Jumlah penerimaan uang tebusan selama pelaksanaan program amnesti pajak (tax amnesty) mencapai Rp1,058 triliun hingga hari ini, Selasa (23/8/2016). Berdasarkan data statistik amnesti pajak yang dilansir laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, hingga pukul 17.30 WIB,selengkapnya
Jumlah penerimaan uang tebusan selama pelaksanaan program tax amnesty mencapai Rp540,66 miliar hingga 15 Agustus 2016.selengkapnya
Pemerintah berencana menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) di tahun ini. Rencana tersebut disambut positif oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan, pemerintah akan menaikkan PTKP dari semula Rp 36 juta setahun atau Rp 3 juta sebulan ke Rp 54 juta setahun atau Rp 4,5 juta sebulan.selengkapnya
Pemerintah lewat Menteri Keuangan mengusulkan cukai kantong plastik kresek sebesar Rp 30.000 per kilogram atau Rp 200 per lembar untuk tahap awal. Usulan ini berpotensi menambah kas negara dari cukai kantong plastik sebesar Rp 1,61 triliun.selengkapnya
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi rencana Kementerian Keuangan mengenakan cukai plastik pada pelaku usaha sebesar Rp 200 per lembar atau Rp 30 ribu per kilogram. Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan jika melihat dampak negatif yang ditimbulkannya, menurutnya plastik pantas dikenai cukai.selengkapnya
Cuma jualan sarang burung bisa jadi orang kaya? Bisa banget. Ini bukan sembarang sarang burung, tapi sarang burung walet. Kalau dijual, harganya mencapai puluhan juta rupiah per kilogram (kg). Menggiurkan bukan?selengkapnya
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai rencana pemerintah untuk menurunkan harga gas industri menjadi US$ 6 per Milion British Thermal Unit (MMBTU ) atau setara dengan Rp 85.662 per MMBTU (asumsi Rp 14,277 per dolar AS) harus diseimbangkan dengan penerimaan pajak industri.selengkapnya
Pada Juni 2016, Pemerintah resmi menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar 50 persen dibandingkan dengan PTKP tahun 2015. Hal ini menyebabkan para lajang dengan penghasilan maksimal Rp 4,5 juta per bulan (atau Rp 54 juta per tahun) tidak perlu membayar pajak penghasilan. Sedangkan lajang dengan penghasilan lebih dari Rp 54 juta per tahun dapat menikmati manfaat penghematan pajak.selengkapnya
Pemerintah menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari semula Rp 36 juta setahun atau Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 54 juta setahun atau Rp 4,5 juta per bulan. Kebijakan ini berlaku mulai Juni 2016 dengan tujuan mendorong sisi konsumsi masyarakat. Pemerintah berharap kelompok masyarakat dengan rentang penghasilan Rp 4,5 juta per bulan memiliki lebih banyak uang untuk dibelanjakan.selengkapnya
Rupiah mencatatkan penguatan 1,22 persen menjadi 13.188 per dolar Amerika Serikat pada perdagangan kemarin. Sebelumnya, nilai mata uang Indonesia sempat menyentuh 13.300 - 13.500 per dolar Amerika imbas keluarnya Inggris dari Uni Eropa atau dikenal dengan Britain’s Exit (Brexit). Hari ini, rupiah kembali menanjak. Kurs tengah Bank Indonesia mencatatkan rupiah 13.166 per dolar Amerika.selengkapnya
Pemerintah, Juni lalu, telah memberlakukan kebijakan untuk menaikkan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dari Rp 36 juta per tahun menjadi Rp 54 juta per tahun. Di mana pegawai dengan gaji di bawah 4,5 juta per bulan tidak perlu membayar pajak, guna meningkatkan daya beli masyarakat.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kebijakan pemerintah untuk menaikkan pendapatan tidak kena pajak (PTKP) dari Rp 36 juta per tahun menjadi Rp 54 juta per tahun mampu mendorong daya beli masyarakat. Namun sayangnya, kebijakan tersebut berdampak negatif bagi penerimaan pajak.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari semula Rp 36 juta setahun atau Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 54 juta setahun atau Rp 4,5 juta per bulan mulai diberlakukan Juni ini. Tujuan dari kebijakan ini untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini diutarakan Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro saat Rapat Kerja Rancangan Anggaranselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mencatat, hingga sore ini total penerimaan tax amnesty telah mencapai USD21,2 triliun. Adapun rata-rata per harinya adalah mencapai Rp2 triliun per hari sejak awal September 2016.selengkapnya
Pemerintah memutuskan menaikkan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar 50 persen. Masyarakat yang penghasilannya hingga 54 juta per tahun, tidak akan dikenakan pajak. Sebelumnya batas penghasilan yang terkena pajak hanya 36 juta per tahun. Kebijakan ini dikeluarkan pemerintah setelah mendapat restu dari DPR dua bulan lalu. Kementerian Keuangan mengatakan kebijakan peningkatan batasselengkapnya
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 4,5 juta per bulan pada Juni ini. Dengan stimulus fiskal ini, harapan pemerintah mendorong konsumsi masyarakat akan mengorbankan penerimaan pajak yang ditaksir bakal kehilanganselengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 4,5 juta per bulan. Namun dari kebijakan tersebut, penerimaan pajak dipastikan melayang hingga Rp 18 triliun pada 2016. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan menaikkan PTKP dari semula Rp 36 juta setahun atau Rp 3 jutaselengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 4,5 juta per bulan. Aturan tersebut dijanjikan terbit pada Juni 2016 dan berlaku surut mulai Januari 2016. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menjelaskan, pemerintah akan menaikkan PTKP dari semula Rp 36 juta setahun atau Rp 3 juta sebulan keselengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencabut Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Pajak No. PER - 32/PJ/2010 tentang Pelaksanaan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 25 Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu. Hal tersebut tertuang dalam Perdirjen Pajak No. PER - 14/PJ/2019 yang telah ditetapkan pada 3 Juli lalu.selengkapnya
Pemerintah melalui Bea Cukai telah menetapkan aturan baru terkait impor barang kiriman lewat e-commerce. Melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.04/2018, pemerintah melakukan penyesuaian nilai pembebasan (de minimis value) bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang kiriman dari sebelumnya USD 100 menjadi USD 75 per orang per hari dan akan mulai diberlakukan pada 10 Oktoberselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya