Pemerintah telah menerbitkan ketentuan pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi mobil listrik melalui implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 tahun 2019.selengkapnya
Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa program Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau ( KBH2) atau populer dengan sebutan Low Cost Green Car ( LCGC) bakal tetap diteruskan.selengkapnya
Penjualan sedan yang kurang diminati di RI salah satunya adalah karena pajaknya. Pajak sedan lebih mahal dibandingkan dengan mobil seperti MPV.selengkapnya
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berharap produsen otomotif di Indonesia memanfaatkan kerja sama Australia-Indonesia.selengkapnya
Pemerintah telah melakukan ubahan skema pengenaan pajak kendaraan bermotor khususnya mobil, dimana kendaraan jenis LCGC sebelumnya bebas pajak, kini mulai dikenakan penambahan pajak sebesar 3 persen.selengkapnya
Menteri Perindustrian Airlangga Hartato menargetkan hasil ratifikasi tentang pemberian insentif pajak penjualan nilai barang mewah (PPnBM) diharapkan selesai akhir tahun ini. Saat ini, pihaknya masih menunggu proses drafting PPnBM yang sedang dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).selengkapnya
Pada wacana skema harmonisasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang kini sedang dikaji membuat program Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Low Cost Green Car (LCGC) tak lagi istimewa. Hal itu bakal pindah ke program pemerintah yang lain yakni Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).selengkapnya
Beleid terkait dengan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) disebutkan bakal rilis bersamaan dengan aturan insentif super deductible tax.selengkapnya
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan aturan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditargetkan rampung pada semester pertama 2019.selengkapnya
Pemerintah akan memanjakan industri mobil listrik di tanah air. Bahkan nantinya Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik bisa sampai 0%.selengkapnya
Kementerian Keuangan akan mengubah skema Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM kendaraan bermotor. Skema itu pun hari ini dibahas untuk dikonsultasikan dengan Komisi XI DPR RI.selengkapnya
Pemerintah tengah menggodok aturan perubahan terkait pengenaan tarif pajak penjualan barang mobil mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor beremisi karbon rendah. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tarif bervariasi sesuai emisi yang dihasilkan dan konsumsi bahan bakar. Semakin kendaraan itu ramah lingkungan, maka tarif PPnBM yang dikenakan menjadi semakin rendah atau bahkan sampai 0%. "Tarifselengkapnya
Rencana penurunan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil sedan kembali mengemuka. Kementerian Perindustrian menyampaikan usulan tersebut ke Kementerian Keuangan dalam rangka memicu pertumbuhan sektor otomotif menuju Revolusi Industri 4.0, terutama menyasar mobil sedan yang berorientasi eksporselengkapnya
Salah satu kendala memiliki kendaraan yang sangat ramah lingkungan di Indonesia adalah harganya yang mahal. Sebab, mobil berpenggerak listrik, termasuk hibrida, dikenakan pajak penjualan atas barang mewah.selengkapnya
Adanya harmonisasi tarif pajak kendaraan untuk mobil sedan dan kendaraan listrik diharapkan bisa menyegarkan pasar sedan yang selama ini terdiskriminasi. Sebab, selain tarif PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) yang bakal dikurangi mobil sedan dituntut agar hemat bahan bakar.selengkapnya
Kementerian Perindustrian kembali memperkenalkan rekomendasi harmonisasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah terbaru. Jadi nantinya tak lagi berdasarkan segmen, tapi lebih ke emisi yang dikeluarkan.selengkapnya
Kementerian Perindustrian mendorong pengembangan dan produksi komponen baterai mobil listrik. Kemenperin mengimingi memberikan tax holiday atau pembebasan pajak sebagai insentif untuk mencapai target penggunaan mobil listrik 20% tahun 2025.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian, berencana mengubah skema Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM untuk kendaraan bermotor yang dijual di Indonesia.selengkapnya
Kementerian Perindustrian sebagai inisiator program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV), juga turut mengusulkan harmonisasi sistem perpajakan baru berdasarkan emisi CO2 yang dikeluarkan kendaraan, atau carbon tax.selengkapnya
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengakui, sudah mengetahui usulan soal harmoninsasi skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor berdasarkan emisi CO2, yang diajukan Kementerian Perindustrian.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya