karena peminat fasilitas tersebut sangat minim untuk sektor-sektor yang telah ditentukan pemerintah.selengkapnya
Insentif pajak saat ini tetap diberikan oleh pemerintah. Meskipun potensi defisit anggaran diproyeksi melebar, namun insentif pajak tetap akan diberikan oleh pemerintah kepada para pengusaha.selengkapnya
Penerimaan negara dari program pengampunan pajak alias tax amnesty (TA), masih minim. Ternyata, masih banyak wajib pajak yang pikir-pikir dulu. Saat dihubungi INILAHCOM, Jakarta, Jumat (26/8/2016), Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo membeberkan, setidaknya ada beberapa hal yang membuat wajib pajak urung menjadi peserta program TA ini.selengkapnya
Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengusulkan agar repatriasi dana hasil pengampunan pajak atau tax amnesty bisa ditampung oleh instrumen obligasi valutas asing (valas). Tujuannya agar aliran masuk dana tersebut tidak memicu gejolak nilai tukar rupiah. Selain itu, instrumen investasi dan keuangan di dalam negeri terhitung masih minim.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tak puas dengan capaian program pengampunan pajak atau tax amnesty (TA). Dia pun merasa sedih.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mencatat, hingga hari ini aliran dana repatriasi telah mencapai Rp7,6 triliun, sementara itu, jumlah uang tebusan masih mencapai Rp2,12 triliun. Jumlah ini masih jauh lebih rendah dibandingkan target uang tebusan hingga Maret 2016 mendatang yang mencapai sebesar Rp165 triliun.selengkapnya
Komitmen para pengusaha untuk merepatriasikan hartanya ke Indonesia masih rendah, meskipun prograk amnesty pajak sudah masuk pada periode II. Padahal dana ini yang menjadi tujuan utama pemerintah Indonesia untuk menggerakan ekonomi nasional.selengkapnya
Menkeu, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kepatuhan pajak bagi perusahaan mineral dan batubara masih sangat minim.selengkapnya
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengungkapkan saat ini penerimaan negara dari sektor pajak, terutama yang bersumber dari sektor kelautan masih sangat minim.selengkapnya
Pemerintah belum berniat memperpanjang periode pertama pelaksanaan Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) kendati realisasi dana tebusan masih minim.selengkapnya
Pemerintah resmi mengeluarkan aturan pajak bisnis jual beli daring (online) atau e-commerce yang mulai berlaku pada 1 April 2019.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan menilai minimnya jumlah lembaga keuangan mikro atau LKM yang berbadan hukum lantaran khawatir jadi sasaran pajak dan belum siap keterbukaan laporan.selengkapnya
Bulan September disebut-sebut sebagai musim panen bagi program pengampunan pajak atau amnesti pajak. Diprediksikan, triliunan rupiah dana bakal masuk ke republik ini. Kalau meleset bagaimana?selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pada periode kedua pemerintah akan memfokuskan arahan sasaran tax amnesty ke UMKM. Ia melihat partisipasi para UMKM di periode pertama ini memang masih minim.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan mempermudah proses administrasi pengampunan pajak. Hanya itu yang ia janjikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat, bukan mengubah undang-undang untuk memperpanjang periodesasi program tax amnesty tersebut.selengkapnya
Dana repatriasi dari penerapan program pengampunan pajak atau tax amnesty masih minim. Hal tersebut karena para pemilik dana sedang mengatur neraca keuangannya. Diperkirakan hal tersebut akan naik pada September.selengkapnya
Kebanyakan dana repatriasi yang masuk ke pasar modal diinvestasikan dalam saham dan sisanya dalam reksadana pendapatan tetap (RDPT) serta surat utang korporasi.selengkapnya
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyadari pencapaian program Tax Amnesty periode dua belum dimanfaatkan oleh banyak Wajib Pajak (WP). Untuk itu Jokowi kembali mengingatkan mengenai program ini.selengkapnya
Kabar negatif terkait program pengampunan pajak, atau tax amnesty yang sedang hangat terjadi belakangan ini, disinyalir membuat masyarakat ragu mengikuti program tersebut. Hal itu dikaitkan dengan minat dari para pengusaha kakap yang saat ini, masih minim untuk ikut tax amnesty.selengkapnya
Belakangan ini beredar cerita-cerita negatif terhadap program pengampunan pajak alias tax amnesty. Masyarakat seakan ragu dengan program tersebut, lantaran minat dari para pengusaha kakap masih minim untuk ikut tax amnesty.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya