Pemerintah menaikkan batas bawah PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) untuk properti mewah menjadi Rp 30 miliar dari yang sebelumnya Rp 20 miliar. Selain itu, tarif PPh Pasal 22 turun menjadi 1% dari yang sebelumnya 5%.selengkapnya
Kementerian Keuangan akan mengubah aturan pengenaan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) serta memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk pembelian rumah mewah.selengkapnya
Pemilik 1.094 kendaraan mewah dengan nilai jual di atas Rp 1 miliar masih menunggak pajak. Total kerugian akibat tidak dibayarnya pajak seluruh kendaraan mewah itu, yakni Rp 36,8 miliar.selengkapnya
Pelonggaran Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) di sektor properti dinilai belum berdampak maksimal. Senior Associate Director Colliers International Ferry Salanto mengatakan hal tersebut terlihat dari penjualan apartemen mewah.selengkapnya
Pemerintah berencana menaikkan batas kenaikan pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) properti mewah dari Rp 20 miliar menjadi Rp 30 miliar. Tak hanya itu, juga akan menurunkan PPh pasal 22 untuk pembelian hunian tersebut dari 5% menjadi 1%.selengkapnya
Pemerintah berencana melonggarkan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kepemilikan properti berharga mewah. Sebelumnya Menteri keuangan Sri Mulyani menyatakan harga rumah yang terkena PPnBM akan dinaikkan dari Rp 20 miliar menjadi Rp 30 miliar.selengkapnya
Pemerintah akan merevisi peraturan terkait kepemilikan properti mewah yang selama ini terkendala Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).selengkapnya
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menargetkan aturan terkait penghapusan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) kapal yacht atau kapal pesiar mewah rampung April 2019 ini.selengkapnya
Motor Besar atau yang lebih dikenal dengan sebutan Moge termasuk dalam barang mewah yang wajib membayar Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) di Indonesia. Tujuan diberlakukan pajak ini adalah menciptakan keseimbangan beban pajak antara konsumen berpenghasilan rendah dengan konsumen berpenghasilan tinggi (Pasal 5 Ayat (1) UU PPN dan PPnBM).selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan barang yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 20 persen sampai 75 persen.selengkapnya
Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya mendatangi sejumlah rumah, apartemen, hingga diler di Jakarta. Aparat melakukan pemeriksaan door to door. Sasarannya, mendata kendaraan mewah yang belum bayar pajak.selengkapnya
Pemerintah mengguyur berbagai insentif perpajakan untuk sektor properti sepanjang tahun ini. Tak terkecuali, sektor properti menengah atas alias mewah yang diyakini dapat menjadi salah satu mesin pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.selengkapnya
Lembaga konsultan properti, Jones Lang LaSalle (JLL) menyatakan pemangkasan Pajak Penghasilan (PPh) atas penjualan rumah dan apartemen mewah belum memberikan pengaruh terhadap penjualan hunian kategori tersebut.selengkapnya
Tax amnesty atau pengampunan pajak yang digadang-gadang bisa memulihkan properti di Indonesia, sepertinya masih jadi tanda tanya besar. Terlebih untuk properti middle up (mewah) di kota-kota besar, khususnya di Jakarta. CEO Leads Property Service Indonesia Hendra Hartono mengatakan, adanya tax amnesty ini sejatinya ditargetkan untuk masyarakat kelas ekonomi atas yang kerap menyimpan uangselengkapnya
Pemerintah sudah menentukan pengenaan tarif baru Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) buat produk Low Cost Green Car (LCGC) melalui Peraturan Pemerintah (PM) Nomor 73 Tahun 2019. Menurut penjelasan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), produk LCGC sekarang dikenakan PPnBM sebesar 3 persen.selengkapnya
Pemerintah mengubah skema pajak penjualan barang mewah (PPnBM). Nantinya PPnBM tidak lagi dihitung dari kapasitas mesin, tetapi dari emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan merilis aturan baru mengenai penurunan pajak penghasilan (PPh) atas penjualan rumah dan apartemen mewah seharga di atas Rp 30 miliar. Alasan pemerintah menerbitkan aturan tersebut untuk mendorong pertumbuhan sektor properti dan menciptakan keadilan.selengkapnya
Wacana Pemerintah Pusat melalui Kementerian Bidang Kemaritiman menghapus Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) seperti apartemen, pesawat, kapal pesiar dan yacth dinilai tidak populis.selengkapnya
Kementerian Keuangan berencana merivisi aturan pajak rumah mewah. Insentif ini dinilai mampu mendongkrak pertumbuhan industri properti.selengkapnya
CEO PT Lippo Karawaci Tbk John Riady menyambut baik insentif pajak yang dikenakan untuk penjualan barang mewah termasuk hunian. Menurut John, insentif tersebut bisa berdampak positif untuk industri properti.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya