Forum Komunikasi Pengusaha Kecil dan Menengah Indonesia (FK-PKMI) menyatakan, siap membantu Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rangka mensukseskan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Dirjen Pajak Robert Pakpahan menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjadikan tarif pajak PPh final untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) menjadi 0,5% dari yang saat ini 1%.selengkapnya
Keputusan Presiden Joko Widodo yang memangkas Pajak Penghasilan (PPh) Usaha Kecil Menengah (UKM) dari 1% menjadi 0,5% diapresiasi oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menyebutkan rencana penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) menjadi 0,5% menjadi jawaban dari keluhan para pelaku usaha selama ini.selengkapnya
Pemerintah akan memberlakukan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Usaha Kecil Menengah (UKM) dari 1% menjadi 0,5%.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak belum bisa memberikan kepastian mengenai waktu penyelesaian revisi aturan pengenaan pajak penghasilan (PPh) final bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM).selengkapnya
“Karena menghitungnya dari sales jadi membayar 1% ke kantor pajak itu berat. Apalagi margin kami tidak terlalu besar.â€selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan revisi Peraturan Pemerintah (PP) 46 tahun 2013 tentang Pajak penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak dengan peredaran bruto tertentu telah sampai tahap finalisasi.selengkapnya
BRI melakukan sosialisasi pengampunan pajak kepada pelaku UKM. Untuk mendukung itu, BRI mengaktifkan semua jaringan kantornya untuk menjadi penerima uang tebusan pengampunan pajak.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan aturan penurunan tarif pajak penghasilan usaha kecil menengah (PPh UKM) dari 1% menjadi 0,5%, prosesnya sudah hampir rampung.selengkapnya
Program pengampunan pajak atau Tax Amnesty telah memasuki periode II. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memfokuskan pengusaha kecil dan menengah (UKM) untuk menjadi peserta.selengkapnya
Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), Braman Setyo menyambut gembira kebijakan penurunan PPh final UMKM menjadi 0,5 persen oleh pemerintah. Braman mengatakan keputusan tersebut sebagai buah dari perjuangan selama dua tahun terakhir.selengkapnya
Pembahasan tarif bagi e-commerce yang masuk kategori Usaha Kecil Menengah (UKM) terus didiskusikan dalam pembahasan beleid perlakuan fiskal terhadap sektor ini.selengkapnya
Tiga kementerian mewakili pemerintah menandatangani nota kesepahaman dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), diantaranya pemberdayaan ekonomi umat serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan di bidang perpajakan dalam rangka mendorong perekonomian berkelanjutan.selengkapnya
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu Kanwil yang diperintahkan untuk melakukan eksekusi tahun pajak dengan tax amnesty atau pengampunan pajak. 10.000 Usaha Kecil Menengah (UKM) akan menjadi sasaran yang merupakan bagian 62 juta UKM seluruh Indonesia.selengkapnya
Upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok rencananya akan menyasar pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM). Hal itu akan dilakukan pengkajian dan pendataan pada tahun ini.selengkapnya
Rencana pemerintah untuk mengubah besaran PPh final dari 1% menjadi 0,5% melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu seharusnya diperuntukkan bagi seluruh wajib pajak Usaha Kecil Menengah (UKM), termasuk pelaku bisnis konvensional agar tercipta keseselengkapnya
Pemerintah akan memberikan insentif perpajakan kepada pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang berkecimpung di e-commerce. Insentif tersebut ialah berupa penuruan PPh final.selengkapnya
Sekedar mengingatkan saja, periode I program amnesti pajak atau tax amnesty, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membukukan dana tebusan Rp 97,2 triliun. Sementara pencatatan aset atawa deklarasi mencapai Rp 4.500 triliun, dan repatriasi Rp 137 triliun.selengkapnya
Fokus amnesti pajak periode kedua cenderung untuk mengejar dana repatriasi dengan menyasar perusahaan-perusahaan ketimbang perseorangan seperti periode pertama. Selain itu, pemerintah pun mulai gencar menyosialisasikan program tersebut kepada usaha kecil dan menengah.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya