Salah satu penyebab masih minimnya minat dari pengusaha besar untuk mengikuti program tax amnesty disinyalir karena pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang tidak optimal dan membutuhkan waktu lama.selengkapnya
Implementasi program amnesti pajak sejak Juli 2016 hingga Agustus 2016, terdapat 2.216 Wajib Pajak (WP) yang tidak melaporkan harta kekayaannya. "Terdapat 2.216 WP yang tidak pernah membayar pajak. Atau sekira 31 persen dari WP yang menyampaikan Surat Penyertaan Harta (SPH). Membayar tebusan Rp109,5 miliar dan deklarasi Rp6,3 triliun," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantornya,selengkapnya
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara mengapresiasi hasil amnesti pajak tahap pertama, dan dianggap sangat baik untuk mendorong peningkatan ekonomi nasional.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui, bahwa realisasi jumlah harta yang dialihkan ke dalam negeri, atau repatriasi dalam program tax amnestymasih rendah. Hingga hari ini, jumlah dana repatriasi hanya Rp 121 triliun, dari target Rp 1.000 triliun.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak (Dirjen) Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi menyatakan tekadnya untuk mensukseskan tax amnesty. Dan hingga 5 September kemarin, data wajib pajak yang mendeklarasikan hartanya di luar negeri mencapai Rp30,4 triliun.selengkapnya
Program pengampunan pajak atau tax amnesty sebaiknya dimanfaatkan dengan baik oleh Kantor Wilayah Pajak guna mengajak perusahaan berskala nasional yang memiliki cabang di daerah ini dan menyimpan dananya di industri keuangan Kalbar.selengkapnya
Direktur Pelaksana Bank Dunia Sri Mulyani Indrawati menyatakan reformasi sistem perpajakan akan membuat lebih sulit orang maupun perusahaan untuk menyembunyikan asetnya. Mulyani menyatakan skandal Panama Papers mengingatkan publik bahwa menyembunyikan kekayaan maupun menghindari pajak dalam banyak kasus adalah ilegal.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menetapkan untuk memangaskan pajak penghasilan (PPh) bunga obligasi untuk produk investasi yakni dana investasi infrastruktur (DINFRA), dana investasi real estate (DIRE), hingga Kontrak Investasi Kolektif-Efek Beragun Aset (KIK-EBA). Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2019 yanselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menyebut ada kesalahan pengutipan dari wacana pemangkasan pajak penghasilan (PPh) atas bunga obligasi untuk dana investasi infrastruktur (DINFRA), dana investasi realestat (DIRE), atau kontrak investasi kolektif-efek beragun aset (KIK-EBA) hingga 0%.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membantah bahwa sebelumnya sempat ada wacana pengenaan pajak penghasilan (PPh) atas bunga obligasi sebesar 0% untuk dana investasi infrastruktur (DINFRA), dana investasi realestat (DIRE), atau Kontrak Investasi Kolektif-Efek Beragun Aset (KIK-EBA).selengkapnya
Manajer investasi mengapresiasi rencana insentif pajak yang akan diberikan kepada investor dana investasi infrastruktur (DINFRA), dana investasi real estate (DIRE), hingga Kontrak Investasi Kolektif – Efek Beragun Aset (KIK – EBA).selengkapnya
Pemerintah akan memperluas pemberian insentif pajak. Dalam peraturan pemerintah (PP) baru, kali ini pemberian insentif tersebut juga akan masuk kepada WP dana investasi infrastruktur (DINFRA), dana investasi real estate (DIRE), hingga Kontrak Investasi Kolektif – Efek Beragun Aset (KIK – EBA).selengkapnya
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan, instrumen Dana Investasi Real Estate - Kontrak Investasi Kolektif (KIK-DIRE) mampu mempercepat program pendalaman pasar modal nasional. Menurut Direktur BEI, Nicky Hogan, mengatakan, tinggal persoalan pajak yang harus diselesaikan Kementerian Keuangan. Tujuannya untuk menggairahkan penerbitan KIK DIRE.selengkapnya
Bursa Efek Indonesia (BEI) pagi ini melakukan penandatanganan kerjasama dengan Bukalapak.com untuk dapat melakukan sosialisasi tax amnesty atau program pengampunan pajak. Kerjasama ini juga dilakukan bersama PT Kliring Penjamin Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak bersama dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) hari ini mengumpulkan perusahaan. Mereka menggelar seminar workshop go public dan fasilitas perusahaan untuk yang tercatat di pasar modal.selengkapnya
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama dengan PT kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KPEI) menyelenggarakan CEO Networking 2018. Dalam acara tersebut, para pengusaha curhat bahwa mereka mengalami kesulitan dalam proses pengurusan restitusi atau pengembalian kelebihan pajak.selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty tidak hanya dimanfaatkan perbankan, tapi juga lembaga jasa keuangan lain yang ikut berkompetisi dalam momen langka ini. Terbukti dengan kerja sama antara PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bersama dengan salah satu perusahaan marketplace terbesar di Indonesia, Bukalapselengkapnya
PT Bursa Efek Indonesia (BEI), berharap pelaku UKM yang berbisnis secara e commerce dapat memanfaatkan tax amnesty. Untuk itu, BEI bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menjalin kerja sama dengan salah satu perusahaan marketplace di Indonesia, yaitu Bukalapak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menceritakan sulitnya memperjuangkan aset negara. Bahkan, pemerintah harus berhadapan dengan para preman, untuk mendapatkan kembali aset-aset tersebut.selengkapnya
Tak tuntas di periode pertama, pemerintah melanjutkan misi besarnya: menjaring aset repatriasi sebesar-besarnya melalui program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II. Maklum, realisasi repatriasi aset pada tax amnesty jilid I terbilang rendah. Selain itu, banyak wajib pajak yang tak melaporkan aset atau harta dalam surat SPT Tahunan maupun Surat Pernyataan Harta (SPH) dalam progtam amnesti seriselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya