Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan kebijakan yang mewajibkan 23 bank penerbit kartu kredit melaporkan data transaksi kartu kredit nasabahnya, seiring dengan diberlakukannya kebijakan pengampunan pajak yang mulai efektif pada hari ini.selengkapnya
NPWP merupakan Nomor Pokok Wajib Pajak yang dimiliki oleh wajib pajak. Sebagai warga negara yang baik, membayar pajak tentunya menjadi hal yang wajib dilakukan. Dengan adanya NPWP, para wajib pajak akan lebih mudah membayar pajak mereka karena NPWP ini sifatnya akan dipergunakan sebagai tanda identitas si wajib pajak.selengkapnya
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) saat ini mengaku mengalami kerugian setelah adanya aturan Kementerian Keuangan yang mewajibkan penerbit kartu kredit dan bank melaporkan data dan transaksi setiap bulan. Akibat aturan ini, penutupan kartu kredit BCA telah meningkat tiga kali lipat dibandingkan sebelum diterbitkannya aturan tersebut.selengkapnya
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) beberapa waktu lalu mengeluhkan peningkatan jumlah penutupan kartu kredit hingga mencapai tiga kali lipat. Peningkatan ini terjadi setelah Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan.selengkapnya
Sungguh, pengembang dan bank nasional merupakan dua pendekar utama dalam mengembangkan sektor properti yang saat ini mulai kembali menggeliat. Bagaimana prospek pengembang di masa mendatang di tengah mimpi suku bunga kredit single digit atau di bawah 10 persen? Tidak dapat dibantah, bank nasional tidak mungkin menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) dan atau kredit pemilikan apartemen (KPA)selengkapnya
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menerangkan masih menghitung kerugian terkait banyaknya nasabah yang menutup akun kartu kredit mereka. Hal ini menyusul wacana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mewajibkan perbankan nasional melaporkan data transaksi kartu kredit kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap masyarakat tidak khawatir dengan ketentuan yang mewajibkan perbankan atau penyelenggara kartu kredit untuk menyetorkan data transaksi kartu kredit nasabahnya ke Direktorat Jenderal Pajak. Sebab, aturan bakal berlangsung secara bertahap, dengan menggunakan ketentuan threshold alias ambang batas minimal tagihan yang dilaporkan.selengkapnya
Pertumbuhan kredit perbankan masih belum bergairah seiring dengan dampak pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Hal tersebut turut memengaruhi penerimaan pajak bila dilihat dari jenis bidang usaha.selengkapnya
Perbankan atau penyelenggara kartu kredit bakal wajib melaporkan transaksi untuk kartu kredit dengan tagihan di atas Rp 1 miliar setahun ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menilai, laporan tersebut dapat menjadi data pembanding untuk intensifikasi pajak.selengkapnya
Paling lambat 31 Mei 2016, bank atau lembaga penyelenggara kartu kredit wajib melaporkan data nasabah yang bersumber dari tagihan (billing statement) baik secara elektronik (online) maupun langsung. Kewajiban ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi yang berkaitan dengan perpajakan.selengkapnya
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengungkapkan para pelaku perbankan (bankers) melaporkan dampak buruk dari kebijakan Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak) yang akan mengintip data kartu kredit. Salah satunya, jumlah penutupan kartu kredit meningkat. Muliaman mengatakan, selain itu ada penurunan volume pemakaian dan plafon kartu kredit. Sehingga, kebijakan tersebutselengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merevisi aturan kredit pajak luar negeri. Hal ini untuk meningkatkan kemudahan dan kepastian, juga mendorong wajib pajak untuk mengklaim manfaat Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B).selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan mewajibkan perbankan untuk memberikan data transaksi kartu kredit nasabah masing-masing kepada otoritas pajak.selengkapnya
Perekonomian dinilai belum menunjukkan perbaikan signifikan karena likuiditas masih tumbuh melambat. Bank Indonesia melaporkan likuiditas perekonomian uang beredar dalam arti luas (M2) tumbuh melambat 7,1% (yoy) pada April 2016 atau Rp4.508,8 triliun. Pada bulan sebelumnya, uang yang beredar tumbuh 7,4% (yoy).selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan tetap akan melanjutkan aturan kewajiban perbankan melaporkan data atau informasi kartu kredit nasabah setelah masa berlaku pengampunan pajak (tax amnesty) selesai 31 Maret 2017. Itu artinya penundaan hanya bersifat sementara.selengkapnya
Sejumlah institusi menerima apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Keuangan RI berupa Penghargaan Wajib Pajak Besar, salah satunya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.selengkapnya
Permintaan kredit investasi diprediksi bakal terkerek seiring dengan adanya insentif penurunan tarif pajak bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah.selengkapnya
Enam bank bakal menjadi bank administrator rekening dana nasabah yang sebagian di antaranya dapat mengelola dana amnesti pajak di pasar modal. Bank-bank tersebut yakni Bank Bukopin, Bank Jatim, Panin Bank, PT Bank MNC Internasional Tbk., PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) dan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk.selengkapnya
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatat adanya penuruan tren penggunaan kartu kredit hingga saat ini. Namun, hal ini bukan karena rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang akan 'mengintip' data nasabah bank pengguna kartu kredit. "Perlambatan pertumbuhan dari kartu kredit disebabkan karena pertumbuhan makro yang sedang melambat. Jadi buka disebabkan faktor pelaporan pajak,"selengkapnya
Keinginan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melihat transaksi kartu kredit dipertanyakan sejumlah pihak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya